Cari Blog Ini

Selasa, 12 Maret 2019

MATERI KHUSUS PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK (DAN BUDI PEKERTI) PEMBAHASAN KISI-KISI USBN TAHUN 2019

Dipersembahkan untuk anak-anakku terkasih,

Siswa-siswi SMA/SMK beragama Katolik yang sedang mempersiapkan diri menghadapi USBN dan UN.
 Siswa-Siswi Katolik terutama Siswa-Siswi yang selama masa pendidikannya di SMA atau SMK belum mendapatkan Pendidikan Agama Katolik (dan Budi Pekerti) di sekolah karena ketiadaan guru atau kesulitan untuk mengakses buku-buku penunjang mata pelajaran tersebut.
Di dalam blog ini saya berusaha semaksimal mungkin membantu kalian dengan menyediakan materi minimal mengikuti kriteria Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Katolik (dan Budi Pekerti) sebagai persiapan kalian menghadapi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) 2018. Besar harapan saya, tulisan ini, bukan sekedar menghadapi USBN tetapi juga berguna bagi hidupmu dan perkembangan imanmu.

Bagi Rekan-Rekan Guru dan semua saja yang peduli, berkompeten dan berkepentingan, jika ada yang kurang berkenan dalam penulisan materi ini, segala koreksi kiranya selalu diperlukan.


MATERI KHUSUS PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK (DAN BUDI PEKERTI)
BERDASARKAN KISI-KISI USBN
TAHUN 2019

TALENTA
Marilah kita menyimak perumpamaan tentang Talenta tersebut (Mat 25 : 14 – 30):
14 “Sebab hal Kerajaan Sorga sama seperti seorang yang mau bepergian ke luar negeri, yang memanggil hamba-hambanya dan mempercayakan hartanya kepada mereka.
15 Yang seorang diberikannya lima talenta, yang seorang lagi dua dan yang seorang lain lagi satu, masing-masing menurut kesanggupannya, lalu ia berangkat.
16 Segera pergilah hamba yang menerima lima talenta itu. Ia menjalankan uang itu lalu beroleh laba lima talenta.
17 Hamba yang menerima dua talenta itu pun berbuat demikian juga dan berlaba dua talenta.
18 Tetapi hamba yang menerima satu talenta itu pergi dan menggali lobang di dalam tanah lalu menyembunyikan uang tuannya.
19 Lama sesudah itu pulanglah tuan hamba-hamba itu lalu mengadakan perhitungan dengan mereka.
20 Hamba yang menerima lima talenta itu datang dan ia membawa laba lima talenta, katanya: Tuan, lima talenta tuan percayakan kepadaku; lihat, aku telah beroleh laba lima talenta.
21 Maka kata tuannya itu kepadanya: Baik sekali perbuatanmu itu, hai hambaku yang baik dan setia; engkau telah setia dalam perkara kecil, aku akan memberikan kepadamu tanggung jawab dalam perkara yang besar. Masuklah dan turutlah dalam kebahagiaan tuanmu.
22 Lalu datanglah hamba yang menerima dua talenta itu, katanya: Tuan, dua talenta tuan percayakan kepadaku; lihat, aku telah beroleh laba dua talenta.
23 Maka kata tuannya itu kepadanya: Baik sekali perbuatanmu itu, hai hambaku yang baik dan setia, engkau telah setia memikul tanggung jawab dalam perkara yang kecil, aku akan memberikan kepadamu tanggung jawab dalam perkara yang besar. Masuklah dan turutlah dalam kebahagiaan tuanmu.
24 Kini datanglah juga hamba yang menerima satu talenta itu dan berkata: Tuan, aku tahu bahwa tuan adalah manusia yang kejam yang menuai di tempat di mana tuan tidak menabur dan yang memungut dari tempat di mana tuan tidak menanam.
25 Karena itu aku takut dan pergi menyembunyikan talenta tuan itu di dalam tanah: Ini, terimalah kepunyaan tuan!
26 Maka jawab tuannya itu: Hai kamu, hamba yang jahat dan malas, jadi kamu sudah tahu, bahwa aku menuai di tempat di mana aku tidak menabur dan memungut dari tempat di mana aku tidak menanam?
27 Karena itu sudahlah seharusnya uangku itu kauberikan kepada orang yang menjalankan uang, supaya sekembaliku aku menerimanya serta dengan bunganya.
28 Sebab itu ambillah talenta itu dari padanya dan berikanlah kepada orang yang mempunyai sepuluh talenta itu.
29 Karena setiap orang yang mempunyai, kepadanya akan diberi, sehingga ia berkelimpahan. Tetapi siapa yang tidak mempunyai, apa pun juga yang ada padanya akan diambil dari padanya.
30 Dan campakkanlah hamba yang tidak berguna itu ke dalam kegelapan yang paling gelap. Di sanalah akan terdapat ratap dan kertak gigi.”

Secara garis besar, ada tiga orang yang diberikan Lima, Dua, dan Satu Talenta. Maknanya :
·         Setiap orang mempunyai talenta paling sedikit satu.
·         Jumlah talenta setiap orang berbeda.
·         Jika talenta itu dikembangkan, maka tuannya  akan melipatgandakannya.
·         jika tidak dikembangkan maka tuannya akan mengambilnya kembali.
·         Yang mengembangkan talentanya akan memperoleh kebahagiaan.
·         Yang tidak mengembangkan akan memperoleh penderitaan.
Pada ayat 27, Talenta diterjemahkan sebagai “uang”. Sebenarnya, secara literal “Talenta” adalah ukuran timbangan dimana “1” Talenta sama dengan “60 Mina” atau sama dengan “34 Kg”.
Tuhan Yesus menceritakan tentang perumpamaan tersebut untuk memberikan pengertian yang mudah untuk dipahami tentang kemampuan, bakat, sumber daya dan kesempatan yang dianugerahkan Tuhan kepada manusia.
Ada beberapa gagasan yang dapat kita peroleh dari perumpamaan tersebut :
·         Kita harus seperti hamba yang pertama dan hamba yang kedua yang mengembangkan talenta yang mereka punya dengan baik. Setiap orang diberi talenta oleh Tuhan maka  talenta itu harus dikembangkan dan dikelola sebagaimana mestinya. Mengembangkan talenta sebagaimana mestinya adalah panggilan dan tuntutan orang beriman kristiani karena demikianlah kita melaksanakan kehendak Allah yang mengaruniakan bakat atau kemampuan tersebut.
·         Kita tidak boleh mencontoh hamba yang ketiga, yang hanya mengubur talentanya, tanpa berusaha untuk mengembangkannya. Hamba yang diberi satu talenta tersebut melambangkan orang yang tidak mau mengembangkan bakat dan kemampuan yang diberikan Tuhan
·         Allah akan sedih dan kecewa karena kita hanya memendam bakat yang kita miliki. Terlebih jika kita merasa iri hati terhadap kemampuan yang orang lain miliki.

USAHA-USAHA UNTUK MENGEMBANGKAN KELEBIHAN YANG DIMILIKI
·         Pada dasarnya setiap manusia dianugerahi oleh Tuhan dengan berbagai kemampuan  walaupun dengan kadar yang berbeda antar satu dengan yang lain. Orang yang pandai dalam pelajaran matematika belum tentu terampil dalam olah raga, orang yang pandai bernyanyi belum tentu pandai juga dalam olah raga. Orang yang pandai dalam pelajaran IPA belum tentu pandai bersosialisasi dengan teman. Tidak ada orang yang pandai dan terampil dalam segala hal.
·         Kenyataan semacam ini seharusnya menyadarkan setiap orang bahwa di satu pihak setiap manusia  mempunyai  kemampuan,  tetapi di lain pihak dia mempunyai  keterbatasan.  Maka tugas setiap orang  adalah menemukan apa yang menjadi kemampuannya, serta menemukan juga keterbatasannya.
·         Sikap yang bijaksana dalam menghadapi kemampuan dan keterbatasan antara  lain: kemampuan  sebagai anugerah  Tuhan,  diharapkan  tidak menjadikan  seseorang menjadi  sombong  atau  takabur;  Kemampuan harus  ditingkatkan,  dilatih terus  menerus  agar semakin berkembang dan  dapat  dijadikan  andalan  hidup.  Sebaliknya keterbatasan  jangan sampai  membuat  orang  minder;  menganggap  hidup  sebagai  nasib buruk dari Tuhan atau merasa hidupnya tidak berguna. Kelemahan atau keterbatasan harus disadari dan diatasi agar tidak menjadi hambatan untuk memperkembangkan diri.
·         Mentalitas yang perlu dikembangkan: sikap mau  bekerja keras, mau belajar dari orang lain, tidak cepat menyerah, optimis, mau mencoba, dsb.
·         Banyak orang sukses justru setelah ia menyadari keterbatasannya. Banyak tokoh  sukses yang berasal dari keluarga miskin. Tetapi kemiskinan itu menumbuhkan tekad untuk menunjukkan  bahwa  orang  miskinpun  dapat  sukses. Ia  tidak  mau orang lain melecehkan dirinya karena miskin. Ia ingin orang lain juga menghargai dirinya sebagai pribadi yang bermartabat. Itulah sebabnya dia belajar dengan keras dan meraih prestasi yang gemilang.

KEISTIMEWAAN MANUSIA SEBAGAI CITRA ALLAH
  • Kata “citra” mungkin  lebih tepat diartikan sebagai gambaran. Yang menggambarkan! Kalau kita mirip dengan ibu kita, itu tidak berarti kita sama dengan ibu kita . Tetapi dengan mirip ini mau menggambarkan sesuatu,  bahwa pada  diri  kita  entah  itu  fisiknya, karakternya,  sifat-sifatnya ada kesamaan dengan ibu. Dan kesamaan ini bukan dalam arti yang sebenarnya, tetapi  merupakan  gambaran  dari  ibu. Hasil karya, entah itu seni atau yang lainnya dapat menggambarkan si penciptanya. Demikian  pula  makhluk  yang disebut  manusia  itu,  dapat  dikatakan sebagai gambaran atau citra si penciptanya, yaitu Allah sendiri.
  • Manusia diberi kuasa untuk menguasai alam ciptaan lain. Menguasai alam berarti menata, melestarikan, mengembangkan, dan menggunakannya secara bertanggungjawab. Karena itu, manusia dianugerahi beberapa kemampuan, yaitu: kemampuan akal budi, kemampuan berkehendak bebas, dan kemampuan menguasai:
    • Kemampuan akal budi: dengan kemampuan tersebut manusia dapat mengerti dan menyadari diri sendiri, mengerti dan menyadari apa saja di luar dirinya, mampu mengembangkan dirinya, dapat membuat riwayat dan sejarah hidupnya, dapat membangun hubungan yang khas dengan sesamanya dalam bentuk persahabatan melalui bahasa, adat istiadat, dll. Dengan kemampuan tersebut, manusia juga memiliki daya cipta yang memudahkan dirinya membuat peralatan-peralatan yang memudahkan kegiatan manusiawinya.
    • Kemampuan berkehendak bebas : dengan kemampuan tersebut manusia dapat bertindak dan melakukan sesuatu dengan sengaja, tahu, dan mau; dapat melakukan suatu tindakan dan perbuatan moral; serta dapat bertindak secara bertanggung jawab.
    • Kemampuan untuk menguasai ciptaan lainnya secara bertanggungjawab sebagai citra Allah yang bermartabat.
  • Karena  manusia  diciptakan  sebagai citra  Allah, manusia  memiliki martabat sebagai pribadi: ia bukan hanya sesuatu, melainkan seseorang. Ia mengenal diri sendiri, menjadi tuan atas diri sendiri, mengabdikan diri dalam kebebasan, membedakan perbuatan yang baik dan yang buruk, serta hidup dalam kebersamaan dengan orang lain, dan dipanggil membangun relasi dengan Allah, pencipta-Nya.
  • Persaudaraan   sejati  adalah  persaudaraan   yang  dihayati  atas  dasar persamaan kodrat sebagai sesama ciptaan Tuhan dan persamaan kodrat sebagai citra Allah. Salah satu wujud dari persaudaraan sejati itu adalah dengan menghargai dan menghormati orang lain, yaitu, tidak merendahkan martabat orang lain yang berbeda agama, suku, ras, atau pun golongan orang lain. Konkritnya, tidak mengganggu orang yang sedang melaksanakan ibadahnya, tidak melakukan tindakan yang bersifat diskriminatif, tidak mem-bully orang lain, dan lain-lain.
  • Persaudaraan sejati tidak membedakan orang berdasarkan agama, suku, ras, ataupun golongan, karena semua manusia adalah sama-sama umat Tuhan dan sama-sama dikasihi Tuhan. Maka setiap orang yang membenci sesamanya, ia membenci Tuhan.

PENYEBAB TERJADINYA PERENDAHAN TERHADAP PERANAN DAN MARTABAT KAUM PEREMPUAN
Posisi yang merendahkan kaum wanita (sebagai subordinat kaum pria) yang mengakibatkan perlakuan tidak adil (dalam bentuk ketidakadilan gender), diskriminasi,  perendahan martabat kaum wanita, serta mengkondisikan ketidakberdayaan wanita sehingga mereka tidak mampu lagi menyadari bahwa mereka menjadi korban ketidakadilan.
Penyebab perendahan martabat kaum wanita ada bermacam-macam, di antaranya adalah:
  • Budaya partriarkhi yang mengajarkan bahwa garis keturunan anak ditentukan oleh garis ayah, maka semua pranata sosial tentang kehidupan dilatarbelakangi oleh pandangan partriarkhi. Oleh sebab itu, laki-laki menjadi kelompok masyarakat yang berkuasa dan kekuasaan ini menjadi suatu sistem yang kuat dan dianggap benar.
  • Di zaman media ini, wanita sering distereotip dan dieksploitasi u Tutup ntuk suatu kepentingan yang bersifat ekonomis dan hiburan/kesenangan.

                Akibat perendahan kaum wanita ini terciptalah suatu kondisi yang sangat menyudutkan wanita. Kondisi tersebut dapat dilihat dalam:
  • Wanita tidak memiliki kesempatan yg sama dengan kaum laki-laki.
  • Wanita berperan ganda karena pembagian kerja menurut jenis kelamin. Jadi, wanita yang sudah bekerja tetap memiliki tanggungjawab yang besar terhadap keluarga.
  • Apa yg dikatakan oleh laki-laki lebih diakui daripada kata-kata wanita.
  • Wanita lebih berperan sebagai pelaksana daripada sebagai pengambil keputusan

KESEDERAJATAN PRIA DAN WANITA
Kitab Suci dalam Kej 1:26-27; 2:4-7.18-24 menyampaikan beberapa pokok penting sehubungan dengan kesederajatan antara pria dan wanita yaitu :
  • Pria dan wanita adalah ciptaan yang sungguh amat baik adanya.
  • Pria dan wanita diciptakan agar dapat hidup saling melengkapi, melanjutkan keturunannya, mencapai kebahagiaan dan keselamatan hidup.
  • Pria dan wanita sama-sama dihargai oleh Allah, meskipun berbeda tetapi memiliki derajat yang sama.
  • Daya tarik antara pria dan wanita bersifat kodrati, yang diletakkan oleh Allah sendiri dalam diri kita masing-masing.

Berdasarkan hal tersebut maka tindakan yang perlu kita lakukan dalam hidup sehari-hari adalah :
1.       Menumbuhkan kesadaran bahwa pria dan wanita memiliki kedudukan dan martabat yang sama karena keduanya diciptakan menurut gambar dan rupa Allah.
2.       Menumbuhkan sikap saling menghargai dan memberikan hak-hak secara seimbang antara pria dan wanita.
3.        Menyadari dan mensyukuri bahwa pria dan wanita adalah mitra yang saling melengkapi, menyempurnakan, melanjutkan keturunan, mencapai kebahagiaan, dan keselamatan hidup karena memiliki perbedaan pada kodratnya yang biologis tetapi bukan di dalam status sosialnya.

BERSIKAP KRITIS TERHADAP MEDIA MASSA
Pada masa kini teknologi media menjadi salah satu pemberi informasi yang paling berpengaruh dan sulit untuk dihindari. Pengaruh tersebut dapat positif dan dapat pula negatif. Berhadapan dengan informasi yang disampaikan oleh teknologi media tersebut, sebagai orang Kristiani, kita diajak untuk bersikap bijaksana dan kritis terhadap semua informasi yang kita terima. Sikap kritis membuat kita dapat membedakan mana hal yang baik dan mana yang buruk, mana yang positif dan mana yang negatif.
Ada beberapa upaya yang dapat kita lakukan untuk membina sikap kritis kita terhadap media massa, di antaranya adalah:
  • Banyak membaca buku tentang media
  • Mengikuti pelatihan dan pendidikan media, kalau ada
  • Melatih diri untuk melihat dan mendengar tayangan berbagai media dengan kritis
  • Bertanya dan belajar banyak dari orang-orang yang tahu dan berpengalaman tentang media
Pada zaman Yesus, jenis media yang ada, mungkin hanya berupa buku dan kitab. Kitab yang paling dihormati dan ditaati oleh masyarakat Yahudi adalah Kitab Taurat yang mengatur tentang berbagai hak dan kewajiban yang bertujuan untuk keselamatan umat. Tetapi, kaum agamawan banyak memanipulasi Kitab tersebut sehingga menjadi beban bagi umat. Salah satu contohnya adalah peraturan tentang Hari Sabat (Mrk 2:23-28).
Dalam kisah tersebut nampak bahwa Yesus menyikapi Hukum Taurat mengenai Hari Sabat itu dengan kritis. Paradigma terhadap peraturan tersebut ditolak oleh Yesus dengan mengatakan bahwa peraturan tentang hari Sabat itu adalah demi keselamatan manusia, bukan manusia demi hari Sabat. Makna sikap kritis Yesus ini bagi kita adalah bahwa kita harus membedakan yang baik dan yang jahat/buruk, mana yang berguna bagi keselamatan manusia dan mana yang tidak. Keselamatan manusia menjadi pilihan yang paling penting bagi Yesus dalam hidup dan karyaNya.

BERSIKAP KRITIS TERHADAP IDEOLOGI, ALIRAN/PAHAM, DAN TREND-TREND YAN BERKEMBANG
1.       Ideologi berarti :
  • Keseluruhan pemikiran, cita rasa, dan segala upaya, terutama bidang politik dan ekonomi.
  • Falsafah hidup atau cara pandang terhadap sesama dan dunia.
  • Kumpulan konsep atau gagasan bersistim yang menjadi dasar dalam menentukan sikap, arah, dan tujuan hidup seseorang atau suatu golongan.

2.       Paham/aliran adalah suatu pandangan yang dianut sekelompok orang dan menjadi haluan/pedoman dalam hidup praktis.
Di dunia ini terdapat berbagai macam ideologi yang pernah tumbuh dan berkembang. Beberapa di antaranya adalah:
  • Nasionalisme yaitu pandangan yang berpusat pada bangsa sendiri untuk menciptakan rasa setia kawan dari suatu kelompok yang memiliki kebangsaan sama dan senasib, Nasionalisme negatif adalah paham yang membuat orang lebih mengagungkan bangsa sendiri dan meremehkan bangsa lain sedangkan nasionalisme positif adalah nasionalisme yang mempertahankan kemerdekaan/kedaulatan bangsa sekaligus menghormati kedaulatan dan kemerdekaan bangsa lain.
  • Marxisme yaitu kumpulan ajaran yang menjadi dasar sosialisme dan komunisme yang bertujuan menghapuskan kapitalisme. Marxisme hanya percaya pada apa yang kelihatan, dan agama dipandang sebagai candu masyarakat. Dengan kata lain, Marxisme menolak adanya Tuhan.
  • Komunisme adalah suatu system masyarakat di mana sarana-sarana produksi dilakukan berdasarkan asas kebutuhan setiap anggota masyarakat dapat memperoleh hasil sesuai dengan kebutuhan, tetapi tidak percaya pada dunia adikodrati, termasuk tidak percaya akan adanya Tuhan.
  • Teokrasi adalah sebuah paham yang menghendaki agama menguasai masyarakat politis.
  • Liberalisme adalah suatu paham dan gerakan yang memperjuangkan kebebasan dari penindasan apa pun tetapi memberi peluang pada yang kuat/kaya untuk menekan yang lemah/miskin.
  • Neoliberalisme ialah paham yang berkembang dewasa ini dalam hubungannya dengan globalisasi dan pasar bebas yang dikuasai oleh mereka yang kuat secara ekonomis dan politis.

                Saat-saat ini mucul pula banyak trend dan issue yang semakin lama semakin kuat yang harus kita sikapi dengan kritis, misalnya:
  • Materialistik dan hedonistik yaitu hidup yang lebih mementingkan materi dan kesenangan. Manusia diukur dari apa yung mereka miliki.
  • Konsumerisme adalah sikap orang yang terdorong untuk terus-menerus menambahkan tingkat konsumsi demi statusnya.
  • Individualisme adalah sikap yang lebih mementingkan diri sendiri dan tidak mau tahu kepentingan orang lain.
  • Pluralisme adalah sikap yang menerima berbagai macam suku, daerah, agama, keyakinan religus, dan politik sebagai perbedaan yang tidak perlu dipermasalahkan.
  • Fundamentalisme adalah suatu gerakan yang menentang kelompok/negara tertentu karena dipandang sebagai suatu ancaman terhadap agama atau ideologi gerakan tersebut.

Waktu Yesus hidup di Palestina, dalam masyarakat Yahudi telah terdapat berbagai macam kelompok / aliran yang berbeda-beda, di antaranya adalah: Farisi, Saduki, Esseni (Kasidim), Zelot, dll. Akan tetapi, Yesus tidak memilih salah satu dari kelompok tersebut. Yesus memilih aliran dan gerakanNya sendiri yaitu mewartakan dan memberi kesaksian tentang Kerajaan Allah. Untuk itu ia sering bergaul dengan orang miskin  dan orang-orang yang dianggap najis serta dibuang oleh masyarakat sebab menyimpang dari hukum dan warisan adat istiadat.
Yesus kritis terhadap tawaran-tawaran keduniawian, contohnya ketika Yesus berpuasa selama empat puluh hari, iblis menawarkan kepadaNya hal-hal yang menggiurka (lih. Lik 4:1-13) yaitu:
  • Roti, rezeki, jaminan sosial ekonomi
  • Kedudukan dan kekuasaan
  • Kesenangan dan kenikmatan.
Godaan-godaan iblis bertujuan agar Yesus meninggalkan pilihan (opsi) mewartakan Kerajaan Allah, dan menyibukkan diri dengan jaminan sosial, ekonomi, kekuasaan, dan kesenangan. Yesus menolaknya demi Kerajaan Allah.
TUJUAN MEMBACA KITAB SUCI
Kita perlu membaca Kitab Suci karena:
  • “Tidak mengenal Kitab Suci, berarti tidak mengenal Kristus”  ungkapan Santo Hieronimus ini menegaskan bahwa sarana utama untuk mengenal Kristus adalah kitab suci.
  • Iman tumbuh dan berkembang dengan membaca Kitab Suci.
  • Kitab Suci adalah buku Gereja, buku iman Gereja. Kitab Suci bersama tradisi merupakan tolok ukur tertinggi dari iman Gereja.
  • Melalui kitab suci, kita dapat semakin bersatu dengan umat lainnya.

PENGELOMPOKAN KITAB SUCI PERJANJIAN LAMA
Bagian pertama Kitab Suci disebut Perjanjian Lama. Kitab Suci Perjanjian Lama adalah kitab yang berisi perjanjian antara Allah dan manusia sebelum Yesus Kristus lahir. Artinya perjanjian antara Allah dan umat Israel (makanya, kitab ini juga merupakan kitab iman bangsa Israel). Isi perjanjian tersebut adalah: “Allah adalah Allah umat Israel dan Israel adalah umat Allah. Allah akan melindungi dan memelihara umat Israel apabila umat Israel setia dan taat kepada Allah. Apabila mereka tidak setia Allah akan mendatangkan malapetaka dan kutuk bagi mereka.“ Singkatnya, dalam KSPL diceritakan hal ikhwal perjanjian antara Allah dan manusia yakni manusia setia atau tidak setia terhadap perjanjian; dan bagaimana perjanjian itu terlaksana atau tidak.
Kitab Suci Perjanjian Lama (KSPL) adalah kitab iman bangsa Israel (bukan riwayat hidup dan sejarah bangsa Israel). Oleh karena itu, bisa saja terjadi bahwa tokoh-tokoh dalam perjanjian lama adalah tokoh sejarah dan mempunyai latar belakang sejarah namun KSPL terutama memuat refleksi iman bangsa Israel yang berelasi dengan Allah/Yahwe.
Kitab Suci Perjanjian Lama memuat 46 kitab yang yang dibagi dalam 4 kelompok:
1.       5  Kitab Pentateukh. Pentateukh dalam bahasa Yunani berarti, lima jilid, lima gulungan. Dalam bahasa Ibrani disebut Torah/Taurat. Kelima kitab tersebut adalah :
a.     Kitab Kejadian : mengisahkan tentang kejadian dunia dan awal umat Israel.
b.     Kitab Keluaran : mengisahkan tentang umat Israel waktu mengungsi ke Mesir, keluar dari Mesir dan mengembara di padang gurun.
c.     Kitab Imamat   : memuat tata upacara ibadat umat Israel yang ditetapkan Musa waktu mengembara di padang gurun.
d.     Kitab Bilangan : melanjutkan kisah pengalaman umat Israel di padang gurun sampai mereka tiba di perbatasan Kanaan Palestina. Disebut Kitab Bilangan, karena dalam Kitab Bilangan terdapat banyak angka, daftar.
e.     Kitab Ulangan  : menceritakan kembali hal ikhwal umat Israel di padang gurun dan hukum yang diumumkan waktu itu.
2.       16 Kitab Sejarah: Yosua, Hakim-Hakim, Rut, 1-2 Samuel, 1-2 Raja, 1-2 Tawarikh, Ezra, Nehemia, Tobit, Yudit, Ester, 1-2 Makabe.
3.       7 Kitab Puisi/Kitab Kebijaksanaan: Ayub, Mazmur, Amsal, Pengkhotbah, Kidung Agung, Kebijaksanaan Salomo, Putera Sirakh.
4.       18 Kitab Para Nabi: kitab yang berisi kumpulan nubuat/khotbah para nabi: Yesaya, Yeremia, Ratapan, Barukh, Yehezkiel, Daniel, Hosea, Yoel, Amos, Obaja, Yunus, Mikha, Nahum, Habakuk, Zafanya, Hagai, Zakaria, Maleakhi. Ada empat nabi besar, yakni:  Yesaya, Yeremia, Yehezkiel, Daniel. Disebut nabi besar karena kitabnya tebal-tebal. Ada 12 nabi kecil, disebut nabi kecil karena kitabnya tipis-tipis.


PENGELOMPOKAN KITAB SUCI PERJANJIAN BARU
Bagian kedua Kitab Suci umat Kristiani disebut Perjanjian Baru. Kitab Suci Perjanjian Baru adalah Kitab Suci yang berisi perjanjian antara Allah dan manusia melalui dan di dalam Yesus Kristus. Perjanjian tersebut adalah kekal, artinya tidak pernah akan batal.
Pengelompokan Kitab Suci Perjanjian Baru:
1.       Kitab Injil : Matius, Markus, Lukas, dan Yohanes.
2.       Kitab Para Rasul, yang dituliskan oleh Lukas.
3.       13 surat Paulus: Roma, 1 Korintus, 2 Korintus, Galatia, Efesus, Filipi, Kolose, 1 Tesalonika, 2 Tesalonika, 1 Timotius, 2 Timotius, Titus, dan Filemon.
4.       Surat kepada orang Ibrani.
5.       Surat-surat Katolik: Yakobus, Petrus, 1 Yohanes, 2 Yohanes, 3 Yohanes, dan Yudas.
6.       Wahyu.   



TRADISI GEREJA
Tradisi adalah adat kebiasaan turun temurun dari nenek moyang atau generasi terdahulu.  Tradisi dari Bahasa Latin tradition = penerusan.  Maka tradisi berarti sesuatu yang diserahkan, diteruskan atau diwariskan.  Nah, bagi gereja Katolik, iman itu terjaga bukan hanya karena adanya Kitab Suci tetapi juga tradisi. Tradisi ini berisi ajaran dan kebiasaan iman para pendahulu, sejak para Rasul, para Bapa-bapa Gereja.  Apa yang tidak ada dalam Kitab Suci, ada dalam tradisi. Misalnya soal ritus peribadatan.
KV.II : “Demikianlah Gereja dalam ajaran, hidup, serta ibadatnya melestarikan serta meneruskan kepada semua keturunan, dirinya seluruhnya, imannya seutuhnya.”
Perlu diingat, tiap angkatan tetap membawa tradisi angkatan sebelumnya, namun kadang menambahkan tradisi baru. Sebab “Gereja tiada hentinya berkembang menuju kepenuhan kebenaran Ilahi.” (Dei Verbum art. 8).

Macam-Macam Tradisi dalam Gereja Katolik.
1.       Tradisi resmi.
Sumber pertama tradisi adalah 1) Kitab Suci. Kitab Suci adalah refleksi dan praktek iman jemaat perdana, yang kemudian ditulis agar terjaga keterusannya. Selain kitab Suci juga dalam 2) syahadat atau pengakuan iman, dalam 3) liturgy dan dalam 4) sakramen-sakramen Gereja, juga dalam 5) doctrinal (ajaran resmi) dari kuasa mengajar Gereja tertinggi.
Syahadat tidak ada dalam kitab suci, namun itu adalah refleksi iman jemaat perdana yang kemudian dirumuskan menjadi satu formulasi. Sampai saat ini kita diwarisi dua bentuk syahadat, yakni : Syahadat Para Rasul (Syahadat Singkat) dan Syahadat Nicea-Konstatinopel (Syahadat Panjang).  Point pokok kedua pengakuan iman itu sama, namun dalam Syahadat Nicea ada tambahan ajaran iman pokok (dogma), Misalnya :
Aku percaya akan satu Allah,
Bapa yang mahakuasa,
pencipta langit dan bumi,
dan segala sesuatu yang kelihatan
dan tak kelihatan;

dan akan satu Tuhan Yesus Kristus,
Putra Allah yang tunggal.
Ia lahir dari Bapa sebelum segala abad,
Allah dari Allah,
Terang dari Terang,
Allah benar dari Allah benar.
Ia dilahirkan, bukan dijadikan,
sehakikat dengan Bapa;
segala sesuatu dijadikan oleh-Nya.
Ia turun dari surga untuk kita manusia
dan untuk keselamatan kita.

Ia dikandung dari Roh Kudus,
Dilahirkan oleh Perawan Maria, dan menjadi manusia.
Ia pun disalibkan untuk kita, waktu Pontius Pilatus;
Ia menderita sampai wafat dan dimakamkan.
Pada hari ketiga Ia bangkit menurut Kitab Suci.
Ia naik ke surga, duduk di sisi Bapa.
Ia akan kembali dengan mulia,
mengadili orang yang hidup dan yang mati;
kerajaan-Nya tak kan berakhir.
aku percaya akan Roh Kudus,
Ia Tuhan yang menghidupkan;
Ia berasal dari Bapa dan Putra,
yang serta Bapa dan Putra,
disembah dan dimuliakan;
Ia bersabda dengan perantaraan para nabi.
aku percaya akan Gereja
yang satu, kudus, katolik dan apostolik.
aku mengakui satu pembaptisan
akan penghapusan dosa.
aku menantikan kebangkitan orang mati dan hidup di akhirat.
amin.

2.       Tradisi Tidak Resmi
Tidak resmi bukan berarti tidak diakui, melainkan bahwa tradisi-tradisi itu diwariskan namun mengalami perkembangan yang lebih dinamis sesuai dengan konteks waktu, tempat dan jamannya. Misalnya : music liturgy, karya-karya seni, sastra kekristenan, tulisan-tulisan, ajaran para teolog, doa-doa devosional, cerita-cerita para kudus.


KONTEKS SOSIAL PENANGKAPAN, PENGADILAN DAN PENYALIBAN YESUS
1.       Konteks Perayaan Paskah
Paskah bagi orang Yahudi adalah perayaan untuk memperingati pembebasan mereka dari Mesir. Perayaan ini berlangsung selama tujuh hari. Pembebasan dari Mesir dihayati bangsa Yahudi sebagai bukti keterlibatan Allah dalam hidup mereka. Dalam perayaan paskah tersebut, seluruh orang Yahudi terlibat dengan berziarah ke Yerusalem. Dalam rangka perayaan paskah itulah Yesus dan muridNya pergi ke Yerusalem. Dan dalam situasi paskah itu terjadi sebuah peristiwa yang menimpa Yesus : Yesus ditangkap, diadili dan disalibkan.
2.       Pemberontakan Terhadap Pemerintah Roma
Situasi Palestina pada zaman Yesus tidak aman. Selalu ada usaha-usaha orang Yahudi untuk melawan pemerintah Romawi. Pewartaan Yesus tentang Kerajaan Allah dan pernyataan diriNya sebagai mesias menumbuhkan harapan bangsa Yahudi akan datangNya Mesias yang dapat membebaskan mereka dari penjajahan bangsa Romawi. Harapan ini mendorong mereka untuk memberontak terhadap pemerintahan Romawi. Keadaan inilah yang dijadikan alasan oleh para pemuka agama Yahudi untuk menghukum Yesus. Para pemuka agama Yahudi mengatakan kepada pihak Romawi bahwa Yesus dan pengikutNya mau memberontak terhadap pemerintah Romawi.
3.       Munculnya Mesias-Mesias Palsu
Pada jaman Yesus muncul beberapa orang yang diyakini orang Yahudi sebagai mesias, seperti : Yudas dari Galilea, Simon dari Bar Kokhba, sebagaimana yang dinubuatkan Nabi Yesaya, bahwa Allah akan mengangkat seorang Daud untuk naik tahta Kerajaan. Munculnya Mesias-mesias itu selalu diwaspadai oleh pemerintah Romawi. Sebab biasanya setelah seorang yang mengaku sebagai mesias muncul akan disusul dengan pemberontakan. Issu datangnya seorang mesias menjadi biang terjadinya keributan. Sebenarnya Pilatus tahu bahwa Yesus bukanlah mesias politis, yang ingin memberontak terhadap pemerintah Romawi. Pilatus tahu bahwa tindakan Yesus berkaitan dengan hidup keagamaan dan bukan tindakan politis. Hal itu jelas dari tindakan Pilatus yang menawarkan membebaskan Pilatus atau Barabas. Namun pemimpin Yahudi tidak mau mengambil resiko akan tindakan Yesus. Yesus pernah membuat kehebohan di bait Allah. Kalau itu terjadi lagi Pasukan Romawi akan menyerbu Bait Allah lagi. Padahal banyak orang menggantungkan hidupnya pada Bait Allah. Bait Allah sebagai tempat Ziarah merupakan sumber nafkah bagi mereka. Karena itu mereka lebih memilih Barabas untuk dibebaskan dari pada Yesus.

MAKNA KEBANGKITAN YESUS
1)       Makna Kebangkitan Yesus bagi iman kita
a.        Kebangkitan Yesus mensahkan dan melegitimasi apa yang dilakukan dan diajarkanNya. Semua kebenaran yang diajarkaNya mendapat pembenaran.
b.       Kebangkitan Yesus, terpenuhilah nubuat-nubuat Perjanjian Lama (bdk. Luk 24:26-27) dan juga apa yang dijanjikan Yesus sendiri semasa hidupNya di dunia (bdk. Mat 28:6).
c.        Kebangkitan Yesus menegaskan ke-Allahan Yesus (lih. Yoh 8:28). Kebangkitan Yesus menerangkapn bahwa Ia sungguh-sungguh Putra Allah.
d.       Rasul Paulus menulis sebagai berikut: “Jika Kristus tidak dibangkitkan, maka sia-sialah pemberitaan kami dan sia-sialah juga kepercayaan kamu” (1Kor  15:17).  Kebangkitan-Nya  membuktikan   bahwa  pengajaran   dan termasuk klaim bahwa Dia sungguh Allah mendapatkan  bukti yang kuat. Hal ini diperkuat bahwa janji akan kebangkitan Kristus telah dinubuatkan sebelumnya. Rasul Paulus menyatakan, “Dan kami sekarang memberitakan kabar kesukaan kepada kamu, yaitu bahwa janji yang diberikan kepada nenek moyang kita, telah digenapi Allah kepada kita, keturunan  mereka, dengan membangkitkan Yesus, seperti yang ada tertulis dalam mazmur kedua: Anak- Ku Engkau! Aku telah memperanakkan Engkau pada hari ini.” (Kis 13:32-33) Dengan  kebangkitan  Kristus, maka  terbukalah  pintu  masuk  menuju kehidupan baru, yaitu hidup yang dibenarkan oleh Allah atau hidup yang penuh  rahmat  Allah.
Dikatakan  dalam  Rm  6:4 “Supaya seperti  Kristus telah dibangkitkan dari antara orang mati demikian juga kita akan hidup dalam hidup yang baru.” Hidup yang baru, yaitu hidup di dalam rahmat, memungkinkan kita untuk dapat menjadi saudara Kristus dan menjadi anak- anak Allah di dalam Kristus. Dan kepercayaan akan besarnya rahmat Allah ini, membuka harapan baru kepada kita, bahwa pada saatnya nanti, kitapun akan dibangkitkan bersama dengan Kristus dan kemudian hidup berbahagia untuk  selama-lamanya  bersama  dengan  Kristus  dalam  persatuan  abadi bersama Allah Roh Kudus dan Allah Bapa.
2)       Makna kebangkitan Yesus bagi perjuangan hidup manusia di dunia :
a.        Kita menerima Allah sebagai Raja, kekuatan, dan dukungan. Yesus selalu mengandalkan Allah dalam seluruh hidupNya. Oleh karena itu Yesus tidak pernah gentar menghadapi tantangan hidup termasuk kematian.
b.       Mencintai sesama tanpa batas. Yesus semasa hidupNya mencintai semua orang tanpa batas, tanpa melihat perbedaan termasuk musuh-musuhNya.
c.        Berjuang untuk memerdekakan manusia. Yesus sangat menjunjung martabat manusia. Yesus sangat tidak menginginkan manusia dilecehkan oleh hukum dan peraturan Hukum diabdikan untuk manusia dan bukan sebaliknya. Yesus mengajak orang untuk berjuang menjunjung tinggi martabat setiap orang.

MAKNA GELAR-GELAR YESUS BAGI KITA
a.      Umat Kristiani mengakui Yesus sebagai Tuhan berarti :
1)      Menjadikan Kristus sebagai pimpinan/junjungan yang mengarahkan hidup kita di dunia.
2)      Menjadikan kata-kata/ajaran Yesus sebagai pedoman hidup. Kata-kata/ajaranNya merupakan ukuran terakhir dan tertinggi.
3)      Pengakuan kita terhadap Yesus merupakan pengakuan iman yang menjadi semboyan perjuangan sampai tuntas. Pengakuan ini merupakan sikap penyerahan diri dengan segala resikonya.
b.      Umat Kristiani mengakui Yesus sebagai Anak Allah berarti :
1)      Yesus menjadi teladan dalam hal ketaatan kepada Allah.
2)      Yesus menampilkan wibawa dan pesona Ilahi, Lewat Yesus orang dapat melihat dan mengalami pesona dan wibawa Ilahi tersebut.
3)      Yesus dekat dengan Allah yang tersuci dan pantas dihormati, yang menumbuhkan rasa devosi dan penyerahan diri.
c.       Umat Kristiani mengakui Yesus Juru Selamat berarti :
1)      Bersedia mengikutiNya dan dibaptis sebagai tanda iman akan tawaran keselamatan dari Yesus.
2)      Menjadikan Yesus sebagai penolong untuk sampai kepada Allah.
3)      Percaya bahwa Yesus telah membebaskan kita dari dosa dan maut. Untuk itu manusia harus hidup sesuai dengan firmanNya.

YESUS SEBAGAI SAHABAT SEJATI
            Persahabatan sejati terletak pada sikap saling menerima diri apa adanya, artinya menerima semua kelebihan dan kekurangan orang lain. Persahabatan tidak lagi didasarkan pada rasa senang atau tidak senang tetapi pada cinta yang menuntut kelapangan hati dan sikap rela berkorban.
            Yesus menerima rasul-rasulNya sebagai sahabat-sahabatNya (bdk. Yoh 15:14-15). Kepada Yudas yang telah menjualnya 30 perak, Yesus tetap menyapaNya sebagai sahabat, “Hai sahabat, untuk itukah engkau datang?” (Mat 26:50).
Hal-hal yang dilakukan dan dituntut Yesus dalam membina persahabatan:
a.      Yesus menuntut kepercayaan dari sahabat-sahabatNya
b.      Yesus sungguh mempercayai sahabatNya, walaupun sahabatNya mengecewakan Dia
c.       Yesus sangat menghormati sahabat-sahabatNya, Yesus menerima mereka apa adanya
d.      Yesus menuntut cinta dari sahabat-sahabatNya, dan Yesus mencintai mereka tanpa batas, cinta yang penuh pengampunan, penuh pengorbanan sampai mengorbankan nyawaNya di kayu salib.

BENTUK UNGKAPAN IMAN AKAN TRITUNGGAL MAHAKUDUS
MAKNA PERUMPAMAAN
Dalam mewartakan Kerajaan Allah, Yesus kerap kali menggunakan perumpamaan. Perumpamaan adalah cerita yang diambil dari kehidupan sehari-hari sehingga menyenangkan untuk didengar dan gampang untuk dipahami, untuk menyampaikan satu kebenaran khususnya tentang Kerajaan Allah. Tujuan sebuah perumpamaan:
1.       Dengan perumpamaan pendengar lebih mudah menangkap pesan yang ingin disampaikan Yesus.
2.       Perumpamaan membuat orang tertantang untuk mencari dan menemukan pesan yang berkaitan dengan Kerajaan Allah dan kedatangannya bagi manusia, arti hidup, dan kselamatan.
3.       Perumpamaan tidak bersifat memaksa, melainkan orang bebas menanggapinya.
4.       Melalui perumpanaan, Yesus ingin mengungkapkan kenyataan hidup yang tersembunyi bagi indera manusiawi bahwa Allah manusia.

Kerajaan Allah bersifat misteri: karena mencakup seluruh kekayaan realitas Allah dan berbagai realitas manusia serta melampaui seluruh kemampuan berpikir manusia. Karena itu Kerajaan Allah tidak cukup diungkapkan hanya dengan satu perumpamaan saja, melainkan dengan banyak perumpamaan.
Perumpamaan Yesus mengenai Kerajaan Allah mau menyampaikan hal-hal berikut:
1.       Kerajaan Allah sudah dekat: ketika Yesus berkeliling unntuk mewartakan kabar baik sebenarnya Kerajaan Allah mulai tampak ditengah umat manusia, (bdk. Luk 10:23-24). Contoh perumpamaan tentang Kerajaan Allah yang sudah dekat misalnya: tentang Pohon Ara (Mrk. 13:28-32; Luk 12:57-58).
2.       Kerajaan Allah menuntut sikap pasrah/iman manusia kepada Allah: Kerajaan Allah menuntut sikap iman manusia terhadap Allah. Artinya Allahlah yang menjadi harapan, biji sesawi, sandaran, dan andalan bagi manusia. Berbeda dengan sikap Orang Farisi yang terlalu mengandalkan kekuatan dirinya sendiri.
3.       Kerajaan Allah adalah suatu karunia: Kerajaan Allah adalah suatu karunia dari Allah. Dan bukan jasa manusia. Hal itu Nampak dalam beberapa perumpamaan seperti: Benih yang tumbuh (Mrk 4:26-29); ragi (Mat 13:33 dst); biji sesawi (Mat 13:31-32); dan penabur (Mrk 4:1-9). Kerajaan Allah sebagai karunia Allah harus diperjuangkan dan dikembangkan oleh manusia sebagai nilai yang paling tinggi (bdk. Mat 13:44-46, tentang perumpamaan harta yang terpendam perdam mutiara yang berharga).

GEREJA YANG MENGUDUSKAN (LITURGIA)
Ada beberapa bentuk dan kegiatan pengudusan yang sering dilakukan di dalam Gereja Katolik, di antaranya adalah: Doa dan doa resmi Gereja (liturgi), perayaan sakramen-sakramen, perayaan sakramentali, serta devosi dalam Gereja Katolik.

1.   Doa berarti berkomunikasi dengan Tuhan secara pribadi; doa juga merupakan ungkapan iman secara pribadi dan bersama-sama. Oleh sebab itu, doa-doa Kristiani biasanya berakar dari kehidupan nyata. Doa selalu merupakan dialog yang bersifat pribadi antara manusia dan Tuhan dalam hidup yang nyata ini. Dalam dialog tersebut, kita dituntut untuk lebih mendengar daripada berbicara, sebab firman Tuhan akan selalu menjadi pedoman yang menyelamatkan. Bagi umat Kristiani, dialog ini terjadi di dalam Yesus Kristus, sebab Dialah satu-satunya jalan dan perantara kita dalam berkomunikasi dengan Allah. Perantara ini tidak mengurangi sifat dialog antar-pribadi dengan Allah.
2.   Liturgi merupakan perayaan iman. Perayaan iman tersebut merupakan pengungkapan iman Gereja, di mana orang yang ikut dalam perayaan iman mengambil bagian dalam misteri yang dirayakan. Tentu saja bukan hanya dengan partisipasi lahiriah, tetapi yang pokok adalah hati yang ikut menghayati apa yang diungkapkan dalam doa. Kekhasan doa Gereja ini merupakan sifat resminya, sebab justru karena itu Kristus bersatu dengan umat yang berdoa. Dengan bentuk yang resmi, doa umat menjadi doa seluruh Gereja sebagai mempelai Kristus, berdoa bersama Kristus, Sang Penyelamat, sekaligus tetap merupakan doa pribadi setiap anggota jemaat. Dengan demikian, liturgi adalah “karya Kristus, Imam Agung, serta Tubuh-Nya, yaitu Gereja”. Oleh karena itu, liturgi tidak hanya merupakan “kegiatan suci yang sangat istimewa”, tetapi juga wahana utama untuk mengantar umat Kristiani ke dalam persatuan pribadi dengan Kristus (SC 7).
3.   Sakramen berasal dari kata ‘mysterion’ (Yunani), yang dijabarkan dengan kata ‘mysterium’ dan ‘sacramentum’ (Latin). Sacramentum dipakai untuk menjelaskan tanda yang kelihatan dari kenyataan keselamatan yang tak kelihatan yang disebut sebagai ‘mysterium‘. Sakramen juga berarti tanda keselamatan Allah yang diberikan kepada manusia  ”untuk menguduskan manusia, membangun Tubuh Kristus dan akhirnya mempersembahkan ibadat kepada Allah”(SC 59).  Karena Sakramen sebagai tanda dan sarana keselamatan, maka menerima dan memahami sakramen hendaknya ditempatkan dalam kerangka iman dan didasarkan kepada iman. Sakramen biasanya diungkapkan dengan kata-kata dan tindakan. Maka sakramen dalam Gereja Katolik mengandung dua unsur hakiki yaitu : Forma (kata-kata yang menjelaskan peristiwa ilahi) dan Materia (barang atau tindakan tertentu yang kelihatan). Sakramen-Sakramen dibagi menjadi: Sakramen inisiasi Kristen (Sakramen Pembaptisan, Penguatan, dan Ekaristi Kudus), Sakramen-Sakramen Penyembuhan (Tobat dan Pengurapan Orang Sakit), dan Sakramen-Sakramen pelayanan pesersekutuan dan perutusan (Sakramen Pentahbisan dan Perkawinan) (lih.Kompendium KGK 250 - KGK 1210-1211)
4.   Sakramentali adalah tanda – tanda suci (berupa ibadat/upacara/pemberkatan) yang mirip dengan sakramen-sakramen. Berkat tanda-tanda suci ini berbagai buah rohani ditandai dan diperoleh melalui doa-doa permohonan dengan perantaraan Gereja.
Terdapat aneka ragam sakramentali, yaitu:
a.        Pemberkatan, yakni pemberkatan orang, benda/barang rohani, tempat, makanan, dsb. Pemberkatan atas orang atau benda/barang tersebut adalah pujian kepada Allah dan doa untuk memohon anugerah – anugerah-Nya.
b.       Pemberkatan dalam arti tahbisan rendah, yakni pentahbisan orang dan benda. Contoh: pentahbisan/pemberkatan lektor, akolit, dan katekis; pemberkatan benda atau tempat untuk keperluan liturgi, misalnya pemberkatan Gereja/kapel, altar, minyak suci, lonceng, dan sebagainya.
5.   Devosi (Latin: devotio = penghormatan) adalah bentuk–bentuk penghormatan kebaktian khusus orang atau umat beriman kepada rahasia kehidupan Yesus yang tertentu, misalnya kesengsaraan-Nya, Hati-Nya yang Mahakudus, dsb. Atau devosi kepada orang–orang kudus, misalnya devosi kepada santo–santa pelindung, Bunda Maria, dsb.

GEREJA YANG MEWARTAKAN
Kerygma berarti pewartaan dan apa yang diwartakan. Kerygma berkaitan dengan pewartaan Sabda Allah yang berpuncak pada Yesus Kristus. Dia merupakan puncak dari sejarah pewahyuan Allah karena dalam Dia, Allah menyelamatkan semua orang. Meskipun Sabda Allah yang menjadi manusia itu tidak dapat tinggal dalam sejarah manusia tetapi Gereja masih mengenal bentuk-bentuk lain dari Sabda Allah yang otentik untuk diteruskan kepada semua orang. Ada tiga bentuk Sabda Allah dalam Gereja, yaitu:
Ø  Sabda/pewartaan para rasul sebagai daya yang membangun Gereja.
Ø  Sabda Allah dalam Kitab Suci sebagai kesaksian normatif.
Ø  Sabda Allah dalam pewartaan aktual Gereja sepanjang zaman.
Secara umum, ada 2 (dua) pola pewartaan Sabda Allah yang kita kenal yaitu: Pewartaan verbal (kerygma) dan pewartaan melalui tindakan/kesaksian (martyria). Pewartaan verbal ini memiliki empat bentuk yakni:
§  Khotbah atau Homili : khotbah adalah pewartaan tematis. Homili adalah pewartaan yang berdasarkan suatu perikop Kitab Suci. Kedua – duanya merupakan pewartaan dari mimbar, dan harus menyapa manusia dan dapat menciptakan komunikasi dua arah, bukan satu arah.  
§  Pelajaran Agama: Dalam pelajaran agama diharapkan para guru agama mendampingi para siswa untuk menemukan makna hidupnya dalam terang Kitab Suci dan ajaran Gereja. Pelajaran agama adalah proses pergumulan hidup nyata dalam terang iman.
§  Katakese Umat: adalah kegiatan suatu kelompok umat, dimana mereka aktif bekomunikasi untuk menafsirkan hidup nyata dalam terang Injil, yang diharapkan berkelanjutan dengan aksi nyata, sehingga dapat membawa perubahan dalam masyarakat ke arah yang lebih baik.
§  Pendalaman Kitab Suci: dapat dilakukan dalam keluarga, kelompok, atau pada kesempatan–kesempatan khusus seperti pada masa Prapaskah (APP), masa Adven, dan pada bulan Kitab Suci (September).
Tugas pewartaan mengaktualisasi Sabda Tuhan yang disampaikan dalam Kristus sebagaimana diwartakan oleh para rasul. Usaha mengaktualisasi Sabda Tuhan itu mengandaikan berbagai tuntutan yang harus dipenuhi. Tuntutan-tuntutan tersebut antara lain:
Ø  Mendalami dan menghayati sabda Tuhan yang terkandung dalam Kitab Suci, ajaran-ajaran resmi Gereja, dan keseluruhan tradisi Gereja.
Ø  Mengenal umat/masyarakat konteksnya sehingga pewartaan yang disampaikan sungguh menyapa para pendengarnya (bersifat inkulturatif).

GEREJA YANG MELAYANI
GEREJA YANG MENJADI SAKSI (MARTYRIA)
Umat Kristiani dipanggil untuk menjadi saksi Kristus di tengah – tengah dunia dengan perkataan dan perbuatan di manapun mereka berada. Hal ini sesuai dengan pesan Kristus sebelum Dia naik ke surga : “Tetapi kamu akan menerima kuasa, kalau Roh Kudus turun ke atas kamu, dan kamu akan menjadi saksi-Ku di Yerusalem dan di seluruh Yudea dan Samaria dan sampai ke ujung bumi”. Pesan tersebut terdapat pada Kis 1, 8. Bagi kita sekarang ini, menjadi saksi Kristus mulai dari Yerusalem, Yudea, Samaria sampai ke ujung bumi berarti menjadi saksi Kristus mulai dari rumah/keluarga, sanak saudara, tetangga, lingkungan, sekolah sampai ke ujung dimana hidup kita nanti berakhir.
Menjadi saksi Kristus harus siap menjadi martir. Ada dua macam martir yang dikenal, yaitu:
1.       Martir putih adalah mereka yang memberi kesaksian dengan hidup yang baik dan berdaya pikat, hidup alternatif yang memberi inspirasi kepada dunia. Mereka rela berbuat apa saja termasuk menghadapi tantangan demi memberi kesaksian tentang Tuhan.
2.       Martir merah yaitu mereka yang memberi kesaksian tentang Tuhan dengan menumpahkan darahnya seperti Yesus sendiri yang rela menumpahkan darahNya untuk memberi kesaksian tentang Kerajaan Allah.

Menjadi saksi Kristus ternyata dapat menuai banyak risiko. Yesus telah berkata: “Kamu akan dikucilkan, bahkan akan datang saatnya bahwa setiap orang yang membunuh kamu akan menyangka bahwa ia berbuat bakti bagi Allah (Yoh 16: 2). Yesus sendiri telah menjadi martir. Ia menderita dan wafat disalib demi Kerajaan Allah.
Dalam sejarah, kita juga tahu bahwa banyak orang telah bersedia menumpahkan darahnya demi imannya akan Kristus dan ajaran-Nya. Mereka itulah para martir. Mereka mati demi imannya kepada Kristus. Ada yang bersedia mati daripada harus mengkhianati  imannya akan Kristus seperti St. Stefanus. Ada pula martir  yang mati karena memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi orang-orang yang tertindas, seperti Uskup Agung Romero. Dan ada pula yang merelakan dirinya dengan penuh kasih demi keselamatan orang lain seperti St. Maximilianus Maria Kolbe.


SIFAT-SIFAT GEREJA
SUARA HATI
Mari kita simak kutipan GS art. 16 berikut :

“Di lubuk hati nuraninya, manusia menemukan hukum, yang tidak diterimanya dari dirinya sendiri, melainkan harus ditaati. Suara hati itu selalu menyerukan kepadanya untuk mencintai dan melaksanakan apa yang baik, dan menghindari apa yang jahat. Bilamana perlu, suara itu menggemakan dalam lubuk hatinya: jalankan ini, elakkan itu. Sebab dalam hatinya, manusia menemukan hukum yang ditulis oleh Allah. Martabatnya ialah mematuhi hukum itu, dan menurut hukum itu pula ia akan diadili.
Suara hati ialah inti manusia yang paling rahasia, sanggar suci; di situ ia seorang diri bersama Allah, yang pesan-Nya menggema dalam hatinya. Berkat hati nurani dikenallah secara ajaib hukum, yang dilaksanakan dalam cinta kasih terhadap Allah dan terhadap sesama. Atas kesetiaan terhadap hati nurani, umat Kristiani bergabung dengan sesama lainnya untuk mencari kebenaran, dan untuk dalam kebenaran itu memecahkan sekian banyak persoalan moral, yang timbul baik dalam hidup perorangan maupun dalam kehidupan kemasyarakatan.”

Menurut dokumen tersebut, suara hati adalah inti manusia, tempat Allah menggemakan pesanNya berupa hukum cinta kasih dan yang selalu menyerukan untuk melaksanakan kebaikan.
Dari dokumen tersebut terkandung pula makna bahwa suara hati perlu terus dibina dengan setia dan dengan segala usaha mencari kebenaran. Suara hati dapat dibina dengan cara:
1.    Mengikuti suara hati dalam segala hal
•    Seseorang yang selalu berbuat sesuai dengan hati nuraninya, hati nurani akan semakin terang dan berwibawa.
•    Seseorang yang selalu mengikuti dorongan suara hati, keyakinannya akan menjadi sehat dan kuat. Dipercayai orang lain, karena memiliki hati yang murni dan mesra dengan Allah.
•    “Berbahagialah orang yang murni hatinya, karena mereka akan memandang Allah.” (Mat 5: 8).
2.    Mencari keterangan pada sumber yang baik
•    Dengan membaca: Kitab Suci, Dokumen-Dokumen Gereja, dan buku-buku lain yang bermutu.
•    Dengan bertanya kepada orang yang punya pengetahuan/ pengalaman dan dapat dipercaya
•    Ikut dalam kegiatan rohani, misalnya rekoleksi, retret, dsb.
•    Koreksi diri atau introspeksi
•    Koreksi atas diri sangat penting untuk dapat selalu mengarahkan hidup kita.
3.    Menjaga kemurnian hati
•    Menjaga kemurnian hati terwujud dengan melepaskan emosi dan nafsu, serta tanpa pamrih, yang nampak dalam tiga hal:
a.   Maksud yang lurus (recta intentio): ia konsisten dengan apa yang direncanakan, tanpa dibelokkan ke kiri atau ke kanan.
b.   Pengaturan emosi (ordinario affectum): ia tidak menentukan keputusan secara emosional.
c.   Pemurnian hati (purification cordis): tidak ada kepentingan pribadi atau maksud-maksud tertentu di balik keputusan yang diambil.
•    Hal ini dapat dilatih dengan penelitian batin, seperti merefleksikan rangkaian kata dan tindakan sepanjang hari itu, berdoa sebelum melakukan aktivitas, dan lain-lain.
Fungsi  / peran hati nurani adalah sebagai berikut:
•    Hati nurani berfungsi sebagai pegangan, pedoman, atau norma untuk memberi petunjuk atau menilai suatu tindakan baik atau buruk.
•    Hati nurani berfungsi sebagai pegangan atau peraturan-peraturan konkret dalam hidup sehari-hari.
•    Hati berfungsi menyadarkan manusia akan nilai dan harga dirinya.
•    Mengenalkan kepada manusia hukum ajaib yang dilaksanakan dalam cinta kasih terhadap Allah dan terhadap sesama.
•    Di dalam hati nurani, manusia bersama dengan sesamanya mencari kebenaran yang kemudian dapat memecahkan persoalan moral yang timbul dalam hidup perorangan maupun kemasyarakatan.

CARA YESUS MEWARTAKAN KERAJAAN ALLAH (PERUMPAMAAN DAN MUKJIZAT)
KERAJAAN ALLAH
Paham atau pengertian “Kerajaan Allah” tidak muncul begitu saja pada zaman Yesus tetapi sudah berkembang sejak Perjanjian Lama. Dalam Perjanjian Lama, bangsa Israel sering menyebut Allah (Yahwe) sebagai Raja. Allah diimani mereka sebagai Raja yang kuat, yang berkuasa, yang berdaulat. Kekuatan, kekuasaan dan kedaulatan Allah itu misalnya dialami oleh bangsa Israel dalam peristiwa penyeberangan Laut Merah (lih. Kel 15:11-13; Ul 3:24; Bil 23:21 dst). Sebagai Raja, Allah adalah Raja yang adil (baca Mzm 146:6-10), yang melindungi orang miskin (lih. Im 25: 35-55). Raja yang Mulia (Mzm 24: 8,10) Raja yang berkuasa atas seluruh bumi (lih. Mzm 47:8), dan berkuasa untuk selama-lamanya (Mzm 29:10).
Namun dalam hidupnya bangsa Israel sebagai bangsa terpilih, seringkali mereka tidak setia kepada Allah Sang Raja yang selalu setia kepada mereka. Mereka sering menjauh dari Allah. Perbuatan dosa inilah yang menyebabkan mereka jatuh dalam pembuangan dan penindasan oleh bangsa lain. Pada masa bangsa Israel mengalami penindasan, Allah tetap menunjukkan kesetiaan-Nya dengan mewartakan kehendak-Nya melalui perantaraan para Nabi. Para Nabi menegaskan bahwa akan tiba saatnya Allah akan membela mereka, Allah akan membangun suatu dunia baru, dengan hati yang baru (lih. Yeh 36:24-28), dengan perjanjian baru (lih. Yer 31:31-34). Dunia baru itu Allah untuk semua bangsa (lih. Yes 2:1-5;19:16-25). Dalam dunia baru itu Allah akan menegakkan kembali pemerintahan-Nya melalui anak-Nya sendiri, “dan namanya disebut orang Penasehat ajaib, Allah yang perkasa, Bapa yang Kekal, Raja Damai” (Yes 9:5). Melalui kekuasaan-Nya yang besar Ia akan menegakkan kembali damai sejahtera seperti pada pemerintahan Raja Daud. Dan ketika Yesus hidup, pada saat itu bangsa Israel berada dalam penjajahan bangsa Romawi. Yesus menghidupkan kembali harapan tegak-Nya Kerajaan Allah seperti yang pernah dilakukan oleh para Nabi. Bagaimana masyarakat Yahudi pada zaman Yesus memahami pengertian tentang Kerajaan Allah?
Pada umumnya masyarakat Yahudi pada saat itu sesungguhnya mempunyai harapan tentang tegaknya kembali pemerintahan dan kekuasaan Allah atas bangsa mereka. Namun penghayatan mereka antara orang per orang maupun antar kelompok berbeda. Dalam bangsa Yahudi saat itu ditemukan beberapa paham tentang makna Kerajaan Allah, diantaranya adalah sebagai berikut.
1.       Kerajaan Allah yang bersifat Politis
Paham Kerajaan Allah bersifat politis ini beranggapan bahwa Kerajaan Allah yang damai dan sejahtera hanya akan terwujud bila Allah tampil sebagai seorang tokoh politik yang dengan gagah berani mampu memimpin bangsa Israel melawan penjajah Romawi dan para penindas rakyat.
2.       Kerajaan Allah yang Bersifat Apokaliptis
Paham Kerajaan Allah yang bersifat Apokaliptis ini memandang Kerajaan Allah akan tercapai bila Allah menunjukkan kuasa-Nya dengan menggoncangkan kekuatan-kekuatan langit dan bumi. Pada saat itulah Allah akan membangkitkan suatu dunia baru. Dan mereka menganggap penderitaan yang dialami bukan akhir segala-galanya, kelak pada akhir zaman Allah akan menegakkan Kerajaan-Nya dan membebaskan manusia dari segala penderitaan.
3.       Paham Kerajaan Allah yang Bersifat Yuridis-Religius / Legalisme
Allah sekarang sudah meraja secara hukum, sedangkan pada akhir zaman Allah menyatakan kekuasaan-Nya sebagai Raja semesta alam dengan menghakimi sekalian bangsa. Mereka memandang Hukum Taurat sebagai wujud Kekuasaan Allah yang mengatur manusia. Maka mereka yang sekarang taat kepada hukum Taurat sudah menjadi warga Kerajaan Allah. Tetapi, jika tidak melakukan apa yang dituntut dalam hukum Taurat mereka tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah. Mesias sebagai tokoh agama yang mampu menegakkan hukum Taurat. Inilah paham Kerajaan Allah yang diyakini oleh para tokoh agama Yahudi yakni Para Imam dan Ahli Taurat, termasuk para nabi.

Bagaimana pandangan Yesus sendiri tentang Kerajaan Allah? Tema pokok pewartaan Yesus adalah Kerajaan Allah. Yesus mengawali karya pelayanan-Nya di Galilea dengan memberitakan Kabar Baik: “Saatnya telah genap; Kerajaan Allah sudah dekat. Bertobatlah dan percayalah kepada Injil!” (Mrk 1:15). Kerajaan Allah, yaitu Allah yang datang sebagai Raja, sudah dekat. Ciri khas pewartaan Yesus ialah bahwa kedatangan Allah sebagai Raja Penyelamat dinyatakan akan terjadi dengan segera. (Mrk 1:15; 13:29;Mat 10:7, Luk 17:20-21,37). Bagi Yesus pewartaan Kerajaan mempunyai arti yang khusus. Pertama karena Kerajaan Allah paling pokok dalam sabda dan karya Yesus. Tetapi juga karena Kerajaan mempunyai ciri-ciri khas dalam pewartaan Yesus. Bagi Yesus kedatangan Kerajaan mendesak, karena kemalangan manusia hampir tidak tertahan lagi. Maka belas-kasihan dan kerahiman Allah juga tidak akan tertunda lagi. Bagi Yohanes kemalangan zaman itu berarti hukuman dari Allah (lih. Mat 3:7- 8 dst.), bagi Yesus justru ajakan bertobat (Luk 13:3.5). Kemalangan menjadi tanda kedatangan Allah yang maharahim. Pewartaan Kerajaan adalah pewartaan kerahiman Allah dan karena itu merupakan warta pengharapan. Kerajaan Allah berarti turun tangan Allah untuk menyelamatkan, untuk membebaskan dunia secara total dari kuasa kejahatan (lih. Luk 10:18). Maka sabda Yesus tertuju kepada orang yang menderita (lih. ”Sabda bahagia”: Luk 6:20-23 dsj.). Pewartaan Yesus bukan janji-janji lagi. Dan dalam diri Yesus, Kerajaan Allah telah datang, “Pada hari ini genaplah nas ini sewaktu kamu mendengarnya” (Baca Luk 4:14-32). Singkatnya, Kerajaan Allah adalah ketika Allah meraja melalui sabda dan tindakan Yesus dan akan mencapai kepenuhanNya pada akhir zaman.
Pewartaan Yesus mengenai Kerajaan Allah ditujukan kepada pertobatan manusia dan kepercayaan kepada Injil. Ia memanggil orang supaya siap siaga menerima Kerajaan Allah bila datang. Dalam hubungan ini mengesanlah betapa ditekankan oleh Yesus sifat “rahmat” Kerajaan: “Bapa memberikan Kerajaan” (Luk 12:32; juga 22:29). Oleh karena itu orang harus menerima Kerajaan “seperti kanak-kanak” (Mrk 10:14 dsj.; lih. juga Luk 6:20 dsj.). Tawaran rahmat itu sekaligus merupakan tuntutan mutlak: “Kamu tidak dapat sekaligus mengabdi kepada Allah dan kepada mamon (uang)” (Mat 6:24). Kerajaan Allah adalah panggilan dan tawaran rahmat Allah, dan manusia harus menerimanya dengan sikap iman yang dinyatakan dalam perbuatan yang baik, sebab Kerajaan Allah, kendatipun berarti Allah dalam kerahiman-Nya, juga merupakan kenyataan bagi manusia. Kerajaan Allah harus diwujudnyatakan dalam kehidupan manusia. Pengharapan akan Kerajaan tidak tertuju kepada suatu peristiwa yang akan terjadi dalam masa yang akan datang, melainkan diarahkan kepada Allah sendiri dan menjadi kenyataan dalam penyerahan itu sendiri, kalau manusia boleh bertemu dengan Allah.
Kesimpulannya, Kerajaan Allah yang diwartakan oleh Yesus meliputi :
•         Kedatangan Allah sebagai Raja Penyelamat dinyatakan akan terjadi dengan segera.
•         Pewartaan Kerajaan Allah adalah pewartaan Kerahiman Allah dan karena itu merupakan warta pengharapan.
•         Pewartaan Yesus mengenai Kerajaan Allah ditujukan kepada pertobatan manusia, supaya tiap orang siap siaga menerima Kerajaan Allah bila datang.
•         Kerajaan Allah adalah panggilan dan tawaran rahmat Allah, dan manusia harus menerimanya dengan sikap iman yang dinyatakan dalam perbuatan yang baik.


USAHA MEWUJUDKAN KERAJAAN ALLAH
MAKNA KEBANGKITAN YESUS
UNSUR-UNSUR PENAMPAKAN YESUS
LAMBANG-LAMBANG ROH KUDUS
Dalam Kitab Suci, ada 8 simbol yang menandakan turunnya Roh Kudus, yaitu :
1.       Air : Dalam upacara Pembaptisan, air adalah lambang tindakan Roh Kudus, karena sesudah menyerukan Roh Kudus, air menjadi tanda sakramental yang berdaya guna bagi kelahiran kembali. Seperti pada kelahiran kita yang pertama, kita tumbuh dalam air ketuban, maka air Pembaptisan adalah tanda bahwa kelahiran kita untuk kehidupan ilahi, dianugerahkan kepada kita dalam Roh Kudus. Jadi Roh dalam pribadi-Nya adalah air yang menghidupkan, yang mengalir dari Kristus yang disalibkan dan yang memberi kita kehidupan abadi (1 Kor 12:13).
2.       Urapan : Salah satu lambang Roh Kudus adalah juga urapan dengan minyak, malahan sampai [urapan minyak] menjadi sinonim dengan [Roh Kudus]. Dalam inisiasi Kristen, urapan adalah tanda sakramental dalam Sakramen Penguatan,. Tetapi untuk mengerti sepenuhnya bobot nilai dari lambang ini, orang harus kembali ke urapan pertama, yang Roh Kudus kerjakan, yaitu Urapan Yesus. “Khristos” (terjemahan dari kata bahasa Ibrani “Mesias”) berarti “yang diurapi dengan Roh Allah”. Dalam Perjanjian Lama sudah ada orang yang “diurapi” Tuhan; terutama Daud adalah seorang yang diurapi. Tetapi Yesus secara khusus adalah Dia yang diurapi Allah: kodrat manusiawi yang Putera terima, diurapi sepenuhnya oleh Roh Kudus. Oleh Roh Kudus, Yesus menjadi “Kristus”. Perawan Maria mengandung Yesus dengan perantaraan Roh Kudus, yang mengumumkan-Nya melalui malaikat pada kelahiran-Nya sebagai Kristus, dan yang membawa Simeon ke dalam kenisah, supaya ia dapat melihat Dia yang diurapi Tuhan. Roh Kudus-lah yang memenuhi Kristus, dan kekuatan-Nya keluar dari Kristus, waktu Ia melakukan penyembuhan dan karya-karya keselamatan. Pada akhirnya Ia jualah yang membangkitkan Yesus dari antara orang mati. Dalam kodrat manusiawi-Nya, yang adalah pemenang atas kematian, setelah sepenuhnya dan seutuhnya menjadi “Kristus”, Yesus memberikan Roh Kudus secara berlimpah ruah, sampai “orang-orang kudus” dalam persatuan-Nya dengan kodrat manusiawi Putera Allah menjadi “manusia sempurna” dan “menampilkan Kristus dalam kepenuhan-Nya” (Ef 4:13).
3.       Api : Sementara air melambangkan kelahiran dan kesuburan kehidupan yang dianugerahkan dalam Roh Kudus, api melambangkan daya transformasi perbuatan Roh Kudus. Nabi Elia, yang “tampil bagaikan api dan perkataannya bagaikan obor yang menyala” (Sir 48:1), dengan perantaraan doanya menarik api turun atas kurban di Gunung Karmel — lambang api Roh Kudus yang mengubah apa yang Ia sentuh. Yohanes Pembaptis, yang mendahului Tuhan “dalam roh dan kuasa Elia” (Luk 1:17) mengumumkan Kristus sebagai Dia, yang “akan membaptis dengan Roh Kudus dan dengan api” (Luk 3:16). Mengenai Roh ini Yesus berkata: “Aku datang untuk melemparkan api ke bumi dan betapa Aku harapkan, api itu telah menyala” (Luk 12:49). Dalam “lidah-lidah seperti api” Roh Kudus turun atas para rasul pada pagi hari Pentakosta dan memenuhi mereka (Kis 2:3-4).
4.       Awan dan Sinar : Kedua lambang ini selalu berkaitan satu sama lain, ketika Roh Kudus menampakkan Diri. Sejak masa teofani Perjanjian Lama, awan — baik yang gelap maupun yang cerah — menyatakan Allah yang hidup dan menyelamatkan, dengan menyelubungi kemuliaan-Nya yang adikodrati. Demikian juga dengan Musa di Gunung Sinai, dalam kemah wahyu dan selama perjalanan di padang gurun; pada Salomo waktu pemberkatan kenisah. Semua gambaran ini telah dipenuhi dalam Roh Kudus oleh Kristus. Roh turun atas Perawan Maria dan “menaunginya”, supaya ia mengandung dan melahirkan Yesus (Luk 1:35). Di atas gunung transfigurasi, [Roh Kudus] datang dalam awan “yang menaungi” Yesus, Musa, Elia, Petrus, Yakobus, dan Yohanes, dan “satu suara kedengaran dari dalam awan: Inilah Anak-Ku yang Kupilih dengarkanlah Dia” (Luk 9:34-35). “Awan” yang sama itu akhirnya menyembunyikan Yesus pada hari Kenaikan-Nya ke surga dari pandangan para murid (Kis 1:9); pada hari kedatangan-Nya awan itu akan menyatakan Dia sebagai Putera Allah dalam segala kemuliaan-Nya.
5.       Meterai : Meterai adalah sebuah lambang yang erat berkaitan dengan pengurapan. Kristus telah disahkan oleh “Bapa dengan meterai-Nya” (Yoh 6:27) dan di dalam Dia, Bapa juga memeteraikan tanda milik-Nya atas kita. Karena gambaran meterai (bahasa Yunani “sphragis”) menandakan akibat pengurapan Roh Kudus yang tidak terhapuskan dalam penerimaan Sakramen Pembaptisan, Penguatan, dan Tahbisan (Imamat), maka ia dipakai dalam berbagai tradisi teologis untuk mengungkapkan “karakter” yang tidak terhapuskan, tanda yang ditanamkan oleh ketiga Sakramen yang tidak dapat diulangi itu.
6.       Tangan :  Yesus menyembuhkan orang sakit dan memberkati anak-anak kecil, dengan meletakkan tangan ke atas mereka. Atas Nama-Nya para Rasul melakukan hal yang sama. Melalui peletakan tangan para rasul, Roh Kudus diberikan. Surat kepada umat Ibrani memasukkan peletakan tangan dalam “unsur-unsur pokok” ajarannya. Dalam epiklese sakramentalnya, Gereja mempertahankan tanda pencurahan Roh Kudus ini yang mampu mengerjakan segala sesuatu.
7.       Jari : “Dengan jari Allah” Yesus mengusir setan (Luk 11:20). Sementara perintah Allah ditulis dengan “jari Allah” atas loh-loh batu (Kel 31:18); “surat Kristus” yang ditulis oleh para rasul, “ditulis dengan Roh Allah yang hidup, bukan pada loh-loh batu, melainkan pada loh-loh daging yaitu di dalam hati manusia” (2 Kor 3:3). Madah “Veni Creator Spiritus” berseru kepada Roh Kudus sebagai “jari tangan kanan Bapa” (digitus Paternae dexterae).
8.       Merpati : Pada akhir air bah (yang adalah lambang pembaptisan), merpati — yang diterbangkan oleh Nuh dari dalam bahtera — kembali dengan sehelai daun zaitun segar di paruhnya sebagai tanda bahwa bumi sudah dapat didiami lagi. Waktu Kristus naik dari air Pembaptisan-Nya, Roh Kudus — dalam rupa merpati — turun atas-Nya dan berhenti di atas-Nya. Roh turun ke dalam hati mereka yang sudah dimurnikan oleh Pembaptisan dan tinggal di dalamnya. Di beberapa gereja, Ekaristi Suci disimpan di dalam satu bejana logam yang berbentuk merpati (columbarium) dan digantung di atas altar. Merpati dalam ikonografi Kristen sejak dahulu adalah lambang Roh Kudus.

PERAN ROH KUDUS BAGI GEREJA MASA KINI
CITA-CITA
Cita-cita adalah bentuk transendensi diri yang hendak diraih dan diwujudkan sedangkan karir adalah tindakan konkret dan perwujudan diri yang dicita-citakan dalam posisi sosial masyarakat. Maka cita-cita sebaiknya disesuaikan dengan bakat, minat, dan keterampilan.
Sebagai orang beriman kristiani yang sungguh-sungguh ingin semakin memahami, menerima, bangga, dan percaya diri, Yesus adalah teladan yang paling utama dan pertama. Dari semula Ia menyadari diri sebagai manusia yang berbeda dengan yang lainnya. Dari cara berpikir, bersikap dan bertindak, Ia tidak ragu menunjukkan diri sebagai pribadi yang tidak sama dengan yang lainnya. Sebagai seorang pribadi kita harus menyadari, mengerti dan menerima diri apa adanya. Dengan demikian kitapun akan dapat  semakin mengembangkan  diri dan  melakukan sesuatu dengan kesadaran diri (self-consciousness), penerimaan diri (self-acceptance), kepercayaan diri (self-confidence) dan perasaan aman diri (self-assurance) yang tinggi. Dengan dasar itu kita dapat mengisi hidup, meraih cita-cita dan melaksanakan panggilan Allah.
Dalam Mat 19:16-26 nampak bahwa setiap orang tentu memiliki cita-cita. Dalam cita-cita seseorang tersirat keinginannya untuk mengembangkan dan menyempurnakan dirinya. Yesus mengatakan bahwa untuk mewujudkan cita-cita dalam rangka meraih kesempurnaan seseorang haruslah tidak terikat pada harta duniawi, melainkan dengan rela hati mengikuti Yesus.

CIRI GEREJA SEBAGAI UMAT ALLAH
Istilah Umat Allah sebenarnya merupakan istilah yang sudah sangat tua. Istilah itu sudah dipakai sejak dalam Perjanjian Lama (terdapat dalam Kitab Suci Perjanjian Lama, misalnya dalam Kel. 6: 6; 33: 13; Yeh. 36: 28; Ul. 7: 6, 26: 15). Istilah tersebut kemudian dihidupkan lagi oleh Konsili Vatikan II sebagai paham yang baru. Paham Gereja sebagai umat Allah dianggap sebagai paham yang cocok atau relevan dengan tuntutan dan perkembangan zaman. Paham ini dinilai memiliki nilai historis dengan umat Allah Perjanjian Lama karena Gereja menganggap diri sebagai Israel Baru, kelanjutan dari Israel yang lama.
Bertitik tolak dari Umat Allah dalam Perjanjian Lama, maka pengertian Umat Allah dalam paham Gereja sekarang ini juga mempunyai hakekat / ciri khas sebagai berikut:
·       Umat Allah merupakan suatu pilihan dan panggilan dari Allah sendiri. Umat Allah adalah bangsa terpanggil, bangsa terpilih.
·       Umat Allah dipanggil dan dipilih Allah untuk misi tertentu, yaitu menyelamatkan dunia.
·       Hubungan antara Allah dengan umat-Nya dimeteraikan oleh suatu perjanjian. Umat harus menaati perintah-perintah Allah dan Allah akan selalu menepati janji-janjiNya
·       Umat Allah selalu dalam perjalanan, melewati padang pasir, menuju Tanah Terjanji.
Gereja sebagai umat Allah merupakan persaudaraan/paguyuban keluarga dari orang-orang yang dipanggil oleh Sabda Allah, dikumpulkan bersama-sama menjadi Tubuh Kristus dan hidup dari Tubuh Kristus. Sebagai umat Allah, semua anggota Gereja mempunyai martabat yang sama, tetapi berbeda di dalam fungsi. Jadi Gereja sebagai umat Allah adalah paguyuban, relasi bersaudara, ikatan kesatuan Bapa, Putra, Roh Kudus, satu iman, satu kasih, satu pengharapan yang sama derajatnya.

KONSEKUENSI GEREJA SEBAGAI UMAT ALLAH
Pandangan Gereja sebagai Umat Allah membawa konsekuensi bagi Gereja itu sendiri, yaitu:
A.       Konsekuensi bagi pimpinan Gereja (hierarki)
·         Menyadari fungsi pimpinan sebagai fungsi pelayanan, pimpinan bukan di atas umat, tetapi di tengah umat
·         Harus peka untuk melihat dan mendengar kharisma dan karunia-karunia yang tumbuh di kalangan umat.
B.       Konsekuensi bagi setiap anggota umat
·         Menyadari dan menghayati persatuannya dengan umat lain. Orang tidak dapat menghayati kehidupan imannya secara individu saja.
·         Aktif dalam kehidupan mengumat, menggunakan segala kharisma, karunia, dan fungsi yang dipercayakan kepadanya untuk kepentingan misi Gereja di tengah masyarakat. Semua bertanggungjawab dalam hidup dan misi Gereja.
C.       Konsekuensi bagi hubungan awam dan hierarki
Kaum awam bukan lagi menjadi pelengkap penyerta, melainkan partner hierarki. Awam dan hierarki memiliki martabat yang sama meskipun menjalankan fungsi yang berbeda-beda.


CARA HIDUP JEMAAT PERDANA (Kis 4:32-37)
“Adapun kumpulan orang yang telah percaya itu, mereka sehati dan sejiwa, dan tidak seorangpun yang berkata, bahwa sesuatu dari kepunyaannya adalah miliknya sendiri, tetapi segala sesuatu adalah kepunyaan mereka bersama. Dan dengan kuasa yang besar rasul-rasul memberi kesaksian tentang kebangkitan Tuhan Yesus dan mereka semua hidup dalam kasih karunia yang melimpah-limpah. Sebab tidak ada seorangpun yang berkekurangan di antara mereka; karena semua orang yang mempunyai tanah atau rumah, menjual kepunyaannya itu, dan hasil penjualan itu mereka bawa dan mereka letakkan di depan kaki rasul-rasul; lalu dibagi-bagikan kepada setiap orang sesuai dengan keperluannya. Demikian pula dengan Yusuf, yang oleh rasul-rasul disebut Barnabas, artinya anak penghiburan, seorang Lewi dari Siprus. Ia menjual ladang, miliknya, lalu membawa uangnya itu dan meletakkannya di depan kaki rasul-rasul.”
Ada dua hal yang dapat kita amati dari teks tersebut, yaitu bahwa jemaat perdana sungguh :
Ø  mengungkapkan kebersamaan. Dalam perikop tersebut terlihat bahwa semua anggota jemaat dicukupi kebutuhannya dan tidak seorang pun menyimpan kekayaan bagi dirinya sendiri sementara yang lain berkekurangan.
Ø  memiliki semangat kepekaan terhadap situasi sosial ekonomi sesama saudara dan persekutuan umat.

Cara hidup Jemaat Perdana pada perikop tersebut tidak dapat kita tiru secara harafiah sebab situasi sosial-ekonomi kita sudah sangat berbeda. Akan tetapi semangat dasarnya dapat kita tiru, yaitu kepekaan terhadap situasi sosial-ekonomi sesama saudara dalam persekutuan umat, bahkan juga terhadap orang lain, misalnya dengan mengadakan bakti sosial terhadap korban bencana.

PERAN DAN FUNGSI HIRARKI
Kata hierarki berasal dari bahasa Yunani “hierarchy” yang berarti jabatan (hieros) suci (archos). Itu berarti bahwa yang termasuk dalam hierarki adalah mereka yang mempunyai  jabatan karena mendapat penyucian melalui tahbisan. Maka mereka sering  disebut sebagai kuasa tahbisan. Dan orang yang termasuk hieraki disebut sebagai para  tertahbis. Namun, pada umumnya hierarki diartikan sebagai tata susunan. Hieraki sebagai pejabat umat beriman kristiani dipanggil untuk menghadirkan Kristus yang tidak kelihatan sebagai tubuh-Nya, yaitu Gereja. Dalam tingkatan hieraki tertahbis (hierarchia ordinis), Gereja terdiri dari Uskup, Imam, dan Diakon (KHK 330-572). Menurut tata susunan yurisdiksi (hierarchia yurisdictionis), yurisdiksi ada pada Paus dan para Uskup yang disebut kolegialitas. Kekhasan hierarki terletak pada hubungan khusus mereka dengan Kristus sebagai gembala umat.
Fungsi Khusus Hierarki
Seluruh umat Allah mengambil bagian di dalam tugas Kristus sebagai nabi (mengajar), Imam (menguduskan), dan Raja (menggembalakan). Pada kenyataannya umat tidak seragam, maka Gereja mengenal pembagian tugas tiap komponen umat (hierarki, biarawan/biarawati, dan Awam). Menjalankan tugas dengan cara yang berbeda. Berdasarkan keterangan yang telah diungkapkan di atas, fungsi khusus hierarki adalah:
  1. Menjalankan tugas Gerejani, yakni tugas-tugas yang langsung dan eksplistis menyangkut kehidupan beriman Gereja, seperti: pelayanan sakramen-sakramen, mengajar, dan sebagainya.
  2. Menjalankan tugas kepemimpinan dalam komunikasi iman. Hierarki mempersatukan umat dalam iman dengan petunjuk, nasihat, dan teladan.
Sehubungan dengan fungsi tersebut, kita perlu memahami pula tiga point penting yang menjadi corak dalam kepemimpinan Gereja, yaitu:
  1. Kepemimpinan merupakan suatu panggilan khusus, dimana campur tangan Tuhan merupakan unsur yang dominan.
  2. Kepemimpinan dalam Gereja bersifat mengabdi dan melayani dalam arti semurni  murninya.
  3. Kepemimpinan hierarki berasal dari Tuhan, maka tidak dapat dihapus oleh manusia.

KAUM AWAM DAN PERANANNYA
Berdasarkan LG art. 31, kaum awam diartikan sebagai semua orang beriman Kristiani yang tidak termasuk golongan yang menerima tahbisan suci dan status kebiarawanan yang diakui dalam Gereja. Pengertian tersebut merupakan definisi tipologis kaum awam.
Definisi awam dalam praktek dan dalam dokumen – dokumen resmi Gereja dapat dibedakan menjadi:
  • Secara teologis, awam adalah warga Gereja yang tidak ditahbiskan.
Artinya, awam adalah semua orang beriman dan biarawan/wati yang tidak ditahbiskan (bdk. LG 43).
  • Secara tipologis, awam adalah warga Gereja yang tidak ditahbiskan dan juga bukan biarawan (KHK kan. 204 § 1, bdk. LG 31).
Peranan kaum awam tugas kerasulan memiliki 2 (dua) dimensi yang berbeda, yakni kerasulan internal dan kerasulan eksternal.
  • Kerasulan internal atau kerasulan “di dalam Gereja“ adalah kerasulan membangun jemaat. Kerasulan ini lebih diperani oleh jajaran hierarki,walaupun awam dituntut pula untuk mengambil bagian di dalamnya, misalnya dengan menjadi prodiakon, lektor, misdinar, dirigen umat, dan lain-lain.
  • Kerasulan eksternal atau kerasulan “tata dunia” yang memang lebih diperani oleh para awam. “Tata dunia” adalah medan bakti khas kaum Awam. Hidup keluarga dan masyarakat yang bergumul dalam bidang-bidang ipoleksosbudhamkamnas hendaknya menjadi medan bakti mereka.
Kerasulan internal kaum awam nampak dalam partisipasi mereka dalam tri-tugas Gereja yaitu:
  1. Dalam tugas nabiah, pewartaan sabda (kerygma), menjadi saksi (martyria) awam dapat :
·         mengajar agama sebagai katekis atau guru agama
·         memimpin pendalaman kitab suci atau pendalaman iman ,dsb
  1. Dalam tugas imamiah, menguduskan (liturgia), membangun persekutuan (koinonia) seorang awam dapat:
·         memimpin doa dalam pertemuan-pertemuan umat
·         memimpin koor atau nyanyian dalam ibadah
·         membagi komuni sebagai prodiakon
·         menjadi pelayan altar, dsb
  1. Dalam tugas Gerejawi, memimpin, atau melayani (diakonia) seorang awam dapat:
·         menjadi anggota dewan paroki
·         menjadi ketua seksi, ketua lingkungan atau wilayah, dsb.

HUBUNGAN AWAM DAN HIRARKI
Hubungan antara awam dan hirarki dapat dijelaskan berdasarkan konteks:
i.       Gereja adalah Umat Allah. Konsili Vatikan II menegaskan bahwa semua anggota Umat Allah (hierarki, biarawan/biarawati, dan awam) memiliki  martabat yang sama dan yang berbeda hanyalah fungsinya, sehingga dapat menjamin hubungan yang wajar antara semua komponen Gereja.
ii.     Setiap komponen Gereja memiliki  fungsi  yang khas. Artinya masing- masing komponen Gereja itu memiliki fungsinya sendiri. Misalnya, hierarki bertugas memimpin/melayani dan mempersatukan seluruh Umat Allah. Biarawan/biarawati bertugas mengarahkan umat Allah kepada dunia yang akan datang (eskatologis). Para awam bertugas merasul dalam tata dunia dan di bidang ipoleksosbudhankamnas.
iii.    Kerjasama dari tiap komponen Gereja. Walaupun tiap komponen Gereja memiliki fungsinya masing-masing, namun untuk bidang-bidang dan kegiatan tertentu, terlebih dalam kerasulan internal Gereja yaitu membangun hidup meng-Gereja, masih dibutuhkan partisipasi dan kerjasama dari semua komponen. Dalam hal ini hirarki perlu melibatkan awam dalam kehidupan menggereja (bdk. LG art. 37).

SIFAT-SIFAT GEREJA
Pada pokok bahasan ini, kita akan membahas sifat-sifat Gereja yang tentunya mempunyai kaitan dengan makna dan hakikat Gereja itu sendiri. Syahadat iman Gereja Katolik dirumuskan dalam doa Credo (credere = percaya). Ada dua rumusan Credo yaitu rumusan pendek dan rumusan panjang.  Syahadat rumusan pendek disebut Syahadat Para Rasul karena menurut tradisi syahadat ini disusun oleh para rasul. Syahadat yang panjang disebut Syahadat Nikea yang disahkan dalam Konsili Nikea (325) yang menekankan keilahian Yesus. Di kemudian hari lazim disebut sebagai Syadat Nikea-Konstantinopel karena berhubungan dengan Konsili Konstantinopel I (381). Pada Konsili ini ditekankan keilahian Roh Kudus yang harus disembah dan dimuliakan bersama Bapa dan Putera. Syahadat inilah yang lebih banyak digunakan dalam liturgi-liturgi Gereja Katolik. Di dalam rumusan syahadat panjang itu pada bagian akhir dinyatakan keempat sifat atau ciri Gereja Katolik : satu, kudus, katolik dan apostolik.
1.       Sifat Gereja yang Satu
Gereja yang satu adalah Gereja yang tampak sebagai perwujudan kehendak tunggal Yesus Kristus untuk dalam Roh tetap hadir kini di tengah manusia untuk menyelamatkan.
Kesatuan Gereja itu nampak dalam :
a.   Kesatuan iman para anggotanya (Ef 4:3-6)
b.   Kesatuan dalam pimpinannya, yaitu hirarki.
c.    Kesatuan dalam kebaktian dan hidup sakramental
Usaha-usaha yang dapat kita galakkan untuk memperkuat kesatuan ke dalam adalah :
a.   Aktif berpatisipasi dalam kehidupan ber-Gereja.
b.   Setia dan taat kepada persekutuan umat, termasuk hierarki, dsb.
Usaha-usaha yang dapat kita galakkan untuk menguatkan persatuan antar-Gereja adalah:
a.   Lebih bersifat jujur dan terbuka satu sama lain. Lebih melihat kesamaan daripada perbedaan.
b.   Mengadakan berbagai kegiatan sosial dan peribadatan bersama, dsb.

2.       Sifat Gereja yang Kudus
Gereja yang kudus berarti Gereja menjadi perwujudan kehendak yang Mahakudus untuk sekarang juga mau bersatu dengan manusia dan mempersatukan manusia dalam kekudusannya.
“Di dalam dunia ini, Gereja sudah ditandai oleh kesucian yang sesungguhnya, meskipun tidak sempurna” (LG art. 48). Letak ketidaksempurnaannya adalah menyangkut pelaksanaan insani, sama seperti kesatuannya. Dengan demikian, meskipun di dunia ini, Gereja tidaklah sempurna namun Gereja sudah ditandai oleh kesucian.
Kekudusan Gereja nampak pada:
a.   Sumber darimana Gereja berasal adalah kudus, yaitu Allah Bapa melalui Putera dan dalam Roh Kudus.
b.  Tujuan dan arah Gereja adalah kudus, yakni Kemuliaan Allah dan penyelamatan umat manusia.
c.   Jiwa Gereja adalah kudus, yakni Roh Kudus sendiri.
d.  Unsur-unsur ilahi yang otentik yang berada di dalam Gereja adalah kudus.
e.  Anggotanya adalah kudus karena ditandai oleh Kristus melalui pembaptisan dan diserahkan kepada Kristus serta dipersatukan melalui iman, harapan dan cinta yang kudus. Kita semua dipanggil untuk kekudusan.

Usaha-usaha yang dapat kita lakukan untuk memperjuangkan kekudusan Gereja adalah:
a.   Saling memberi kesaksian untuk hidup sebagai putra – putri Allah
b.   Memperkenalkan anggota – anggota Gereja yang sudah hidup secara heroik untuk mencapai kekudusan
c.    Merenungkan dan mendalami Kitab Suci, khususnya ajaran dan hidup Yesus yang merupakan pedoman dan arah hidup kita, dsb.

3.       Sifat Gereja yang Katolik
Katolik dari kata Latin, catholicus yang berarti universal, menyeluruh, atau umum. Nama yang sudah dipakai sejak awal abad ke II M, pada masa St. Ignatius dari Antiokia menjadi Uskup.
Gereja yang Katolik adalah Gereja dapat hidup di tengah segala bangsa dan memperoleh warganya dari semua bangsa dan terarah pada seluruh dunia. Selain itu, Gereja terbuka terhadap semua kemampuan, kekayaan, dan adat-istiadat yang baik dan luhur tanpa kehilangan jati dirinya, bahkan dapat menjiwai seluruh dunia. Singkatnya, Gereja bersifat katolik berarti terbuka bagi dunia, tidak terbatas pada tempat tertentu, bangsa dan kebudayaan tertentu, waktu atau golongan masyarakat tertentu. Kekatolikan Gereja nampak dalam rahmat dan keselamatan yang ditawarkannya serta iman dan ajaran Gereja yang bersifat umum, dapat diterima dan dihayati oleh siapapun juga.
Mewujudkan kekatolikan Gereja dapat dilakukan dengan cara:
Ø  Sikap terbuka dan menghormati kebudayaan, adat-istiadat, bahkan agama dan bangsa manapun.
Ø  Bekerja sama dengan pihak mana pun yang berkehendak baik untuk mewujudkan nilai-nilai yang luhur di dunia ini.
Ø  Selalu berusaha untuk memprakarsai dan memperjuangkan suatu dunia yang lebih baik untuk umat manusia.
Ø  Untuk setiap orang kristiani diharapkan memiliki jiwa besar dan keterlibatan penuh dalam kehidupan bermasyarakat.

4.       Sifat Gereja yang Apostolik
Apostolik berasal dari kata “apostolos” (bhs. Yunani) yang berarti utusan, suruhan, wakil resmi yang diserahi misi tertentu. Istilah ini juga kemudian dipakai untuk menyebut para rasul Yesus. Maka, Gereja yang apostolik berarti Gereja yang berasal dari para rasul dan tetap berpegang teguh pada kesaksian iman mereka. Hubungan antara Gereja dan para rasul tersebut nampak dalam:
Ø  Legitimasi fungsi dan kuasa hirarki dari para rasul.
Ø  Ajaran-ajaran Gereja diturunkan dan berasal dari kesaksian para rasul.
Ø  Ibadat dan struktur Gereja pada dasarnya berasal dari para rasul.
Usaha-usaha mewujudkan Keapostolikan Gereja adalah :
Ø  Setia mempelajari Injil sebagai iman Gereja para rasul
Ø  Menafsirkan dan mengevaluasi situasi konkret kita dengan iman Gereja para rasul
Ø  Setia dan loyal kepada hierarki sebagai pengganti para rasul

TEMA POKOK ASG
Ajaran Sosial Gereja (ASG) adalah :
·         ajaran Gereja mengenai hak dan kewajiban berbagai anggota masyarakat dalam hubungannya dengan kebaikan bersama, baik dalam lingkup nasional maupun internasional.
·         bentuk keprihatinan gereja terhadap dunia umat manusia dalam wujud dokumen yang perlu disosialisasikan.
Ada 17 dokumen yang memuat ASG atau berkaitan erat dengan ASG, yaitu:
  1. Rerum Novarum (RN)
  2. Quadragessimo Anno (QA)
  3. Mater et Magistra (MM)
  4. Pacem in Terris)
  5. Gaudium et Spes (GS)
  6. Popularum Progressio (PP)
  7. Octogesima Adveniens (OA)
  8. Justicia in Mundo
  9. Evangelii Nuntiandi (EN)
  10. Redemptor Hominis (RH)
  11. Dives in Misericordia
  12. Laborem Exercens (LE)
  13. Sollicitudo Rei Socialis (SRS)
  14. Centesimus Annus (CA)
  15. Novo Millenio Ineunte
  16. Caritas in Veritate
  17. Laudato Si'

Peninjauan sistematis terhadap ASG mengungkapkan prinsip-prinsip dasar, yaitu:
1.       Martabat Manusia
Prinsip ini dasarnya adalah misi Kristus sendiri, yakni keselamatan seluruh umat manusia. Martabat manusia sebagai citra Allah harus dipulihkan, dan dicerahkan kembali. Titik pusat perhatian Gereja membangun manusia, bukan materi.
2.       Berpihak pada kaum Miskin
Pilihan Gereja ini berdasar Visi  Yesus sendiri yang berpihak pada kaum miskin (Luk 4:18-19).
3.       Solidaritas.
Melalui prinsip ini hendak dinyatakan bahwa keperpihakan Gereja terhadap kaum miskin dan tertindas, bukan sekedar berbelas kasih, namun suatu ketetapan hati yang mantap dan tekun untuk berkomitmen terhadap kesejahteraan umum, pada kebaikan semua orang dan setiap individu. 
4.       Subsidiaritas
Prinsip ini dalam usaha menyejahterakan kaum miskin dan tertindas, menuntut partisipasi dari yang diperjuangkan, mereka harus menentukan sendiri, atau mengambil keputusan sendiri dalam perjuangan menyangkut dirinya.
5.       Kesejahteraan umum
Prinsip ini mengajarkan bahwa setiap orang bertanggungjawab terhadap kesejahteraan orang lain. Tanggungjawab itu mewajibkan bagi setiap orang untuk mengambil bagian dalam menyejahterakan setiap individu, kelompok dalam masyarakat.

Secara garis besar, seluruh ASG  menunjuk pada masalah-masalah pokok keadilan yang kita hadapi dewasa ini, yaitu:
Ø  Supaya kerja dihargai dan agar semua orang dapat memperoleh nafkah yang wajar.
Ø  Supaya hidup masyarakat dan negara ditata secara demokratis
Ø  Supaya kesenjangan yang ekstrim antara kaya dan miskin dapat dapat diatasi.
Ø  Supaya penindasan diakhiri dan pembebasan dimajukan.



MASALAH-MASALAH POKOK BANGSA INDONESIA YANG MEMBUTUHKAN PERHATIAN GEREJA
SAKRAMEN PERKAWINAN
Mari kita menyimak dokumen berikut :
Kitab Hukum Kanonik kan.1055 §1 : Perjanjian (foedus) perkawinan, dengannya seorang laki-laki dan seorang perempuan membentuk antara mereka persekutuan (consortium) seluruh hidup, yang menurut ciri kodratinya terarah pada kesejahteraan suami-istri (bonum coniugum) serta kelahiran dan pendidikan anak, antara orang-orang yang dibaptis, oleh Kristus Tuhan diangkat ke martabat sakramen.

Kitab Hukum Kanonik kan.1056: Ciri-ciri hakiki (proprietates) perkawinan ialah unitas (kesatuan) dan indissolubilitas (sifat tak-dapat-diputuskan), yang dalam perkawinan kristiani memperoleh kekukuhan khusus atas dasar sakramen.

Dari dokumen tersebut terlihat bahwa :
Perkawinan Katolik menurut KHK kan.1055 §1 adalah perjanjian (foedus) antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk membentuk kebersamaan hidup. Definisi ini menunjuk pada dasar utama perkawinan yang merupakan sebuah sakramen.
Catatan: Latar belakang definisi ini adalah dokumen Konsili Vatikan II, Gaudium et Spes art. 48). GS dan KHK tidak lagi mengartikan perkawinan sebagai kontrak melainkan sebuah perjanjian antara seorang pria dan seorang wanita.

Perkawinan mempunyai tiga tujuan yaitu: 1)kesejahteraan suami-isteri, 2)kelahiran anak, dan 3)pendidikan anak.  Setiap kali kita merenungkan dalamnya arti Perkawinan sebagai gambaran kasih Allah sendiri, kita perlu bersyukur dan tertunduk kagum. Begitu dalamnya kasih Allah pada kita manusia, betapa tak terukurnya rencanaNya bagi kita. Melalui Perkawinan manusia  dibawa untuk memahami misteri kasih-Nya, dan mengambil bagian di dalam misteri itu. Di dalam Perkawinan orang beriman belajar dari Kristus, untuk memberikan diri kita (self-giving) kepada orang lain, yaitu kepada pasangan kita dan anak-anak yang dipercayakan kepada kita. Dengan demikian, kita menemukan arti hidup kita, dan tak dapat dipungkiri, inilah yang disebut ‘kebahagiaan’, dan dalam ikatan kasih yang tulus dan total ini, masing-masing anggota keluarga menguduskan satu sama lain.
Jadi secara garis besar, sakramen perkawinan mempunyai tujuan untuk mempersatukan suami istri, menjadikan suami istri dapat mengambil bagian dalam karya penciptaan Allah, dan akhirnya dengan sakramen perkawinan ini suami dan istri dapat saling menguduskan, sampai kepada tujuan hidup yang sebenarnya, yaitu kebahagiaan sejati dalam Kerajaan Surga.

Sifat Perkawinan Katolik itu pada dasarnya berciri satu pria dengan satu wanita dan tak terceraikan. Kita menyebutnya sifat monogam dan Indissolubile. Monogam berarti satu suami  dengan satu istri, sedang indissolubile berarti, setelah terjadi perkawinan antara orang-orang yang dibaptis (ratum) secara sah dan disempurnakan dengan persetubuhan (consummatum), maka perkawinan menjadi tak terceraikan, kecuali oleh kematian (bdk. KHK kan. 1141).

Dengan memiliki ciri-ciri yang demikian, perkawinan merupakan ‘sakramen’, yaitu (1)tanda cinta Allah kepada manusia dan (2)tanda cinta Kristus kepada GerejaNya sebagai mempelaiNyaSakramen adalah tanda kehadiran Allah yang menyelamatkan manusia. Dalam perkawinan Katolik (3)kehadiran Allah yang mencintai dan menyelamatkan dialami melalui pasangannya. Dengan kata lain,  sesungguhnya Allah menggabungkan kasih suami istri dengan kasihNya sendiri kepada umat manusia melalui Kristus. Oleh karena sifatnya yang sakramental itulah, suami adalah tanda rahmat kehadiran Tuhan bagi istrinya, dan istri adalah tanda rahmat kehadiran Tuhan bagi suaminya.

HAK ASASI MANUSIA
Ensiklik Yohanes XXIII Mater et Magistra (15 Mei 1961) dan terutama Pacem in Terris (11 April 1963) untuk pertama kali merumuskan hak-hak asasi. Kemudian Konsili Vatikan II (1962-1965) berulang kali berbicara mengenai hak-hak asasi manusia, terutama di dalam konstitusi. Gaudium et Spes dan deklarasi Dignitatis Humanae (mengenai kebebasan beragama). Paulus VI dalam ensikliknya Populorum Progressio (26 Maret 1967) meneruskan pandangan Paus Yohanes. Pada 10 Desember 1974 panitia kepausan “Justitia et Pax” menerbitkan sebuah kertas-kerja “Gereja dan Hak-hak Asasi Manusia” sebagai pedoman untuk komisi-komisi nasional. Komisi Teologis Internasional juga mengeluarkan sejumlah “Tesis mengenai Martabat serta Hak-hak Pribadi Manusia” (6 Oktober 1984). Ensiklik Paus Yohanes Paulus II, Sollicitudo Rei Socialis, menjelaskan usaha perkembangan pertama-tama sebagai penegakan hak-hak asasi, dan Centesimus Annus menyebutnya sebagai dasar demokrasi.
Ajaran Sosial Gereja menegaskan : Karena semua manusia mempunyai jiwa berbudi dan diciptakan menurut citra Allah, karena mempunyai kodrat dan asal yang sama, serta karena penebusan Kristus, mempunyai panggilan dan tujuan ilahi yang sama, serta karena penebusan Kristus, mempunyai panggilan dan tujuan ilahi yang sama, serta karena penebusan Kristus, mempunyai panggilan dan tujuan ilahi yang sama, maka kesamaan asasi antara sesama manusia harus senantiasa diakui (Gaudium et Spes, artikel 29). Dari ajaran di atas tampak pandangan Gereja tentang hak asasi manusia adalah :
1.       Hak yang melekat pada diri manusia sebagai insan, ciptaan Allah.
2.       Hak yang tidak diberikan kepada seseorang karena kedudukan, pangkat, atau situasi.
3.       Hak ini dimiliki setiap orang sejak lahir, karena dia seorang manusia.
4.       Hak ini bersifat asasi bagi manusia, karena kalau hak ini diambil, ia tidak dapat hidup sebagai manusia lagi.
5.       Merupakan tolok ukur dan pedoman yang tidak dapat diganggu gugat dan harus ditempatkan di atas segala aturan hukum.
Dalam dokumen tersebut, Gereja juga mendesak diatasinya dan dihapuskannya “setiap bentuk diskriminasi, entah yang bersifat sosial atau kebudayaan, entah yang didasarkan pada jenis kelamin, warna kulit, suku, keadaan sosial, bahasa ataupun agama … karena berlawanan dengan maksud dan kehendak Allah” (GS 29).
Dalam hidup sehari-hari salah satu bentuk pelaksanaannya di lingkungan sekolah adalah memberi beasiswa kepada anak-anak miskin agar mereka dapat melanjutkan sekolahnya.
PENYEBAB TERJADINYA PELANGGARAN HAM
JENIS-JENIS HAK ASASI MANUSIA
TINDAKAN-TINDAKAN MENGHARGAI HIDUP
Dalam Kitab Suci Perjanjian Lama, perintah Allah “Jangan membunuh!” (Kel 20:13) berarti jangan membunuh orang lain dan jangan membunuh diri sendiri. Meskipun demikian, dalam dunia Perjanjian Lama, hukuman mati dan pembunuhan dalam perang diperbolehkan jika orang dengan sengaja melakukan pembunuhan dan orang yang dibunuh itu tidak bersalah dan tidak membuat perlawanan.
Sedangkan Kitab Suci Perjanjian Baru tidak hanya melarang pembunuhan tetapi ingin membangun sikap hormat dan kasih akan hidup. Membunuh berarti membuang sesama dari persaudaraan manusia, entah dengan menghilangkan nyawanya atau dengan mengkafirkan atau membencinya.
                Kenyataannya, pada zaman sekarang ada beberapa gejala yang memperlihatkan bahwa hidup manusia tidak dihargai lagi. Gejala-gejala tidak menghormati hidup manusia muncul dalam berbagai bentuk, di antaranya:
1.       Menghilangkan nyawa manusia :
a.        Pembunuhan dan pembantaian manusia
b.       Bunuh diri
c.        Pengguguran kandungan (aborsi)
d.       Euthanasia
e.       Hukuman Mati
f.         Pembunuhan dalam perang
2.       Membahayakan hidup manusia :
a.        Penyalahgunaan Obat-Obatan (Narkoba/NAPZA)
b.       Penyebaran HIV/AIDS melalui seks bebas dan Narkoba jenis suntik.
c.        Balapan liar / mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan.
d.       Tindakan-tindakan yang membahayakan hidup manusia.
e.       TIndakan-tindakan yang menekan hidup manusia.

EUTHANASIA
Berbeda dengan bunuh diri, Euthanasia melibatkan orang lain, baik yang melakukan penghilangan nyawa atau pun yang menyediakan sarana. Euthanasia secara harafiah berarti “kematian yang baik”. Tetapi kemudian lebih diartikan sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan untuk mengakhiri hidup seseorang demi membebaskan diri orang yang akan dibunuh dari penderitaan yang amat berat.
Ada beberapa jenis euthanasia yaitu berdasarkan segi pelakunya (compulsory euthanasia dan voluntary euthanasia) dan berdasarkan segi caranya (euthanasia pasif dan euthanasia aktif)
·         Compulsory euthanasia (mercy killing) yakni bila orang lain memutuskan kapan hidup seseorang akan diakhiri.
·         Voluntary euthanasia berarti orang itu sendiri yang meminta untuk mati. Dikatakan euthanasia aktif  apabila seseorang secara aktif dan terencana mempercepat kematian orang lain atau bila secara medis orang tersebut tidak dapat disembuhkan atau dilakukan atas permintaan pasien itu sendiri. Dikatakan euthanasia pasif apabila pengobatan yang sia-sia dihentikan atau diberi obat penangkal sakit yang memperpendek hidupnya, atau pengobatan apa pun tak berguna lagi.
Kitab suci menyatakan bahwa nyawa manusia tidak boleh diremehkan. Manusia hidup karena diciptakan dan dikasihi Allah, maka hidup itu suci. Hidup manusia yang fana ini menunjuk pada perjumpaan dengan Tuhan setelah hidup yang fana ini dilewati. Kesatuan dengan Allah dalam perjumpaan pribadi memberikan kepada manusia martabat yang membuat masa sekarang ini lebih berharga dan suci. Oleh sebab itu, manusia tidak boleh menghilangkan nyawanya sendiri, misalnya dengan melakukan bunuh diri atau euthanasia.
Dalam pandangan moral Kristiani, bunuh diri dan euthanasia itu dilarang sebab:
·         Manusia pada hakekatnya mempunyai nilai tak terhingga karena diciptakan oleh Allah. Bahkan kasih manusia yang terbesar masih kurang dibanding kasih Allah bagi setiap orang. Orang yang tertekan memerlukan bantuan. Hidup manusia itu suci dan berasal dari Allah. Itulah sebabnya kebanyakan orang Kristiani akan mengatakan bahwa bunuh diri itu salah.
·         Bunuh diri dan euthanasia berarti membuang anugrah Allah dan menolak kemahakuasaan Allah.
·         Bunuh diri dan euthanasia merupakan penyangkalan terhadap Allah karena hanya Tuhan yang berhak atas nyawa seseorang

Ajaran Gereja mengenai Euthanasia:
Gereja Katolik sungguh menjunjung tinggi kehidupan, karena kehidupan manusia diberikan dari Allah. Paus Yohanes Paulus II dalam Evangelium Vitae, menyatakan secara definitif bahwa pembunuhan seorang manusia yang tak bersalah selalu merupakan perbuatan imoral/ tidak bermoral. Pernyataan ini bersifat infallible atau tidak dapat sesat. Dalam artikel 57 dari dokumen Evangelium Vitae, dituliskan sebagai berikut:
“Jadi, dengan otoritas yang diberikan Kristus kepada Petrus dan para penerusnya, dan di dalam persekutuan dengan para uskup Gereja Katolik, saya menegaskan bahwa tindakan pembunuhan seorang manusia tak bersalah selalu merupakan tindakan yang sungguh tidak bermoral. Pengajaran ini, berdasarkan hukum yang tidak tertulis, di mana manusia dalam terang akal budi, menemukannya dalam hatinya (lih. Rm 2:14-15), ditegaskan kembali oleh Kitab Suci, diteruskan oleh Tradisi Gereja dan diajarkan oleh Magisterium biasa dan universal” (Konsili Vatikan II, Konstitusi Dogmatik tentang Gereja, Lumen Gentium, 25).
Selanjutnya Kongregasi Doktrin Iman menjelaskan lebih lanjut, demikian:
“Keputusan sengaja untuk merampas kehidupan seorang manusia selalu merupakan kejahatan moral dan tidak akan dapat dianggap licit (sesuai aturan), baik sebagai tujuan ataupun sebagai cara untuk mencapai sebuah tujuan yang baik. Nyatanya, itu adalah tindakan berat yang menyangkut ketidaktaatan kepada hukum moral, dan sungguh kepada Tuhan sendiri, Pencipta dan Penjamin hukum tersebut; [tindakan itu] bertentangan dengan kebajikan mendasar tentang keadilan dan cinta kasih. Tak ada sesuatupun dan tak seorangpun dapat dengan cara apapun mengizinkan pembunuhan seorang manusia, apakah itu dalam bentuk janin atau embrio, seorang bayi ataupun dewasa, seorang tua, atau seseorang yang menderita karena penyakit yang tidak dapat disembuhkan, atau seseorang yang dalam keadaan sekarat. Selanjutnya, tak seorangpun diizinkan untuk meminta dilakukannya tindakan pembunuhan ini, entah bagi dirinya sendiri atau untuk orang lain yang dipercayakan kepadanya, atau tak seorangpun dapat menyetujuinya, baik secara eksplisit ataupun implisit. Tidak juga ada otoritas legitim apapun yang dapat merekomendasikan ataupun mengizinkan tindakan tersebut” (diterjemahkan dari Congregation for the Doctrine of the Faith (CDF), Declaration on Euthanasia Iura et Bona (5 May 1980), II: AAS 72 (1980), 546).
Selanjutnya, Paus Yohanes Paulus II mengatakan, “Euthanasia dalam artinya yang sesungguhnya dimengerti sebagai sebuah tindakan atau pengabaian yang dilakukan dengan tujuan untuk menyebabkan kematian, dengan maksud untuk meniadakan semua penderitaan…. Sesuai dengan pengajaran Magisterium dari para pendahulu saya, dan dalam persekutuan dengan para uskup Gereja Katolik, saya menegaskan bahwa euthanasia adalah pelanggaran yang berat terhadap hukum Tuhan, sebab hal tersebut merupakan pembunuhan seorang manusia secara disengaja dan secara moral tidak dapat dibenarkan. Ajaran ini berdasarkan hukum kodrat dan sabda Allah yang tertulis, yang diteruskan oleh Tradisi Suci Gereja, dan diajarkan oleh Magisterium Gereja” (Evangelium Vitae 65). Demikianlah dalam ajaran Gereja, euthanasia (secara aktif) dilarang karena tidak sesuai dengan ajaran Gereja tidak sesuai dengan Ajaran Gereja, melanggar Hak Asasi Manusia, tidak sesuai ajaran Kitab suci, hanya Tuhan yang berhak atas  nyawa seseorang. Tidak diperbolehkan mempercepat kematian secara aktif dan terencana, juga jika secara medis ia tidak dapat lagi disembuhkan dan juga kalau euthanasia dilakukan atas permintaan pasien sendiri apalagi atas alasan iba.

MAKNA KELUARGA
“Keluarga adalah tempat pendidikan untuk memperkaya kemanusiaan. Supaya keluarga mampu mencapai kepenuhan hidup dan misinya, diperlukan  komunikasi,  hati  penuh  kebaikan,  kesepakatan  suami- isteri,  dan  kerja  sama  orangtua  yang  tekun  dalam  mendidik  anak- anak. Kehadiran aktif ayah sangat membantu pembinaan mereka dan pengurusan rumah tangga oleh ibu, terutama dibutuhkan oleh anak-anak yang masih muda, perlu dijamin, tanpa maksud supaya pengembangan peranan sosial wanita yang sewajarnya dikesampingkan.
Melalui pendidikan hendaknya anak-anak dibina sedemikian rupa, sehingga ketika sudah dewasa mereka mampu dengan penuh tanggung jawab mengikuti panggilan mereka; panggilan religius; serta memilih status hidup mereka. Maksudnya apabila kelak mereka mengikat diri dalam pernikahan, mereka mampu membangun keluarga sendiri dalam kondisi-kondisi moril, sosial dan ekonomi yang menguntungkan. Merupakan kewajiban orang tua atau para pengasuh, membimbing mereka yang lebih muda dalam membentuk keluarga dengan nasehat bijaksana, yang dapat mereka terima dengan senang hati. Hendaknya para pendidik itu menjaga jangan sampai memaksa mereka, langsung atau tidak langsung untuk mengikat pernikahan atau memilih orang tertentu menjadi jodoh mereka.
Demikianlah   keluarga,   lingkup   berbagai   generasi   bertemu   dan saling  membantu  untuk  meraih  kebijaksanaan  yang  lebih  penuh, dan mempadukan hak pribadi-pribadi dengan tuntutan hidup sosial lainnya, merupakan dasar bagi masyarakat. Oleh karena itu, siapa saja yang mampu memengaruhi persekutuan-persekutuan dan kelompok- kelompok sosial, wajib memberi sumbangan yang efektif   untuk mengembangkan perkawinan dan hidup berkeluarga.
Hendaknya pemerintah memandang sebagai kewajibannya yang suci: untuk mengakui, membela dan menumbuhkan   jati diri perkawinan dan keluarga; melindungi tata susila umum; dan mendukung kesejahteraan rumah tangga. Hak orangtua untuk melahirkan keturunan dan mendidiknya dalam pangkuan keluarga juga harus dilindungi. Hendaknya melalui perundang-undangan yang bijaksana serta pelbagai usaha lainnya, mereka yang malang, karena tidak mengalami kehidupan berkeluarga, dilindungi dan diringankan beban mereka dengan bantuan yang mereka perlukan.
Hendaknya umat kristiani, sambil menggunakan waktu yang ada dan membeda-bedakan yang kekal dari bentuk-bentuk yang dapat berubah, dengan tekun mengembangkan nilai-nilai perkawinan dan keluarga, baik melalui kesaksian hidup mereka sendiri maupun melalui kerja sama dengan sesama yang berkehendak baik. Dengan demikian mereka mencegah kesukaran-kesukaran, dan mencukupi kebutuhan-kebutuhan keluarga    serta    menyediakan    keuntungan-keuntungan    baginya sesuai dengan   tuntutan zaman sekarang. Untuk mencapai tujuan itu semangat iman kristiani, suara hati moril manusia; dan kebijaksanaan serta kemahiran mereka yang menekuni ilmu-ilmu suci, akan banyak membantu.
Hasil penelitian para pakar ilmu-pengetahuan, terutama dibidang biologi, kedokteran, sosial dan psikologi, dapat berjasa banyak bagi kesejahteraan perkawinan dan keluarga serta ketenangan hati, melalui pengaturan kelahiran manusia yang dapat di pertanggung jawabkan.
Berbekalkan pengetahuan yang memadai tentang hidup berkeluarga, para imam bertugas mendukung panggilan suami-isteri melalui pelbagai upaya pastoral; pewartaan sabda Allah; ibadat liturgis; dan bantuan-bantuan rohani lainnya dalam hidup perkawinan dan keluarga mereka. Tugas para imam pula, dengan kebaikan hati dan kesabaran meneguhkan mereka ditengah kesukaran-kesukaran, serta menguatkan mereka dalam cinta kasih, supaya terbentuk keluarga-keluarga yang sungguh-sungguh berpengaruh baik.
Himpunan-himpunan   keluarga,   hendaknya   berusaha   meneguhkan kaum muda dan para suami-isteri sendiri, terutama yang baru menikah, melalui ajaran dan kegiatan; hidup kemasyarakatan, serta kerasulan.
Akhirnya   hendaknya   para   suami-isteri   sendiri,   yang   diciptakan menurut gambar Allah yang hidup dan ditempatkan dalam tata- hubungan antarpribadi yang autentik, bersatu dalam cinta kasih yang sama, bersatu pula dalam usaha saling menguduskan supaya mereka, dengan mengikuti Kristus sumber kehidupan, di saat-saat gembira maupun pengorbanan dalam panggilan mereka, karena cinta kasih mereka yang setia menjadi saksi-saksi misteri cinta kasih, yang oleh Tuhan diwahyukan kepada dunia  dalam wafat dan kebangkitan-Nya” (Gaudium et Spes art. 52).
Dari dokumen tersebut, dapat disimpulkan beberapa point penting :
  1. Arti dan Makna Keluarga
Keluarga  adalah  Sekolah  Kemanusiaan  yang  kaya.  Akan  tetapi supaya kehidupan dan perutusan keluarga dapat mencapai kepenuhan, dituntut komunikasi batin yang baik, yang ikhlas dalam pendidikan anak. Kehadiran ayah yang aktif sangat menguntungkan pembinaan anak-anak, perawatan ibu di rumah juga dibutuhkan anak-anak dan seterusnya. (GS.52)
  1. Tugas dan tanggung jawab seorang suami/bapak
a)  Suami Sebagai Kepala Keluarga
Sebagai  kepala  keluarga  suami  harus  bisa  memberi  nafkah lahir-batin kepada istri dan keluarganya. Mencari nafkah adalah salah satu tugas pokok seorang suami, sedapatnya tidak terlalu dibebankan kepada isteri dan anak-anak. Untuk menjamin nafkah ini sang suami hendaknya berusaha memiliki pekerjaan.
b)  Suami Sebagai Partner Istri
Perkawinan modern menuntut pola hidup partnership. Suami hendaknya menjadi mitra dari istrinya. Pada masa sekarang ini banyak wanita yang menjadi wanita karier. Kalau istri adalah wanita karier, maka perlulah suami menjadi pendamping, penyokong dan pemberi semangat baginya. Dalam kehidupan rumah tangga istri pasti mempunyai banyak tugas dan pekerjaan. Janganlah membiarkan dia sendiri yang melakukannya, hanya karena sudah mempunyai pembagian tugas yang jelas dalam rumah tangga. Banyak istri yang merasa tertekan, merasa tidak diperhatikan lagi, karena apa saja yang dibuatnya tak pernah masuk dalam wilayah perhatian suaminya.
c)   Suami Sebagai Pendidik
Orang sering berpikir dan melemparkan tugas mendidik anak- anak pada istri/ibu, padahal anak-anak tetap memerlukan sosok ayah dalam pertumbuhan diri dan pribadi mereka. Sosok ayah tak tergantikan.
  1. Tugas dan tanggung jawab seorang istri/ibu
a)  Istri sebagai hati dalam keluarga
Suami adalah kepala keluarga, maka isteri adalah ibu keluarga yang berperan sebagai hati dalam keluarga. Sebagai hati, istri menciptakan suasana kasih sayang, ketenteraman, keindahan, dan keharmonisan dalam keluarga.
b)  Istri sebagai mitra dari suami
Sebagai mitra, istri dapat membantu suami dalam tugas dan kariernya. Bantuan yang dimaksudkan di sini, seperti memberi sumbang saran dan dukungan moril hal yang pertama lebih bersifat rasional dan yang kedua lebih bersifat afektif. Dukungan moril yang bersifat afektif lebih berarti bagi suami.
c)   Istri sebagai pendidik
Istri/Ibu merupakan pendidik yang pertama dan utama dari anak- anaknya. Hal ini berarti bahwa ibu adalah pendidik ulung. Ada ungkapan bahwa “Surga berada di bawah telapak kaki ibu” artinya adalah kita tidak boleh berani terhadap orang tua terutama sekali kepada ibu kita.
  1. Kewajiban Anak-anak Terhadap Orang Tua
Kewajiban-kewajiban anak terhadap orang tuanya tidak statis dan tidak selalu sama, melainkan dipengaruhi baik oleh  perkembangan maupun oleh  situasi  dan  kondisi.  Semakin  hari,  anak  hendaknya  semakinmandiri. Orang tua makin lama makin tua membutuhkan anak-anaknya. Beberapa hal dasar yang  menjadi kewajiban anak terhadap orangtua adalah: mengasihi orangtua, bersikap dan berperilaku penuh syukur, serta bersikap dan berperilaku hormat kepada orangtua.
  1. Membina hubungan kakak-adik
Dalam keluarga masih ada saudara-saudara (kakak-adik) yang mempunyai hubungan timbal balik sebagai anggota-anggota satu keluarga. Hubungan ini memang bervariasi sesuai dengan masyarakat setempat.
Dalam mengembangkan keluarga sebagai persekutuan pribadi-pribadi, hubungan kakak-adik sebagai anggota-anggota keluarga inti sangat penting. Hal-hal yang perlu dikembangkan dalam hubungan kakak-adik adalah: kasih persaudaraan, saling membantu dan saling menghargai. Pengalaman hidup bersama dan proses-proses awal dari sosialisasi untuk hidup bersama berlangsung dalam keluarga di mana terdapat lebih dari satu anak (bdk. Katekismus Gereja Katolik no. 2219).
Kakak-adik tak hanya dididik oleh orang tua, melainkan juga secara tidak langsung saling mendidik. Dengan bertengkar dan berdamai kembali mereka belajar dan berlatih mengolah konflik yang termasuk unsur hidup bersama (bdk. Katekismus Gereja Katolik no. 2219).
  1. Tugas dan kewajiban keluarga dalam masyarakat
Tugas dan kewajiban keluarga dalam masyarakat seperti Gereja yang menjadi tanda keselamatan bagi dunia. Pada hakikatnya Gereja dan sakramen-sakramennya bersifat missioner. Artinya, sakramen perkawinan juga bersifat missioner. Maka konsekuensinya, selain kepentingan suami, istri, dan keluarga mereka, sakramen perkawinan juga memuat kepentingan seluruh masyarakat untuk memberi kesaksian bagi dunia tentang cinta, perhatian dan kerahiman Allah.

INTI HIDUP MEMBIARA
                Inti hidup membiara adalah persatuan atau keakraban dengan Kristus dan menghidupi pola nasib Kristus secara radikal (LG art. 42 dan 44). Untuk itu, biarawan-biarawati mengucapkan kaul atau janji setia yang diucapkan sebagai tekad untuk mengabdi dan bersatu dengan Allah. Dengan kata lain, persatuan yang erat dan penyerahan diri secara total serta menyeluruh kepada Allah dilakukan dengan mengucapkan dan melaksanakan tiga kaul dalam hidupnya yaitu: kaul kemiskinan, kaul ketaatan, dan keperawanan/kemurnian/kesucian.
                Dengan mengucapkan kaul kemiskinan, orang yang mengucapkan dan menghayati hidup membiara melepaskan hak untuk memiliki harta benda. Ia rela miskin seperti yang dituntut oleh Yesus kepada murid-muridNya (Luk 10,1-12 dan Mat 10,5-15). Sikap batin ini harus dihayati dan diungkapkan dalam bentuk nyata kehidupan sehari-hari.
                Dengan mengucapkan kaul ketaatan seseorang memutuskan untuk taat seperti Kristus yang taat kepada Allah (Yoh 14,23-24; Flp 2,7-8). Bentuk nyata dari ketaatan ini adalah meletakkan kehendaknya di bawah kehendak pembesar dan statuta biara demi Kerajaan Allah (aspek asketis) dan ketaatan religius atau kerelaan untuk membaktikan diri kepada hidup kerasulan bersama (aspek apostolik).
                Dengan kaul keperawanan seseorang melepaskan hak hidupnya untuk berkeluarga dan meneladan Kristus seutuhnya demi Kerajaan Allah. Dengan demikian mereka memilih untuk hidup selibat.

POKOK BAHASAN
MEMPERJUANGKAN KEADILAN, KEBENARAN, KEJUJURAN, DAN PERDAMAIAN

1.  KEADILAN
Dalam sejarah, seringkali kita melihat bahwa rakyat kecil sering mengalami ketidakadilan. Ketidakadilan itu nampak dalam bentuk-bentuk antara lain:
Ø  Tindakan perampasan dan penggusuran hak milik orang, pencurian, perampokan, dan korupsi.
Ø  Tindakan pemerasan, KKN, dan rekayasa.
Ø  Tindakan atau keengganan membayar utang dan pajak yang berbuntut merugikan rakyat kecil.
Ø  Penyalahgunaan jabatan terutama dibidang hukum dan hak asasi manusia.
Ø  Tidak adanya rasa hormat terhadap hak milik orang lain, masyarakat, dan negara.
Ø  Diskriminasi dan penganiayaan terhadap orang atau sekelompok orang tertentu
Berbagai ketidakadilan tersebut banyak kali disebabkan oleh sistem dan struktur sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang diciptakan oleh penguasa. Selain itu, rakyat kecil dibatasi ruang geraknya sehingga mereka tersisih dan semakin menderita.
Hal ini hampir serupa dengan situasi bangsa Israel pada zaman Nabi Amos (Amos 5:1-27), yaitu:
Ø  Kekayaan dikuasai oleh sekelompok kecil orang.
Ø  Orang-orang berkuasa dan kaya menipu dan memeras orang-orang kecil.
Ø  Upacara keagamaan yang meriah diselenggarakan untuk menutupi kejahatan-kejahatan para penguasa.
Melihat situasi tersebut Nabi Amos mengecam perilaku yang tidak berkenan pada Allah tersebut dan menunjukkan jalan keluar agar mereka terhindar dari hukumanNya, yaitu pertobatan mendasar demi
Dalam pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa keadilan sosial merupakan salah satu tugas dan tujuan utama Negara kita. Hal ini lebih jelas lagi terlhat dalam pasal 33 di mana perekonomian nasional harus dijiwai dengan semangat kekeluargaan. Artinya, perekonomian negara kita haruslah dapat dilakukan oleh semua dan untuk semua. Sedangkan dalam pasal 34 dinyatakan bahwa negara wajib memperhatikan orang-orang dan kelompok-kelompok marjinal, miskin, dan tak berdaya.
Selain itu, Gereja juga merasa perlu untuk tetap mewartakan firman Tuhan yang ke tujuh yakni, “jangan mencuri”. Maksud asli dari perintah tersebut adalah jangan mencuri orang (menculik) karena itu berarti mengambil kebebasan dan hidup orang tersebut. Firman ini kemudian diperluas artinya menjadi jangan mencuri milik orang lain. Kedua pengertian tersebut menunjuk pada ketidakadilan.
Ada berbagai macam pendekatan atau cara untuk memprjuangkan keadilan, antara lain:
Ø  Pendekatan karitatif. Pendekatan ini dinilai terlalu memanjakan kaum tertindas.
Ø  Pendekatan proyek. Pendekatan ini dinilai menjadikan kaum tertindas sebagai objek penanganan.
Ø  Pendekatan kooperatif. Pendekatan ini dinilai baik karena semua pihak bersama-sma memperjuangkan keadilan. Dalam pendekatan ini ada bebarapa langkah yang harus dilaksanakan, yaitu:
1.       Orang perlu mempelajari dengan baik tentang hak-hak dasar manusia, mana yang perlu dilindungi dan mana yang perlu ditegaskan.
2.       Memberdayakan mereka yang menjadi korban ketidakadilan untuk terlibat dan memperbaiki nasibnya sendiri.
3.       Memberi kesaksian bahwa untuk mencapai keadilan kita harus mulai dari diri kita sendiri.
4.       Keadilan tidak boleh dicapai dengan cara kekerasan tetapi dengan prinsip cinta kasih.


2.  KEBENARAN
                Kebenaran berarti keadaan yang cocok atau sesuai dengan hal yang sesungguhnya atau sungguh-sungguh benar. Dengan kata lain, kebenaran berkaitan dengan kejujuran. Sedangkan kebohongan adalah rekayasa terhadap kebenaran. Dalam masyarakat, terdapat berbagai macam kebohongan yaitu berdusta atau bersaksi dusta, rekayasa atau manipulasi, kata-kata atau sikap yang bertujuan hanya untuk menyenangkan atasan, serta fitnah dan umpatan.
                Dalam Kitab Suci, kebenaran tidak hanya berarti tidak berbohong tetapi juga berarti mengambil bagian dalam kehidupan Allah sebab Allah adalah sumber kebenaran yang selalu berbuat sesuai dengan janjiNya.
                Firman Allah yang kedelapan, “Jangan bersaksi dusta terhadap (tentang) sesamamu,” sebenarnya menyangkut tentang bersaksi kebenaran dalam pengadilan sehingga ada jaminan kepastian hukum dan keadilan. Perintah tersebut juga melarang orang dilarang berbohong/berdusta terhadap orang lain dalam bentuk apapun.
                Dalam Kitab Suci Perjanjian Baru dikatakan bahwa Yesus sendiri adalah kebenaran sebab Dia dibenarkan Allah. Dengan kebangkitanNya Allah menyatakan bahwa Yesus adalah orang benar. Orang yang percaya kepadaNya akan diselamatkan. Percaya di sini berarti bahwa Yesus itu benar-benar ada dan mau mengandalkan hidupnya kepada Yesus serta menjalankan apa yang dikehendakiNya yaitu membela kebenaran. Dengan membela kebenaran maka kita memperjuangkan kehendak Allah dan meneladan Yesus.
                Berdasarkan terang Kitab Suci kita juga dapat ikut serta menegakkan kebenaran yaitu dengan cara:
Ø  Memiliki iman akan Yesus, sebab dengan beriman maka kita berani menyampaikan pemikiran-pemikiran tentang kebenaran dan kritik atau koreksi terhadap siapapun yang melawan cinta kasih Allah.
Ø  Selalu mengatakan hal yang benar. Jika ya, hendaklah kamu katakan ya dan jika tidak, hendaklah kamu katakan tidak. Apa yang lebih dari pada itu berasal dari si jahat” (Mat 5:37).

3.  MEMPERJUANGKAN KEJUJURAN
                Jujur berarti tulus hati, tidak curang terhadap diri sendiri dan tidak curang terhadap orang lain, serta adanya keselarasan antara kata hati, kata yang diucapkan, sikap, dan perbuatan. Kejujuran merupakan suatu nilai yang penting dalam hidup karena:
Ø  Kejujuran menimbulkan kepercayaan yang menjadi landasan dari pergaulan dan hidup bersama.
Ø  Kejujuran dapat menjadi modal untuk perkembangan pribadi dan kemajuan kelompok.
Ø  Kejujuran dapat memecahkan banyak persoalan.
Ø  Kejujuran merupakan dasar setiap usaha untuk menjadi kuat secara moral.
Bersikap jujur berkaitan dengan bersikap terbuka dan bersikap fair. Bersikap terbuka berarti kita harus selalu muncul dengan diri kita yang sebenarnya dan tidak menyesuaikan kepribadian kita seperti harapan orang lain. Bersikap fair berarti memperlakukan orang lain seperti kita ingin orang lain memperlakukan kita dan tidak bertindak bertentangan dengan suara hati atau keyakinan kita, misalnya, bertindak sportif/tidak curang pada saat bertanding.
Dalam Kel 20:19, dikisahkan tentang kecurangan Bangsa Israel yang tidak setia pada Allah dan mereka berkata kepada Musa: "Engkaulah berbicara dengan kami, maka kami akan mendengarkan; tetapi janganlah Allah berbicara  dengan kami, nanti kami mati.”
Ayat tersebut berbicara tentang, ketakutan Bangsa Israel pada Allah yang telah mengeluarkan mereka dari tanah Mesir. Ketakutan mereka itu diakibatkan oleh ketidakjujuran mereka yang tidak setia. Bukannya menyembah Allah, mereka malah membuat benda berhala untuk disembah. Ketakutan ini menimbulkan sikap munafik bangsa Israel pada Allah.
Yesus juga secara tegas memperingatkan mereka yang bersikap munafik dan orang-orang yang menganggap dirinya suci karena mereka sangat mengandalkan kesalehan, kekudusan, dan kekuatannya sendiri. Mereka tidak memerlukan kasih karunia dan bantuan Allah lagi. Mereka merasa bahwa mereka dapat memperoleh keselamatan berkat kekuatan dan jasa-jasanya sendiri. Mereka lupa bahwa keselamatan dan kekuatan itu berasal dari Allah (lih. Luk 18:9-14).
Matius 5:33 - 37
33 Kamu telah mendengar pula yang difirmankan kepada nenek moyang kita: Jangan bersumpah palsu, melainkan peganglah sumpahmu di depan Tuhan. 34 Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah sekali-kali bersumpah, baik demi langit, karena langit adalah takhta Allah, 35 maupun demi bumi, karena bumi adalah tumpuan kaki-Nya, ataupun demi Yerusalem, karena Yerusalem adalah kota Raja Besar; 36 janganlah juga engkau bersumpah demi kepalamu, karena engkau tidak berkuasa memutihkan atau menghitamkan sehelai rambut pun. 37 Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak. Apa yang lebih dari pada itu berasal dari si jahat.
Dalam perikop di atas, Yesus menuntut kita untuk selalu berkata dan bersikap jujur. Selain itu, kita juga hendaknya tidak bersumpah palsu demi apa pun juga.
Untuk memperjuangkan kejujuran ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
Ø  Kejujuran adalah suatu sikap yang tidak dapat dicapai dalam waktu singkat dan bersifat teknis oprasional tetapi kejujuran merupakan suatu gerakan moral yang harus diusahakan secara terus-menerus.
Ø  Gerakan moral ini harus dinamis, terbuka, serta dapat beradaptasi dalam situasi dan kondisi apa pun.
Ø  Gerakan moral ini merupakan suatu gerakan rohani yang juga menjadi muara bagi aksi untuk untuk pembaruan dan pembangunan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Ø  Gereakan moral ini boleh saja diinspirasikan dan diprakarsai dari atas tetapi sebaiknya mulai tumbuh dari komunitas basis setempat atau dari diri sendiri sehingga otentik dan bebas.
Ø  Pendekatan yang dipakai hendaklah berorientasi proses yang komunikatif.

4.  MEWUJUDKAN PERDAMAIAN
                Dalam Kitab Suci Perjanjian Lama, sering ditemukan kata “shalom”. Shalom berarti:
Ø  Kesejahteraan pribadi dan masyarakat, sehat jasmani dan kesejahteraan keluarga (Ayb 3).
Ø  Tuhan sertamu dan damai melimpah bagi orang benar (Hak 6:12; Mzm 129:7-8; 37:11-37).
Ø  Shalom juga digunakan dalam hidup sehari-hari sebagai sebuah salam umum (1 Sam 25:6).
Salam ini merupakan pengharapan supaya manusia memperoleh kebaikan dan kedamaian dalam hidup. Tampak sekali bahwa damai dipahami dalam arti rohani (Mzm 36 dan 37) sebab damai berupa terciptanya suasana aman berada dalam rumah Tuhan (2 Sam 7:1).
Yesus berkata: “Damai sejahtera Kutinggalkan bagimu. Damai sejahtera-Ku Kuberikan kepadamu, dan apa yang Kuberikan tidak seperti yang diberikan dunia kepadamu” (Yoh. 14: 27). Damai macam apakah yang ditinggalkan oleh Yesus bagi kita?
Bagi Yesus, damai berarti:
Ø  Suatu pencapaian kebenaran dan hasil perjuangan serta pergulatan batin. Ini bukan damai lahiriah yang tergantung pada manusia lain, tetapi damai batiniah yang sepenuhnya berakar dalam kebenaran, yaitu di dalam diri Yesus.
Ø  Suatu rasa ketenangan hati karena orang memiliki hubungan yang bersih dengan Tuhan, sesama, dan dunia. Damai sejahtera yang menampakkan Kerajaan Allah.
Menurut Gereja, damai berarti situasi selamat sejahtera dalam diri manusia. Perdamaian adalah keadilan. Perdamaian adalah hasil tata masyarakat manusia yang haus akan keadilan yang lebih sempurna. Situasi damai adalah situasi di mana terjadi harmoni di antara relasi-relasi yang sangat menentukan hidup manusia yaitu relasi antara manusia dengan Tuhan, relasi manusia dengan sesamanya, relasi manusia dengan alam semesta, dan relasi manusia dengan dirinya sendiri.
Untuk berjuang menegakkan perdamaian dan persaudaraan sejati, ada baiknya kita menempuh langkah-langkah berikut:
Ø  Mempelajari dengan cermat ajaran Yesus, ajaran Gereja, dan ajaran/teladan tokoh-tokoh pejuang perdamaian.
Ø  Jadikanlah usaha menegakkan perdamaian dan persaudaraan sejati ini sebagai suatu gerakan moral dan gunakan berbagai jaringan serta libatkan sebanyak mungkin orang tanpa membedakan agama, suku/etnis, dan ideologi.
Ø  Jadikanlah gerakan moral ini suatu gerakan yang dimulai dari diri sendiri dan komunitas basis.
Ø  Mulailah dari diri dan kelompok sendiri menghayati budaya damai dan persaudaraan sejati.

KETERLIBATAN MENJAGA KEUTUHAN CIPTAAN
KEMAJEMUKAN BANGSA INDONESIA
                Semboyan negara kita, “Bhineka Tunggal Ika” (berbeda-beda tetapi tetap satu), ingin menunjukkan bahwa Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam ras, suku, bahasa, agama, dan budaya namun tetap merupakan satu kesatuan, yaitu bangsa Indonesia, bahasa Indonesia, dan Negara Indonesia.
                Keanekaan Bangsa Indonesia hendaklah disadari sebagai kekayaan yang patut kita syukuri dan kita jaga. Tuhan menciptakan umat manusia dalam perbedaan maka kemajemukan merupakan keadaan yang tak terhindarkan. Setiap orang harus belajar mengambil sikap yang tepat dan belajar bertindak secara arif untuk biasa hidup dan membangun masyarakat dalam keanekaan. Selain itu, keanekaan harus diterima dan dihayati dalam satu kesatuan sebagai bangsa.
                Kesatuan kita jangan dipahami sebagai sebuah keseragaman sebab kesatuan lebih memungkinkan keanekaragaman di dalamnya. Dengan demikian, ungkapan “beranekaragam namun satu” di Indonesia benar-benar mendapatkan tempatnya. Akan tetapi, kebhinekatunggalikaan itu bukanlah hal yang sudah selesai, sempurna, dan statis melainkan harus terus menerus dipertahankan, diperjuangkan, diisi, dan diwujudkan dalam hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.
                Dalam masyarakat yang majemuk seperti di negara kita ini, rawan sekali dengan berbagai macam tantangan berupa konflik, kerusuhan, bahkan ancaman perpecahan dan disintegrasi. Beberapa penyebabnya antara lain, ketidakadilan, primordialisme, serta fanatisme suku/agama yang sempit. Maka dipandang perlu bagi kita untuk tetap memperjuangkan kesatuan bangsa, salah satunya dengan cara mengembangkan sikap toleransi yaitu menghargai semua saja yang berbeda dengan kita (suku, agama, ras, dan antar golongan).
                Dalam Perjanjian Lama, diceritakan bahwa Bangsa Terpilih seringkali memiliki satu Tuhan, satu bangsa, satu negeri, satu tempat ibadat, dan satu tata hukum (Ul 12). Dari sejarahnya, ternyata ketika mereka bersatu, mereka menjadi kuat dan menjadi bangsa yang jaya (Yos 6:1-15, 63) tetapi jika mereka terpecah, mereka menjadi bangsa lemah.
                Dalam Perjanjian Baru, Yesus ingin mempersatukan mereka dalam satu Kerajaan dan Bangsa baru yang bercorak rohani. Tetapi Yesus mengeluh bahwa betapa sulit mempersatukan bangsa tersebut. Mereka seperti anak ayam yang kehilangan induknya (Mat 23:37-38). Yesus bahkan berusaha untuk menyapa suku yang dianggap bukan Yahudi lagi seperti orang Samaria. Bagi Yesus, siapapun sama dan sederajat. Yesus tidak pernah membedakan manusia berdasar suku, agama, golongan, dsb. Tuhan menyatakan diriNya untuk semua orang dan memberi kesempatan kepada siapa pun untuk bersaudara.
                Sikap orang Kristiani yang perlu diusahakan adalah:
·         Sikap-sikap yang bersifat mencegah perpecahan misalnya dengan menghapus semangat primordial dan sektarian.
·         Sikap-sikap yang positif dan aktif misalnya dengan saling menghargai, bertoleransi, rendah hati dan solider terhadap yang tertindas, bahu membahu menata masa depan yang lebih indah, adil, makmur dan sejahtera.
Mengusahakan tata kehidupan yang adil dan beradab serta mengusahakan kegiatan dan komunikasi lintas suku, agama, dan ras.
Ketika para Bapak Bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, cita-cita mereka adalah Indonesia nan jaya, adil, makmur dan damai sejahtera bagi seluruh rakyatnya (sila kelima pancasila). Akan tetapi situasi politik dewasa ini dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok dan tidak ada usah serius untuk memperjuangkan kesejahteraan bersama. Bukan kepentingan bangsa yang diutamakan melainkan kepentingan kelompok dan kepentingan pribadi saja. Terjadilah pengkotak-kotakan masyarakat yang akhirnya melahirkan berbagai macam bentuk kekerasan.
                Sedangkan dalam bidang ekonomi, negeri kita praktis dikuasai oleh segelintir orang yang memiliki modal atau kekayaan yang sangat besar. Selain itu, tatanan ekonomi yang berjalan di Indonesia mendorong kolusi kepentingan antara pemilik modal dan pejabat untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Akibatnya, terjadi penggusuran, eksploitasi alam, serta berbagai masalah sosial seperti ketidakadilan dan kemiskinan.
                Akar masalahnya adalah:
·         Kurangnya iman yang menjadi sumber inspirasi kehidupan nyata.
·         Kerakusan akan kekuasaan dan kekayaan.
·         Nafsu untuk mengejar kepentingan sendiri.
·         Dalil “mencapai tujuan dengan menghalalkan segala cara” yang dianut.
                Pada zaman Yesus, rakyat jelata mengalami ketidakadilan dan penindasan yang secara semena-mena dilakukan oleh para penguasa dan pemimpin-pemimpin agama. Berhadapan dengan hal tersebut, Yesus tidak tinggal diam atau bersifat kompromistis, melainkan tak segan-segan mengkritik para pelaku penindasan dan ketidakadilan dengan kecaman-kecamannya (Mat 11,8; Luk 13,22; Mat 23,14-23). Ia juga mewartakan Kerajaan Allah bukan hanya dengan perkataanNya melainkan dengan perbuatan-perbuatannya. Ia ingin para penguasa dan pemimpin agama ikutserta menegakkan nilai-nilai Kerajaan Allah seperti keadilan, cinta kasih, dan perdamaian.
                Ciri khas pembebasan yang dilakukan oleh Yesus adalah:
·         Terbit dari batin manusia lalu terwujud dalam masyarakat.
·         Berupa pertobatan, yaitu suatu peralihan sikap dari segala praktik egoistis kepada sikap mengabdi Allah dan sesama.
Sebagai umat Kristiani, kita hendaknya berusaha dan berjuang untuk membangun etika dan moralitas yang mengutamakan kepentingan umum (bonum commune), yaitu kesejahteraan yang merata bagi seluruh warga. Untuk itu, ada delapan prinsip dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera, yaitu: hormat terhadap martabat manusia, kebebasan, keadilan, solidaritas, subsidiaritas, sikap jujur dan tulus iklas, demokrasi, serta tanggung jawab. Dalam Injil Matius dikatakan : ”Demikianlah hendaknya terangmu bercahaya di depan orang, supaya mereka melihat perbuatanmu yang baik dan memuliakan Bapamu yang di surga” (Mat 5:16). Hal yang mau ditekankan dalam teks tersebut dalam konteks kehidupan berbangsa adalah potensi dan kemampuan diri digunakan sebagai  saluran berkat bagi sesama
                Cara, pola, dan pendekatan perjuangan kita harus merupakan gerakan yang melibatkan sebanyak mungkin orang mulai dari tingkat basis. Beberapa hal yang perlu diperhatikan menyangkut gerakan tersebut adalah:
1.       Gerakan ini merupakan gerakan pembaruan pikiran dan roh.
2.       Gerakan pembaruan ini hendaknya menjadi gerakan sosial dan moral ke arah pertobatan dan hidup baru.
3.       Gerakan pembaruan ini hendaklah sungguh dilaksanakan sebagai suatu gerakan sosial, moral, dan rohani yang bermuara pada aksi untuk pembangunan masyarakat yang adil dan sejahtera.
4.       Gerakan ini sebaiknya menjadi gerakan semua orang yang hendaklah dimulai dari diri sendiri dan kelompok sendiri.
Dewasa ini banyak orang mengatakan bahwa semangat nasionalisme dan cinta pada bangsa dan tanah air akhir-akhir ini semakin memudar. Beberapa alasan yang muncul adalah sebagai berikut:
·         Tidak adanya motivasi yang kuat untuk mencintai bangsa dan tanah air.
·         Bangsa kita mungkin sudah dijangkiti oleh semangat materialistik dan konsumeristik yang memupuk sikap “ingat diri dan golongan” daripada “ingat bangsa dan tanah air”.
·         Mungkin saja pendidikan untuk membangkitkan semangat nasionalisme dan cinta bangsa dan tanah air kurang digalakkan.
Padahal, sebagai warga Negara yang lahir dan besar di tanah Indonesia, kita hendaknya mencintai Tanah Air kita. Kita hendaknya pula bangga sebagai bagian dari Bangsa Indonesia. Hal-hal yang menjadi kebanggaan kita, antara lain:
·         Kebanggaan atas bangsa dan kebudayaan kita yang beraneka ragam.
·         Kebanggaan atas sejarah kita.
·         Kebanggaan atas alam kita yang kaya dan indah.
Sebagai orang Kristiani, kita dituntut untuk mencintai bangsa dan tanah air kita. Bukan hanya oleh Negara tetapi juga ajaran iman kita sebab Tuhan menciptakan Indonesia yang indah ini untuk menyerahkannya kepada kita untuk dilestarikan, seperti Ia telah menyerahkan Taman Firdaus kepada Adam dan Hawa untuk diolah dan dirawat.
Dalam Kitab Suci, Allah membentuk suatu bangsa sebagai bangsa terpilih dan menjanjikan kepada mereka suatu tanah air sebagai tanah air terjanji. Kisah ini merupakan sebuah simbol yang mau menunjukkan bahwa Allah berkeinginan menjadikan semua bangsa menjadi bangsa terpilih, dan mereka senantiasa dijanjikan suatu tanah air.
Waktu Yesus hidup di bumi ini, Ia terlahir sebagai warga Yahudi dan bertanah air Palestina. Yesus menyamakan diriNya dengan Bangsa Yahudi. Ia berbicara dengan bahasa mereka, ikut serta dalam tradisi-tradisi mereka da kehidupan bermasyarakat mereka. Ia mencintai bangsa dan negeriNya. Sebagai warga bangsa yang baik, Ia mengikuti hukum dan tradisi negeriNya termasuk membayar pajak
Rasul Paulus dalam suratnya kepada Titus berpesan supaya umat sebagai warga yang baik selalu taat dan siap melakukan setiap pekerjaan yang baik bagi Negara (Tit 3,1) dan menasihati agar umat patuh kepada pemerintah Negara (Rm 13,1-7; 1Ptr 2,13-17) dan mendoakannya (1Tim 2,2)
Ada banyak cara yang dapat menjadi ungkapan nyata kepada bangsa dan tanah air dalam berbagai bidang kehidupan, misalnya bidang kenegaraan, kebudayaan, ekonomi, serta pertahanan dan keamanan. Misalnya, ikut serta dalam kelompok-kelompok yang melestarikan budaya, alam, dll.
Bangsa Indonesia saat ini sedang mengalami suatu krisis secara fundamental dan menyeluruh. Banyaknya masalah yang berupa ancaman, hambatan, tantangan dan gangguan yang dihadapi Indonesia datang bertubi-tubi. Ditambah lagi masalah- masalah bencana alam yang memang sudah menjadi bagian dari alam Indonesia, dan juga karena proses perusakan hutan secara masif dan sistematis untuk kepentingan bisnis kalangan tertentu. Krisis yang dialami Indonesia ini menjadi sangat multidimensional. Mulai dari krisis ekonomi yang tidak kunjung berhenti, sehingga berdampak pula pada krisis sosial dan politik, yang pada perkembanganya justru menyulitkan upaya pemulihan ekonomi. Konflik horizontal dan vertical yang terjadi dalam kehidupan sosial, disertai dengan lemahnya penegakan hukum,  tentu sangat berpotensi melahirkan disintegrasi bangsa. Apalagi bila melihat bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang plural seperti beragamnya suku, budaya daerah, agama dan berbagai aspek politik lainnya, serta kondisi geografis sebagai negara kepulauan yang tersebar dari Sabang sampai ke Merakue. Semua ini merupakan tantangan besar   yang apabila tidak dikelolah dengan baik maka akan sangat mengganggu proses pembangunan untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang sejahtera, adil dan makmur sesuai cita-cita para pendiri bangsa ini.
Umat Katolik Indonesia sebagai bagian dari integral dari bangsa Indonesia tentu saja ikut bertanggungjawab atas krisis yang sedang terjadi. Tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia adalah tantangan bagi umat Katolik juga. Karena itu tantangan- tantangan yang ada dapat menjadi peluang bagi umat Katolik untuk ikut merestorasi bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang lebih baik. Gereja Katolik mealalui Konsili Vatikan II  mengajarkan antara lain bahwa “...Gereja, yang bertumpu pada cinta kasih Sang Penebus, menyumbangkan bantuannya, supaya di dalam kawasan bangsa sendiri dan antara bangsa-bangsa makin meluaslah keadilan dan cinta  kasih. Dengan mewartakan kebenaran Injil, dan dengan menyinari semua bidang manusiawi melalui ajaran-Nya dan melalui kesaksian umat kristen, Gereja juga menghormati dan mengembangkan kebebasan serta tanggung jawab politik para warganegara.” (KV II, GS art. 76). Dalam kancah tanggungjawab bersama dalam pembangunan bangsa Indonesia, sejak sebelum dan sesudah kemerdekaan, bahkan sampai saat ini, sudah banyak tokoh-tokoh Katolik, baik lokal maupun nasional di pelbagai sektor kehidupan, memberikan sumbangsihnya bagi bangsa Indonesia. Kita memiliki beberapa pahlawan nasional, sebut saja; Yosafat Sudarso, Slamet Riyadi, Adisucipto, Mgr. Sugiyapranoto, I.J. Kasimo, Frans Seda dan lain sebagainya.


BENTUK KERJASAMA ANTAR UMAT BERAGAMA
Nostra Aetate art. 2
Sudah sejak dahulu kala hingga sekarang ini diantara pelbagai bangsa terdapat suatu kesadaran tentang daya-kekuatan yang gaib, yang hadir pada perjalanan sejarah dan peristiwa-peristiwa hidup manusia; bahkan kadang-kadang ada pengakuan  terhadap Kuasa ilahi yang tertinggi atau pun Bapa. Kesadaran dan pengakuan tadi meresapi kehidupan bangsa-bangsa itu dengan semangat religius yang mendalam. Adapun agama-agama, yang terikat pada perkembangan kebudayaan, berusaha menanggapi masalah-masalah tadi dengan faham-faham yang lebih rumit dan bahasa yang lebih terkembangkan. Demikianlah dalam hinduisme manusia menyelidiki misteri ilahi dan mengungkapkannya dengan kesuburan mitos-mitos yang melimpah serta dengan usaha-usaha filsafah yang mendalam. Hinduisme mencari pembebasan dari kesesakan keadaan kita entah melalui bentuk-bentuk hidup berulah-tapa atau melalui permenungan yang mendalam, atau dengan mengungsi kepada Allah penuh kasih dan kepercayaan. Buddhisme dalam pelbagai alirannya mengakui, bahwa dunia yang serba berubah ini sama sekali tidak mencukupi, dan mengajarkan kepada manusia jalan untuk dengan jiwa penuh bakti dan kepercayaan memperoleh keadaan kebebasan yang sempurna, atau – entah dengan usaha sendiri entah berkat bantuan dari atas – mencapai penerangan yang tertinggi. Demikian pula agama-agama lain, yang terdapat diseluruh dunia, dengan pelbagai cara berusaha menanggapi kegelisahan hati manusia, dengan menunjukkan berbagai jalan, yakni ajaran-ajaran serta kaidah-kaidah hidup maupun upacara-upacara suci.
Gereja Katolik tidak menolak apapun yang benar dan suci di dalam agama-agama ini. Dengan sikap hormat yang tulus Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkannya sendiri, tetapi tidak jarang toh memantulkan sinar Kebenaran, yang menerangi semua orang. Namun Gereja tiada hentinya mewartakan dan wajib mewartakan Kristus, yakni “jalan, kebenaran dan hidup” (Yoh 14:6); dalam Dia manusia menemukan kepenuhan hidup keagamaan, dalam Dia pula Allah mendamaikan segala sesuatu dengan diri-Nya.
Maka Gereja mendorong para puteranya, supaya dengan bijaksana dan penuh kasih, melalui dialog dan kerja sama dengan para penganut agama-agama lain, sambil memberi kesaksian tentang iman serta perihidup kristiani, mengakui, memelihara dan mengembangkan harta-kekayaan rohani dan moral serta nilai-nilai sosio-budaya, yang terdapat pada mereka.

Beberapa hal pokok yang diperlihatkan oleh dokumen diatas memperihatkan sikap Gereja yang menghargai agama lain, yaitu:
A.       Persamaan yang nyata dalam agama-agama yang berbeda itu dinyatakan bahwa semua agama memiliki sumber dan tujuan yang sama, yakni Allah.
B.       Sikap Gereja terhadap agama dan kepercayaan lain adalah :
  1. mendukung terciptanya kerukunan dan persaudaraan sejati dalam kebersamaan dengan agama dan kepercayaan yang berbeda.
  2. Gereja perlu menghargai agama dan kepercayaan lain sebagai ungkapan toleransinya.
  3. Gereja dapat merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, dari agama-agama lain yang  juga memiliki nilai kebenaran.
  4. Hal konkret yang dapat dilakukan Gereja dalam membangun kerukunan adalah Gereja perlu membangun kebersamaan dan sikap terbuka terhadap agama dan kepercayaan lain melalui dialog dan kerjasama. Macam-macam dialog yang dapat dilakukan:
·         DIALOG KARYA, keterlibatan dan kebersamaan dalam karya bersama, misalnya terlain dalam organisasi, pengelolaan karya sosial, pendidikan, kerja bakti bersama dll.
·         DIALOG KEHIDUPAN, keterlibatan dan kebersamaan dalam kehidupan nyata sehingga terjalin kerukunan Misalnya, saling memberi salam, silaturahmi, saling mendukung, bertegur sapa, sharing pengalaman hidup, menjalin persahabatan dan persaudaraan
·         DIALOG IMAN dan DIALOG TEOLOGIS, keterlibatan dalam saling mengembangkan iman masing-masing , misalnya melalui pemahaman akan nilai iman orang lain, memperdalam iman sendiri, saling tukar pendapat tentang pandangan iman, saling belajar akan kekayaan rohani agama-agama lain.



HAK DAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGA NEGARA
PANDANGAN GEREJA TERHADAP DUNIA
Konsili Vatikan II sungguh telah memperbaharui Gereja dan hubungannya dengan dunia. Hubungan yang menjadi lebih baik ini disebabkan karena Gereja  mulai memiliki pandangan baru tentang dunia dan manusia. Ada baiknya kita melihat pandangan-pandangan baru tentang dunia dan manusia, kemudian kita melihat hubungan  antara Gereja  dan dunia serta alasan-alasan mengapa harus terjalin hubungan yang saling mengisi antara keduanya.
1.       Pandangan Baru Tentang Dunia dan Manusia.
a.       Dunia.
Dunia dilihat sebagai seluruh keluarga manusia dengan segala hal yang ada di sekelilingnya. Dunia menjadi pentas berlangsungnya sejarah umat manusia. Dunia diciptakan dan dipelihara oleh cinta kasih Tuhan Pencipta. Dunia yang pernah jatuh menjadi budak dosa, kini telah dimerdekakan oleh Kristus yang telah disalibkan dan bangkit pula, untuk menghancurkan kekuasaan setan agar dunia dapat disusun kembali sesuai dengan rencana Allah dan mencapai kesempurnaan (GS art. 2)
b.       Manusia.
Menyangkut manusia kita bicarakan tentang martabat manusia, masyarakat manusia dan karya manusia.
1)       Martabat Manusia.
Sejak dahulu Gereja sudah selalu mengajarkan bahwa manusia mempunyai martabat yang luhur, karena manusia diciptakan menurut citra Allah dan dipanggil untuk memanusiawikan dan mengembangkan diri menyerupai Kristus, di mana citra Allah tampak secara utuh.
Manusia adalah ciptaan yang memiliki akal budi, kehendak bebas dan hati nurani. Ketiga-tiganya ini menunjukkan bahwa manusia adalah sebagai citra Allah, walaupun dapat disalahgunakan sehingga jatuh ke dalam dosa. Manusia sungguh ciptaan yang istimewa, karena ia diciptakan demi dirinya sendiri, padahal makhluk lain diciptakan hanya untuk manusia.
2)       Masyarakat Manusia.
Pribadi manusia dan masyarakat memang saling bergantungan satu sama lain. Hal ini sesuai dengan rencana Tuhan karena manusia diciptakan sebagai makhluk yang bermasyarakat. Allah, yang memelihara segala sesuatu sebagai Bapa, menghendaki agar semua manusia membentuk satu keluarga dan memperlakukan seorang akan yang lain dengan jiwa persaudaraan (GS art. 24).
3)       Usaha dan Karya Manusia.
Perkembangan dunia di segala bidang memang dikehendaki Tuhan dan manusia dipilih untuk menjadi “rekan kerja” Tuhan dalam melaksanakan perkembangan dunia.
Kebenaran ini perlu disadari pada masa kemajuan Ilmiah dan tehknik ini, supaya manusia tidak salah langkah. Usaha dan karya manusia apapun bentuknya mempunyai nilai yang luhur, karena dengan itu manusia menjadi partner Tuhan dalam menyempurnakan dan menyelamatkan dunia ini. Selanjutnya, dengan berkarya manusia bukan saja menyempurnakan bumi ini tetapi juga menyempurnakan dirinya sendiri.
2.       Hubungan Antara Gereja dan Dunia.
Menyangkut hubungan antara Gereja dan dunia dapat diangkat satu dua hal berikut ini :
a.        Gereja Postkonsilier melihat dirinya sebagai “Sakramen Keselamatan” bagi dunia. Gereja menjadi terang, garam dan ragi bagi dunia. Dunia menjadi tempat atau ladang, di mana Gereja berbhakti. Dunia tidak dihina dan dijauhi, tetapi didatangi dan ditawari keselamatan.
b.       Dunia dijadikan mitra Dialog. Gereja dapat menawarkan nilai-nilai Injili dan dapat mengembangkan kebudayaannya, adat istiadat, alam pikiran, ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga Gereja dapat lebih efektif menjalankan misinya di dunia.
c.        Gereja tetap menghadapi otonomi dunia dengan sifatnya yang sekuler, karena di dalamnya terkandung nilai-nilai yang dapat  mensejahterakan manusia dan membangun sendi-sendi kerajaan Allah.
Sebenarnya, Gereja dan dunia manusia merupakan realitas yang sama, seperti mata uang yang ada dua sisinya. Berbicara tentang Gereja berarti berbicara tentang dunia manusia. Bagi seorang Kristen berbicara tentang dunia manusia berarti berbicara tentang Gereja sebagai umat Allah yang sedang berziarah di dunia ini.


AJARAN YESUS TENTANG PERDAMAIAN
HUBUNGAN KERJA DAN ISTIRAHAT
Makna religius dari bekerja adalah:
·         Allah memerintahkan manusia untuk bekerja. Manusia menjadi wakil Allah di dunia ini untuk mengurus dan menjadi pekerja yang menyelenggarakan ciptaan Tuhan.
·         Manusia menjadi rekan kerja Allah dalam dunia ini. Allah memberikan kuasa kepada manusia dan menjadikan mereka pengurus serta rekan kerja. Allah berfirman:“... penuhilah bumi dan taklukanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi.”(Kejadian 1:28)
·         Dengan bekerja, manusia mendekatkan diri dengan Allah.

Namun dalam bekerja manusia butuh pula beristirahat sebab dalam Kej 1:1-2:3 dikatakan bahwa Allah bekerja selama 6 hari dan pada hari ketujuh, Allah beristirahat. Ia pun memerintahkan manusia untuk beristirahat (Kel 20:10). Demikianlah terjadi keseimbangan antara kerja dan istirahat. Manusia membutuhkan istirahat, mensyukuri hasil kerjanya seperti Allah yang beristirahat pada hari ketujuh.
1)    Kerja dan istirahat merupakan dua hal yang saling melengkapi. Karena memerlukan istirahat, manusia seharusnya bekerja menurut irama alam seperti yang dilakukan oleh para petani dalam masyarakat pedesaan: peredaran hari dan pergantian musim menetapkan irama kerja dan istirahat. Namun di dunia industri irama semacam itu hancur: orang bekerja dalam irama mesin dan di bawah perintah orang lain. Tidak jarang orang kehilangan haknya untuk beristirahat demi target produksi. Dengan demikian kerja bukan merupakan bagian hidup manusia lagi, tetapi hanya merupakan sarana untuk mencapai suatu tujuan di luar manusia. Dengan kata lain pekerjaan menjadi sarana produksi melulu akan merendahkan martabat manusia.
2)    Perlu kita ingat pekerjaan itu bernilai karena manusia sendiri bernilai. Dalam situasi di mana manusia tidak dapat menikmati nilai kerjanya secara pribadi dan langsung, maka upah dan kedudukannya dalam masyarakatlah yang mengungkapkan nilai kerjanya. Dalam hal ini manusia dipandang dan diperlakukan sebagai alat produksi, bukan sebagai citra Allah, suatu hal yang merendahkan martabat manusia.
3)    Kitab Suci Kejadian menceritakan bahwa Allah sendiri juga bekerja. Sebagai Pencipta, Ia bekerja enam hari lamanya dan beristirahat pada hari yang ketujuh (Kej 1:1-2:3). Bahkan Ia tetap bekerja sampai hari ini (Yoh 5:17). Sebagai citra Allah, manusia harus meneladani Dia, juga dalam bekerja. Semua orang harus bekerja apa pun kedudukan sosialnya atau jenis kelaminnya; “Enam hari lamanya engkau akan bekerja…..” (Kej 23:12). Dengan bekerja sehari-hari manusia berpartisipasi dalam usaha Tuhan Pencipta; ia diajak untuk turut menyempurnakan diri sendiri dan dunia (mengembangkan alam raya dengan kerjanya). Sekaligus dengan bekerja manusia memuliakan Allah dan mengabdi kepada-Nya sebagai tujuan akhirnya.
4)    Dalam Kitab Suci dikatakan, bahwa Tuhan tidak hanya bekerja, tetapi juga beristirahat. Hari ketujuh merupakan hari istirahat, setelah enam hari sebelumnya Ia bekerja. Ia menyuruh manusia untuk beristirahat juga setelah bekerja: “…hari ketujuh adalah hari Sabat Tuhan, Allahmu; maka jangan melakukan suatu pekerjaan” (Kel 20:10). Maka sebagai citra Allah manusia tidak dapat dipaksa untuk bekerja secara terus menerus. Ia juga harus diberi kesempatan untuk beristirahat.
5)    Maka sebetulnya dalam firman Tuhan itu terkandung tiga kewajiban manusia; kewajiban bekerja, kewajiban beristirahat, dan kewajiban melindungi mereka yang harus bekerja dalam ketergantungan. Dengan demikian, hidup semua orang dilindungi. Jadi, jangan sampai kerja menjadi lebih penting daripada hidup dan hasil kerja dinilai lebih tinggi daripada  manusia.  Firman Tuhan  mau  membebaskan  manusia  dari penindasan manusia oleh pekerjaan dan perencanaannya sendiri. Tuhan menghendaki supaya manusia tetap tinggal sebagai “citra Allah” dan bukan alat produksi.


Selain istirahat, doa juga  memiliki peranan penting dalam pekerjaan kita, yaitu:
·         Sebagai ungkapan syukur kepada Allah karena bisa bekerja.
·         Kerja menjadi sarana bagi kita untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah.
·         Menjadi daya dorong bagi kita untuk bekerja lebih tekun, tabah, dan tawakal.
·         Memurnikan pola, motivasi, dan orientasi kerja kita.
·         Doa, karya, dan kerja adalah kesatuan tindakan yang menjadikannya sebagai persembahan yang kudus kepada Allah
·         Sebagai ungkapan syukur kepada Allah karena sanggup menyelesaikan pekerjaan yang dipercayakan kepada kita.