MENGHARGAI HIDUP
MATERI
Pada zaman sekarang ada beberapa gejala yang memperlihatkan bahwa hidup manusia tidak dihargai lagi. Gejala-gejala tidak menghormati hidup manusia muncul dalam berbagai bentuk, di antaranya:
Pembunuhan dan pembantaian manusia
Pengguguran kandungan (aborsi)
Euthanasia
Tindakan-tindakan yang membahayakan hidup manusia.
TIndakan-tindakan yang menekan hidup manusia.
Tentu banyak sekali alasan yang dapat menyebabkan terjadinya tindakan tersebut, misalnya tayangan media yang mempertontonkan kekerasan, perang yang berkecamuk, mencari aman, takut atau malu diketahui aibnya, kemarahan yang tidak terkontrol, dan lain-lain.
Dalam Kitab Suci Perjanjian Lama, perintah Allah “Jangan membunuh!” (Kel 20:13) berarti jangan membunuh orang lain dan jangan membunuh diri sendiri. Meskipun demikian, dalam dunia Perjanjian Lama, hukuman mati dan pembunuhan dalam perang diperbolehkan jika orang dengan sengaja melakukan pembunuhan dan orang yang dibunuh itu tidak bersalah dan tidak membuat perlawanan.
Sedangkan Kitab Suci Perjanjian Baru tidak hanya melarang pembunuhan tetapi ingin membangun sikap hormat dan kasih akan hidup. Membunuh berarti membuang sesama dari persaudaraan manusia, entah dengan menghilangkan nyawanya atau dengan mengkafirkan atau membencinya.
Pandangan Gereja terhadap perang adalah agar perang sebaiknya tidak dilaksanakan. Kalaupun dilaksanakan hendaknya secara terbatas, tidak melanda penduduk sipil, demi menegakkan keadilan dan tidak menciptakan ketidakadilan yang baru, serta bertujuan menjaga kesejahteraan dan membela rakyat. Bahkan dalam Ensiklik Pacem in Terris, Paus Yohanes XXIII mengatakan bahwa perang tidak boleh dipandang sebagai sarana menegakkan keadilan dan keamanan masyarakat tidak dapat dijamin dengan senjata.
Gereja tidak mendukung adanya hukuman mati tetapi juga tidak melarangnya sejauh dalam kasus yang amat berat. Namun dalam moral Kristiani, makin diragukan alasan-alasan yang membenarkan hukuman mati.
Aborsi secara aktif dilarang oleh Gereja demikian juga euthanasia aktif. Penjelasannya akan kita lihat pada bab selanjutnya.
Gereja dalam sudut pandang teologi moral belum memberi tanggapan yang jelas mengenai bio-etika yang meliputi inseminasi buatan, cloning, bayi tabung, operasi ganti kelamin, dll. Tetapi pada prinsipnya, bagi orang Kristiani, hidup manusia harus dihormati dan tidak boleh disepelekan atau direkayasa karena menyangkut martabat manusia sebagai citra Allah.
Adapun usaha-usaha untuk mengikis dan menghapuskan budaya kekerasan adalah dengan cara:
Menggali dan menyebarluaskan ajaran mengenai peri kemanusiaan.
Memperkenalkan dan menyebarluaskan gagasan-gagasan Kristiani tentang nilai-nilai hidup manusia.
Melawan dengan tegas budaya kekerasan dan budaya maut.
Menggunakan media massa, buku-buku, dan posisi umat Kristiani untuk menyebarkan gagasan-gagasan Kristiani.
Menunjukkan sikap hidup yang nyata bahwa kita sungguh menghormati hidup manusia.
PENDALAMAN
Mengamati berbagai peristiwa yang menunjukkan hidup manusia kurang dihargai.
Ceritakanlah sebuah kisah yang menunjukkan bahwa nyawa manusia kurang dihargai!
Sebutkan beberapa tindakan yang menjadi gejala bahwa orang tidak menghormati hidup manusia!
Sebutkan penyebab mengapa terjadi tindakan-tindakan yang tidak menghormati hidup manusia!
Mendalami sikap menghargai hidup dalam terang Kitab Suci.
Apa makna perintah Allah “Jangan membunuh“ (Kel 20,13) dalam Perjanjian Lama?
Bagaimana Yesus mengartikan perintah jangan membunuh (Mat 5, 21-22)?
Bagaimana pandangan Gereja terhadap perang, hukuman mati, aborsi, dan euthanasia serta bioetika?
Mencermati usaha-usaha untuk menghargai hidup.
Usaha-usaha apa saja yang dapat kita lakukan untuk menghapus budaya “kekerasan”?