Cari Blog Ini

Selasa, 23 Januari 2018

KETERLIBATAN GEREJA DALAM MEMBANGUN DUNIA YANG DAMAI DAN SEJAHTERA

MATERI
  • Damai berarti tidak ada perang, adanya keseimbangan antara kekuatan-kekuatan yang berlawanan, yang mengandaikan adanya tatanan sosial yang adil, sama, dan serasa yang menjamin ketenangan dan keamanan hidup setiap manusia.
  • Adil berarti tidak berat sebelah, berpihak kepada yang benar, atau berpegang pada kebenaran.Orang mengakui hak sesamanya tanpa pilih kasih.
  • Sejahtera adalah keseluruhan kondisi hidup masyarakat yang memungkinkan kelompok-kelompok atau anggota-anggota perorangan untuk secara lebih penuh dan lebih lancar mencapai kesempurnaan mereka sendiri.

Kitab Suci (Luk  2,10-14 dan Yes 9,5-6; 11,1-10) menyatakan bahwa kedatangan Tuhan ke dalam dunia menjamin adanya pembebasan dan perdamaian yang benar, baik dalam keluarga, komunitas Gereja, maupun masyarakat dunia. Dalam Konstitusi Pastoral, Gaudium et Spes dikatakan bahwa Gereja mengalami dirinya begitu erat berhubungan dengan umat manusia serta sejarahnya. Dalam dinamika hubungan tersebut, Gereja terpanggil untuk melaksanakan dan mewujudkan amanat Yesus Krsitus yaitu membawa damai sejahtera.

Ketidakadilan struktural merupakan penyebab terdalam mengapa masyarakat kita tidak damai dan sejahtera, upaya apa yang hendaknya kita lakukan untuk mengupayakan tercapainya masyarakat yang damai dan sejahtera adalah sebagai berikut:
  • Masyarakat perlu disadarkan akan adanya situasi buruk yang mereka alami.
  • Keadilan demi kesejahteraan hanya dapat diperjuangkan dengan memberdayakan mereka yang menjadi korban ketidakadilan.
  • Memberi kesaksian hidup melalui keterlibatan untuk menciptakan keadilan dalam diri kita sendiri terlebih dahulu.
  • Usaha memperjuangkan keadilan dan kesetiakawanan bersama dengan mereka yang diperlakukan tidak adil tidak boleh dilakukan dengan kekerasan.

Meskipun demikian, selalu saja ada  kendala  yang menghambat tercapainya masyarakat yang damai dan sejahtera adalah, yaitu:
  • Adanya struktur dan sistem yang tidak adil dalam masyarakat, yang dipertahankan oleh orang- orang yang berkuasa di bidang politik dan ekonomi.
  • Menghadapi situasi yang tidak adil banyak orang yang bersikap acuh tak acuh dan pasrah saja.
  • Ada kelemahan – kelemahan manusiawi yang dapat menyulitkan kita dalam memperjuangkan keadilan, misalnya pamrih pribadi atau golongan, ketidakjujuran, keserakahan, dsb
  • Membutuhkan dana dan sarana yang tidak sedikit.