Cari Blog Ini

Kamis, 22 April 2021

MAKNA GELAR-GELAR YESUS BAGI MANUSIA

 

 

YESUS PUTERA ALLAH DAN JURU SELAMAT

 

PENDAHULUAN

Dalam  masyarakat, kita mengenal adanya orang-orang yang karena sebab tertentu memiliki gelar. Ada gelar yang sifatnya akademis, ada gelar yang berkaitan dengan kebangsawanan, ada gelar yang berkaitan dengan ketokohan dalam bidang tertentu. Idealnya, orang yang memiliki gelar tersebut, hidupnya mencerminkan kemampuan atau perilaku yang sesuai.

 

Dalam Kitab Suci, kita menemukan berbagai gelar yang diberikan Allah sendiri maupun oleh Umat beriman maupun yang dinyatakan sendiri oleh Yesus. Gelar-gelar itu antara lain:

Mesias, Kristus, Anak Allah, Putera Allah, Firman, Gembala, Pintu, Pokok Anggur, Kebangkitan dan Hidup, dan sebagainya.

 

Dari sekian banyak gelar yang dimiliki Yesus, tidak semua gelar akan diuraikan. Ada tiga gelar Yesus, yakni gelar Yesus sebagai Tuhan, Putera Allah, dan Juru Selamat yang cukup penting untuk dipahami:

1.      Gelar “Yesus Tuhan” rupanya menjadi gelar yang amat penting, sebab gelar tersebut kerap muncul dalam Perjanjian Baru, walaupun dengan variasi yang senada, antara  lain: “Yesus Tuhan”; “Tuhan Yesus”; “Tuhan kita”; dan “Tuhan kita Yesus Kristus”. Bahkan, dalam surat-surat Paulus, gelar ini dipakai lebih dari 200 kali.

2.      Gelar “Yesus  Anak  Allah”  merupakan    gelar yang paling kerap diucapkan.

3.      Gelar “Juru Selamat” atau “Penyelamat”. Yesus datang untuk menggapai dambaan manusia yang paling mendalam, yaitu keselamatan. Dalam Kitab Suci Perjanjian Baru, Yesus disebut dan diakui sebagai Juru Selamat, karena Ia membebaskan umat dari dosa (lihat Matius 1: 21) dan mendekatkan manusia kepada Allah (lihat Ibrani 7: 25).

 

Gelar-gelar tersebut diyakini kebenarannya berkat iman akan Yesus. Hanya mereka yang mengimani Yesus akan merasakan makna dari gelar-gelar tersebut.

 

Dalam pelajaran ini, akan dijelaskan ketiga gelar Yesus tersebut. Gelar ini mempunyai dasar biblisnya. Kita diajak mengimani gelar-gelar tersebut dengan melihat kesesuaian gelar tersebut dalam sabda dan tindakan   Yesus. Walaupun demikian, karena kita pun mengimani Yesus, barangkali   kita   pun   dalam   menghayati Yesus dapat memberi gelar kepada Yesus. Oleh karena  itu,  dalam  pelajaran  ini  kita  dibimbing untuk tidak hanya sekedar tahu arti gelar Yesus sebagai Tuhan, melainkan menyadari arti gelar itu bagi hidupnya.

 

MATERI

1.      Yesus itu TUHAN

Gelar Yesus sebagai “Tuhan”. Gelar itu dituliskan dalam beberapa variasi, antara  lain: Yesus  Tuhan, Tuhan   Yesus,   Tuhan   kita,   Tuhan   kita   Yesus Kristus. Bahkan, dalam surat-surat Paulus gelar ini dipakai lebih dari 200 kali. Kata “Tuhan” (dalam bahasa Yunani “Kyrios”) berarti “Dia yang mengatur seseorang atau   sesuatu”. Yesus Tuhan berarti   Yesus yang memiliki kuasa untuk mengatur atau memimpin. Yesus adalah pemimpin yang diurapi Allah (bandingkan Lukas 2: 11), yang dipilih dan dilantik langsung oleh Allah.

 

Makna Gelar Yesus itu TUHAN

a.   Gelar “Tuhan” dikaitkan dengan peranan Yesus sebagai Penyelamat manusia (bandingkan 2Petrus 1: 11). Wibawa kemuliaan bukan untuk menghancurkan, melainkan untuk menyelamatkan.

b.   Gelar “Tuhan” terkait erat dengan kemuliaan dan kedatangan-Nya kembali dengan kemuliaan-Nya pada akhir zaman, untuk mengadili atau menghakimi.

c.   Gelar “Tuhan” menunjukkan wibawa atau kuasa Yesus yang tidak dapat dibantahkan oleh siapapun, sebab apa yang disampaikanNya merupakan perintah Tuhan sendiri (bandingkan 1Korintus 9: 14). Anak manusia adalah Tuhan atas hari Sabat (bandingkan Markus 2: 28).

d.   Gelar “Tuhan” merupakan seruan doa dan ibadat. Itulah sebabnya dalam doa-doa orang Kristen berseru Yesus sebagai Tuhan. Yesus adalah satu-satunya Junjungan (bandingkan 1Korintus 8: 5). Bila orang Kristen berkumpul dan bernyanyi, mereka bernyanyi bagi Tuhan.  Seruan “Yesus Tuhan” adalah seruan iman. Kepercayaan khas orang Kristen adalah kepercayaan akan Yesus, Kristus Tuhan (bandingkan Roma 10: 9). Roh Kuduslah yang mengantar orang sampai pada pengakuan bahwa Yesuslah Tuhan (bandingkan 1 Korintus 12: 3).

 

Jika kita mengakui bahwa Yesus adalah Tuhan, maka itu berarti:

         Kita  menjadikan  Yesus sebagai pimpinan   atau junjungan  yang mengarahkan hidup kita. Hidup kita setiap hari ada di dalam pimpinan- Nya.

         Kita  menjadikan kata-kata Yesus sebagai kata terakhir, sebab  kata- kataNya adalah sabda Tuhan. Kata-kata-Nya adalah ukuran terakhir dan tertinggi.

         Pengakuan kita  terhadap Yesus merupakan pengakuan iman yang merupakan semboyan perjuangan sampai tuntas. Yesus Tuhan dulu dan sekarang. Pengakuan ini adalah suatu sikap penyerahan diri kepada-Nya dengan segala risiko.

 

 

2.      Yesus adalah Anak Allah

Gelar “Anak Allah” menunjukkan hubungan khas antara Yesus dan Allah. Tidak ada hubungan  yang begitu erat dan mesra seperti Yesus dan Allah (bandingkan Yohanes 10:30). Dalam hubungan yang erat tersebut tetap terlihat bahwa antara Yesus dan Bapa berbeda. Yesus tidak sama dengan Allah Bapa. Allah Bapa berbeda dengan Yesus sang Anak (bandingkan Yohanes 14:28). Anak dan Bapa memiliki peranan yang berbeda.

 

Hubungan  antara Bapa dan Anak itu tampak dalam “ketaatan”. Yesus taat sempurna terhadap Allah, Bapa- Nya (bandingkan Yohanes 4:34). Seluruh hidup dan pribadi Yesus melayani dan melaksanakan kehendak Bapa, dan semua itu dijalankan dengan ketaatan secara total, bahkan taat sampai mati di kayu salib.

 

Makna Gelar Yesus itu Anak Allah

a.      Gelar “Anak Allah” juga menunjukkan pengetahuan dan pengenalan Yesus yang istimewa tentang Allah. Hanya Anaklah yang mengenal Bapa dengan baik (bandingkan Matius 11: 27). Pengetahuan-Nya bukan sekedar pemahaman intelektual, melainkan lebih sebagai sikap pribadi.

b.      Gelar “Anak Allah” juga memperlihatkan “kewibawaan Yesus”. Yesus adalah Anak Allah yang berwibawa.

 

Jika kita mengakui bahwa Yesus adalah Anak Allah, maka itu berarti:

         Yesus merupakan teladan bagi kita dalam hal ketaatan kepada kehendak Allah daripada ketaatan kepada kehendak sendiri.

         Yesus adalah pribadi yang menampilkan wibawa dan pesona Ilahi. Orang yang berhadapan dengan Yesus berarti berhadapan dengan wibawa dan pesona Ilahi itu.

         Yesus dekat dengan Allah yang tersuci dan pantas dihormati. Sebutan itu menumbuhkan rasa devosi dan penyerahan diri.

 

 

3.      Yesus adalah Juru Selamat

Yesus datang untuk menanggapi kerinduan manusia yang paling mendalam yaitu keselamatan secara paripurna. Keselamatan itu dinyatakan dengan pembebasan manusia dari dosa (bandingkan Matius 1: 21) dan mendekatkan kembali manusia kepada Allah (bandingkan Ibrani 7: 25). Seluruh kata dan perbuatan-Nya terarah pada upaya mendekatkan hubungan manusia dan Allah (bandingkan Roma 5: 10).

 

Melalui perjuangan-Nya, Yesus menyatakan bahwa keselamatan yang diberikan Allah itu semata-mata sebagai kasih karunia Allah (bandingkan Kisah Para Rasul 15: 11). Keselamatan yang dialami manusia bukan pertama- tama usaha manusia, melainkan karunia kasih-Nya (bandingkan 1Korintus 1:21). Walaupun demikian, Allah tetap bersikap aktif dalam mengupayakannya.

 

Keselamatan itu berkembang dalam pewartaan (bandingkan Yakobus 1:21). Yesus mewartakan bahwa keselamatan itu bagaikan biji yang ditaburkan, yang mulai dari hal-hal kecil tetapi akan bertumbuh dan menghasilkan buah berlimpah (bandingkan Matius 13: 1-9).

 

Keselamatan yang ditawarkan Yesus itu tetap diteruskan dalam Gereja dan terlaksana secara sakramental. Sakramen dalam Gereja mengungkapkan tindakan Allah yang menyelamatkan.

 

Kedudukan Yesus sebagai Juru Selamat sekaligus menegaskan bahwa Ia datang untuk menolong manusia karena manusia tidak dapat menolong dirinya sendiri. Ia tampil sebagai jalan dan sarana mencapai keselamatan yang ditawarkan Allah itu. Janji itu pula yang menjadi kekuatan dan harapan yang pasti, bahwa pada saatnya keselamatan itu akan dinyatakan secara penuh

 

 

Jika kita mengakui bahwa Yesus adalah Juru Selamat, maka itu berarti:

        Kita bersedia mengikuti-Nya dan bersedia dibaptis sebagai tanda iman akan tawaran keselamatan dari Yesus.

        Kita menjadikan Yesus sebagai Penolong untuk sampai kepada Allah, karena kita tidak dapat menolong diri kita sendiri di hadirat Allah.

        Kita percaya bahwa Yesus telah membebaskan kita dari dosa dan maut; percaya bahwa kita adalah orang-orang yang telah diselamatkan. Untuk menunjukkan diri sebagai orang yang telah diselamatkan, kita hidup sesuai dengan firman-Nya.

 

Bacaan Kitab Suci

Matius 16:13-20

13 Setelah Yesus tiba di daerah Kaisarea Filipi, Ia bertanya kepada murid- murid-Nya: “Kata orang, siapakah Anak Manusia itu?”

14 Jawab mereka: “Ada yang mengatakan: Yohanes Pembaptis, ada juga yang mengatakan: Elia dan ada pula yang mengatakan: Yeremia atau salah seorang dari para nabi.”

15 Lalu Yesus bertanya kepada mereka: “Tetapi apa katamu, siapakah Aku ini?”

16  Maka jawab Simon Petrus: “Engkau adalah Mesias, Anak Allah yang hidup!”

17 Kata Yesus kepadanya: “Berbahagialah engkau Simon bin Yunus sebab bukan manusia yang menyatakan  itu kepadamu, melainkan  Bapa-Ku yang di Surga.

18 Dan Aku pun berkata kepadamu: Engkau adalah Petrus dan di atas batu karang ini Aku akan mendirikan jemaat-Ku dan alam maut tidak akan menguasainya

19 Kepadamu akan Kuberikan kunci Kerajaan Surga. Apa yang kauikat di dunia ini akan terikat di Surga dan apa yang kaulepaskan di dunia ini akan terlepas di Surga.”

20 Lalu Yesus melarang murid-murid-Nya supaya jangan memberitahukan kepada siapa pun bahwa Ia Mesias.

 

RENUNGAN

a.      Mengenal dan mengimani Kristus itu proses yang tidak bisa terbangun seketika. Hal yang sama dialami oleh para murid- murid Yesus terhadap Yesus. Mereka selalu bersama-sama dengan Yesus, tetapi rupanya tidak semua murid Yesus mengenal secara mendalam pribadi Yesus.

b.      Itulah sebabnya ketika Yesus menguji mereka dengan pertanyaan: “Menurut kamu siapakah Aku?” ada yang menjawab: “Ada yang mengatakan….”, Jawaban itu bukan keluar dari penghayatan pribadi… jawaban itu menujukkan bahwa mereka baru mengenal Yesus seperti yang dikatakan orang lain. Mereka mengenal Yesus seperti orang lain.

c.      Hanya jawaban Petrus yang menunjukkan jawaban yang berasal penghayatan iman pribadinya kepada Yesus. Hal itu menujukkan pula bahwa Petrus mengenal secara mendalam pribadi Yesus sehingga berani memberi gelar khusus kepada Yesus.

d.      Kita pun diajak mengenal dan mengimani Yesus seperti Petrus; mengenal-Nya secara mendalam, sehingga iman kita akan Yesus bukan iman ikut-ikutan, tetapi iman yang keluar dari penghayatan pribadi.

 

KESIMPULAN :

 

GELAR-GELAR YESUS

1)     Gelar Yesus Tuhan

Gelar Yesus Tuhan merupakan gelar Yesus yang sangat terkenal. Gelar ini dalam Perjanjian Baru sering dipakai istilah : Yesus Tuhan, Tuhan Yesus, Tuhan kita, Tuhan kita Yesus Kristus. Dalam surat Paulus gelar ini dipakai lebih dari 200 kali. Makna gelar “Tuhan” adalah:

a.      Kita Tuhan, dalam bahasa Yunani Kyrios, berarti Dia yang mengatur segala sesuatu. Yesus Tuhan berarti Yesus punya kuasa untuk mengatur, atau memimpin.

b.      Gelar Tuhan berkaitan dengan peran Yesus sebagai Penyelamat Manusia.

c.      Gelar Tuhan, erat kaitannya dengan Tuhan yang akan datang kembali dengan kemuliaanNya.

d.      Gelar Tuhan, gelar yang sangat sarat dengan wibawa dan kekuasaan Yesus.

e.      Gelar Tuhan , merupakan seruan doa dan ibadat.

f.      Gelar Yesus Tuhan, merupakan seruan iman.

 

2)     Yesus adalah Anak Allah, Putra Allah

Ungkapan Anak Allah/Putra Allah cukup lazim di Timur Tengah. Arti ungkapan ini adalah, Allah menerima seseorang menjadi anakNya. Dalam Perjanjian Lama, ungkapan ini diterapkan kepada para Malaikat, Umat Pilihan, kepada Raja, dan kepada orang-orang Israel yang setia.

Dalam Perjanjian Baru ungkapan ini ditunjukkan kepada semua orang, untuk menunjukkan adanya suatu hubungan khusus yang mempersatukan seseorang dengan Allah. Sebutan Anak Allah/Putra Allah bagi Yesus tidak dalam arti hubungn biologis melainkan sebuah gelar. Yesus disebut Putra Allah karena kemanusiaan Yesus dari Nazaret diterima Allah dan menjadi milikNya.

Makna gelar Yesus sebagai Anak Allah sebagai berikut :

a.      Menunjukkan hubungan yang khas antara Yesus dan Allah (bdk. Yoh 10:30)

b.      Menunjukkan  bahwa antara Yesus dan Bapa adalah beda. Yesus tidak sama dengan Bapa (bdk. Yoh 14:28). Antara anak dan Bapa memiliki peran yang berbeda.

c.      Menunjukkan hubungan antara Bapa dan Anak adalah hubungan istimewa dalam segi ketaatan (bdk. Yoh 4:34). Seluruh hidup Yesus hanya diperuntukkan untuk BapaNya.

d.      Menunjukkan pengetahuannNya yang istimewa tentang Allah. Hanya Anak yang mengenal Bapa dengan baik (bdk. Mat 11:27)

e.      Menunjukkan kewibawaan Yesus. Yesus adalah Anak Allah yang beribawa.

 

3)     Yesus adalah Juru Selamat

Misi Allah dengan mengutus PutraNya yang tunggal ke dunia adalah untuk menyelamatkan manusia dari kekuasaan akan dosan dan memberikan kembali pada manusia mahkota ke-Ilahian. Oleh karena itu Yesus diberi gelar “Juru Selamat atau Penyelamat”

Yesus datang untuk menanggapi dambaan manusia yang paling dalam, yakni keselamatan manusia yang paripurna. Mengapa manusia mendambakan keselamatan ?

a.      Dunia dan manusia terus-menerus dilanda tragedi.

b.      Manusia memiliki kelemahan baik secara rohani, jasmani, moral maupun kejiwaan.

c.      Manusia sadar akan dosanya dan betapa sulitnya terlepas dari dosa tersebut.

d.      Manusia mengalami konflik dalam dirinya sendiri.

 

 

Makna kata penyelamat dalam Perjanjian Lama :

a.      Allah adalah sebagai penyelamat, sehingga seseorang tidak perlu takut (bdk. Yes 12:2)

b.      Pelepasan dari kuasa dosa yang menghantui manusia (Mzm 51:14)

c.      Kebebasan dari ancaman kesengsaraan dan badai.

 

Makna gelar Yesus sebagai Juru Selamat sebagai berikut :

a.      Yesus datang menyelamatkan manusia dari belenggu dosa.

b.      Keselamatan yang dibawa Yesus erat hubungannya dengan kasih karunia Allah (bdk. Kis 15:11). Allah menyelamatkan manusia semata-mata karena kasih karunia Allah (bdk. Kor 1:21). Kendari keselamatan adalah karunia Allah, namun manusia harus menanggapi dan menjawab serta memperjuangkan keselamatan itu.

c.      Keselamatan umat kristiani, dihubungkan dengan hidup  dan perjuangan Yesus Kristus. Hidup dan perjuangan Yesus ialah mendekatkan manusia dengan Allah (bdk. Rm 5:10).

d.      Keselamatan itu berkembang dalam pewartaan (bdk. Yak 1:21), agar tumbuh dan menghasilkan buah (bdk. Mat 13:1-9).

e.      Keselamatan dalam Gereja terlaksana secara sakramental (bdk. Ke-7 sakramen).

f.      Yesus datang menolong manusia karena manusia tidak dapat menolong dirinya sendiri.

 

MAKNA GELAR-GELAR YESUS BAGI MANUSIA

a.      Umat Kristiani mengakui Yesus sebagai Tuhan berarti :

1)     Menjadikan Kristus sebagai pimpinan/junjungan yang mengarahkan hidup kita di dunia.

2)     Menjadikan kata-kata/ajaran Yesus sebagai pedoman hidup. Kata-kata/ajaranNya merupakan ukuran terakhir dan tertinggi.

3)     Pengakuan kita terhadap Yesus merupakan pengakuan iman yang menjadi semboyan perjuangan sampai tuntas. Pengakuan ini merupakan sikap penyerahan diri dengan segala resikonya.

b.      Umat Kristiani mengakui Yesus sebagai Anak Allah berarti :

1)     Yesus menjadi teladan dalam hal ketaatan kepada Allah.

2)     Yesus menampilkan wibawa dan pesona Ilahi, Lewat Yesus orang dapat melihat dan mengalami pesona dan wibawa Ilahi tersebut.

3)     Yesus dekat dengan Allah yang tersuci dan pantas dihormati, yang menumbuhkan rasa devosi dan penyerahan diri.

c.      Umat Kristiani mengakui Yesus Juru Selamat berarti :

1)     Bersedia mengikutiNya dan dibaptis sebagai tanda iman akan tawaran keselamatan dari Yesus.

2)     Menjadikan Yesus sebagai penolong untuk sampai kepada Allah.

3)     Percaya bahwa Yesus telah membebaskan kita dari dosa dan maut. Untuk itu manusia harus hidup sesuai dengan firmanNya.

 

Sabtu, 17 April 2021

BUNUH DIRI DAN EUTHANASIA

 

Perkembangan dunia yang semakin maju, peradaban manusia tampil gemilang sebagai refleksi dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, persoalan-persoalan norma dan hukum kemasyarakatan dunia bisa bergeser, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang bersangkutan. Didalam masyarakat modern seperti di Barat, kebutuhan dan aspirasi masyarakat menempati kedudukan yang tinggi, sehingga berdasarkan itu, suatu produk hukum yang baru dibuat. Dari sini dapat digambarkan bahwa apabila terjadi pergeseran nilai dalam masyarakat, maka interpretasi terhadap hukum pun bisa berubah. Masalah euthanasia telah lama dipertimbangkan oleh beberapa kalangan. Mengenai pembahasan euthanasia ini masih terus di perdebatkan, terutama ketika masalahnya dikaitkan dengan pertanyaan bahwa menentukan mati itu hak siapa, dan dari sudut mana ia dilihat. Dalam Kitab Suci (Alkitab), dijelaskan bahwa manusia hidup karena diciptakan dan dikasihi Allah. Karena itu, biarpun sifatnya manusiawi dan bukan Ilahi, hidup itu suci. Kitab Suci menyatakan bahwa nyawa manusia (yakni hidup biologisnya) tidak boleh diremehkan. Hidup manusia mempunyai nilai yang istimewa, karena sifatnya yang pribadi. Bagi manusia, hidup (biologis) adalah ‘masa hidup’, dan tak ada sesuatu ‘yang dapat diberikan sebagai ganti nyawanya’ (lih. Mrk 8: 37). Dengan usaha dan rasa, dengan kerja dan kasih, orang mengisi masa hidupnya dan bersyukur kepada Tuhan bahwa ia ‘boleh berjalan di hadapan Allah dalam cahaya kehidupan’ (lih. Mzm. 56: 14). Memang, ‘masa hidup kita hanya tujuh puluh tahun’ (lih. Mzm. 90: 10) dan ‘di sini kita tidak mempunyai tempat tinggal yang tetap’ (lih. Ibr. 14: 14). Namun, hidup fana merupakan titik pangkal bagi kehidupan yang diharapkan di masa datang. Hidup fana menunjuk pada hidup dalam perjumpaan dengan Tuhan, sesudah hidup yang fana ini dilewati. Kesatuan dengan Allah dalam perjumpaan pribadi memberikan kepada manusia suatu martabat yang membuat masa hidup sekarang ini sangat berharga dan suci.

Menurut ajaran Gereja Katolik, tindakan euthanasia tidak dapat dibenarkan. Tidak seorang pun diperkenankan meminta perbuatan pembunuhan, entah untuk dirinya sendiri, entah untuk orang lain yang dipercayakan kepadanya. (Kongregasi untuk Ajaran Iman, Deklarasi Mengenai Euthanasia, 5 Mei, 1980). Penderitaan harus diringankan bukan dengan pembunuhan, melainkan dengan pendampingan oleh seorang teman. Demi salib Kristus dan demi kebangkitan-Nya, Gereja mengakui adanya makna dalam penderitaan, sebab Allah tidak meninggalkan orang yang menderita. Dengan memikul penderitaan dan solidaritas, kita ikut menebus penderitaan. Melalui pelajaran ini, para peserta didik dibimbing untuk memahami makna bunuh diri dan euthanasia sehingga dapat bersikap secara tepat sebagai orang Katolik dalam menghadapi masalah-masalah yang berkaitan dengan bunuh diri dan euthanasia.

 

 

Bunuh Diri !!

“Kalau kamu menjauh dariku, aku akan bunuh diri.” SMS itu dikirimkan seorang perempuan kepada kekasihnya. Ia ingin meneguhkan betapa berartinya sang kekasih bagi hidupnya. Ia rela kehilangan nyawa, ia rela bunuh diri demi sang kekasih. Cukupkah alasan itu untuk bunuh diri?  Bisa cukup, bisa juga tidak. Yang jelas, tiap orang punya alasan tersendiri untuk mengakhiri hidupnya. Secara historis, bangsa ini tak punya budaya hara-kiri seperti bangsa Jepang. Namun, pada kenyataannya, sebagaimana diberitakan oleh Rakyat Merdeka, 50 Ribu Orang Indonesia Bunuh Diri Tiap Tahun, (Rabu, 10/10/07).

Angka bunuh diri di dunia makin meningkat setiap tahun seiring peningkatan jumlah gangguan jiwa. Di Indonesia, jumlah yang bunuh diri setiap tahun mencapai 50 ribu orang.

Dosen Kesehatan Mental Universitas Trisakti Ahmad Prayitno mengatakan, sebanyak 50 ribu orang Indonesia bunuh diri tiap tahunnya. Jumlah itu sama dengan jumlah penduduk yang meninggal akibat overdosis psikotropika dan zat terlarang.

Prayitno menjelaskan, Indonesia memiliki banyak faktor gangguan jiwa penyebab bunuh diri. Jumlah pengangguran yang mencapai 40 juta orang, kemiskinan, kesulitan ekonomi, mahalnya biaya hidup, penggusuran, lingkungan psikososial yang parah, kesenjangan yang begitu besar, pekerja migran dan pasien gangguan mental tidak tertangani secara optimal mudah memicu gangguan jiwa.

Menurut berita Kompas.com 5 Januari 2011, Lima Orang Diduga Bunuh Diri, Ketua Program Studi Doktoral Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, mengatakan seseorang dengan kondisi mental tertentu dan kebetulan ditimpa masalah berat bisa tiba-tiba berpikir untuk mengakhiri hidupnya: “Saat pikiran itu ada, muncul pula pikiran cara-cara bunuh diri yang efektif. Mungkin saat itulah kasus bunuh diri mengilhaminya,” kata Hamdi.

Dengan gencarnya berita tentang kasus bunuh diri di media massa, pernyataan Hamdi Muluk memang ada benarnya. Kompas.com 5 Januari 2011 memuat berita Awas, Bunuh Diri di Mal Jadi Tren, pada 4 Januari 2011 Iwan, tamu hotel Boutique di Jl. S. Parman, melompat dari lantai 9. Pada hari yang sama, Hendrik Cendana, pemilik bengkel dinamo di Jl. Kerajinan, melompat dari lantai 3 gedung Gajah Mada Plaza. Bila Iwan hanya mengalami luka-luka, Hendrik tewas dengan kepala pecah. Sehari sebelumnya, Agus Sarwono, pegawai Tata Usaha SMP swasta, melompat dari pusat perbelanjaan Blok M Square. Agus tewas mengenaskan.

Apa yang mendorong orang untuk bunuh diri? Menurut pengamatan saya, korban merangkap pelaku berasal dari setiap strata sosial, mulai dari pengangguran sampai kalangan berduit. Laki-laki, perempuan, bahkan anak-anak.  Berpendidikan, dan kurang berpendidikan. Alasannya macam-macam, seperti diungkap oleh dosen Trisakti Ahmad Prayitno di atas, sampai hal-hal yang bagi orang lain nampak sepele seperti  patah hati, tidak naik kelas, takut dimarahi orang tua,  bahkan karena protes gara-gara dagangannya disita polisi seperti yang terjadi di Tunisia; Muhammed Bouazizi, 26 tahun, sarjana komputer yang karena situasi ekonomi yang sulit di Tunisia terpaksa jadi pengasong buah dan sayur. Tanggal 17 Desember 2010 yang lalu, dagangannya disita polisi. Bouazizi protes, dagangannya adalah satu-satunya sumber penghidupannya. Ia protes dengan cara membakar diri. Setelah berhari-hari dirawat di rumah sakit, Bouazisi meninggal tanggal 4 Januari 2011. Protesnya itu akhirnya menjungkalkan Presiden Zine El Abidine Ben Ali dari kursi yang sudah didudukinya selama 23 tahun.

Bila penyebab Bouazizi bunuh diri adalah protes atas kesewenang-wenangan penguasa ditambah tekanan ekonomi, nampaknya tidak demikian di Jepang. Negeri yang sempat porak poranda akibat perang dunia II itu, telah tumbuh menjadi salah satu raksasa ekonomi dunia, dan rata-rata penduduknya hidup berkecukupan. Lantas, apa pasal banyak rakyatnya yang bunuh diri? Jepang, pada 2010 mencatat angka bunuh diri sebanyak 31.560 orang. Urutan pertama ditempati Tokyo dengan jumlah 2.938 orang; disusul Osaka sebanyak 2.031 orang dan Kanagawa sebanyak 1.810 orang. Tingginya angka bunuh diri yang terus meningkat selama 13 tahun sampai membuat Pemerintah Jepang menugaskan NPA (Kepolisian Nasional Jepang) untuk menyelidiki penyebab aksi bunuh diri.

Kerasnya persaingan hidup di Jepang dan harga diri yang dijunjung tinggi kerap dituding menjadi biang keladi pemicu bunuh diri. Zaman dahulu, seorang samurai lebih baik melakukan seppuku (*) daripada hidup menanggung malu. Kemudian, ketika Jepang memutuskan menyerah pada Sekutu semasa perang dunia II, banyak tentara Jepang yang memilih bunuh diri daripada menyerah kepada musuh. Tahun 1995, Wakil Walikota Kobe, bunuh diri karena merasa gagal memulihkan kota Kobe pasca gempa bumi hebat tahun 1995. Tahun 2007, Menteri Pertanian Jepang, Toshikatsu Matsuoka, menggantung diri karena tersandung perkara korupsi.

Persaingan hidup yang keras di Jepang juga menjadi penyebab. Etos kerja di Jepang menjunjung tinggi kesetiaan pada perusahaan. Tak jarang seseorang bekerja di suatu perusahaan yang ayah bahkan kakeknya pernah bekerja di situ. Maka ketika kesetiaannya diragukan, atau posisinya tergeser oleh pendatang baru, seseorang bisa memutuskan untuk mengakhiri hidup. Demikian juga dengan nilai sekolah yang merosot, dimarahi guru, ijime (bullying), jam sekolah yang panjang, beban sekolah yang berat, menjadi sebab sebagian anak sekolah di Jepang melakukan bunuh diri.

Dari beberapa kasus bunuh diri yang saya baca, ada orang yang bunuh diri karena sakit parah tak kunjung sembuh. Dari sudut pandang pasien yang berada dalam status vegetable, sepenuhnya bergantung pada orang lain, mengakhiri hidup adalah hal yang logis. Masalahnya, kalau untuk melakukan tindak bunuh diri itu ia  memerlukan bantuan orang lain. Hingga kini, euthanasia masih jadi perdebatan banyak kalangan. Sejauh ini hanya Belanda dan Belgia yang melegalkan euthanasia, sedangkan di banyak negara lain masih dianggap sebagai tindak kejahatan.

Kembali lagi pada SMS perempuan di atas, apakah sungguh ia akan bunuh diri? Dari kasus-kasus bunuh diri di Indonesia, ternyata hanya sedikit yang disebabkan karena patah hati atau putus cinta. Angka persis untuk Indonesia tak bisa saya dapatkan, tetapi saya ambil contoh di Sragen pada 2009 ada 18 kasus, dan tidak ada satu pun yang disebabkan oleh putus cinta (Kompas.com, 30 Juli 2010, Makin Sering Orang Bunuh Diri di Sragen).

(*) seppuku: lebih dikenal dengan sebutan hara-kiri, dilakukan dengan cara menusuk perut dengan tanto (pisau) atau wakizashi (pedang pendek) lalu merobeknya ke kiri dan ke kanan. Sementara itu, di belakang orang yang melakukan seppuku, berdiri seorang kaishakunin (orang kedua) yang tugasnya kemudian menebas leher si samurai. Seppuku adalah suatu ritual yang dilakukan di depan umum dan dianggap sebagai penebus malu.

Oleh Tina Kardjono

http://sosbud.kompasiana.com/2011/03/22/berani-bunuh-diri-348566.html

Alasan atau Sebab-Sebab Bunuh Diri

Ada banyak alasan yang menyebabkan orang melakukan tindakan bunuh diri. Di sini hanya akan disebut dua alasan besar, yaitu:

1)   Orang mengalami depresi, tekanan batin Perasaan tertekan, frustrasi, dan bingung dapat disebabkan oleh: - putus cinta, pasangan menyeleweng, kurang diperhatikan dan dihargai dalam keluarga, dan sebagainya. -beban ekonomi yang tidak tertanggungkan, kehilangan pekerjaan, dililit utang, dan sebagainya - merasa hidup tak lagi bermakna, dan sebagainya.

2)   Orang mau mengungkapkan protes.

3)   Mungkin saja terjadi kasus-kasus ketidakadilan, kemudian untuk memprotesnya orang melakukan aksi mogok makan sampai tewas, membakar diri, menembak diri, dan sebagainya.

 

EUTHANASIA

Kasus Ny. Agian, RS Telah Lakukan Euthanasia Pasif

Jakarta - Masih ingat Ny Agian yang karena lama tidak sadarkan diri dari sakitnya membuat sang suami minta agar RS menyuntik mati saja (euthanasia), tapi ditolak? Menurut dr Marius Widjajarta, apa yang dilakukan RS terhadap Ny Agian sudah masuk kategori euthanasia pasif. “Sebenarnya pihak RS sudah melaksanakan euthanasia pasif. Kalau orang yang tidak punya uang dan membuat suatu pernyataan tidak mau dirawat, itu sudah merupakan euthanasia pasif meskipun euthanasia dapat diancam hingga 12 tahun penjara,” kata Marius dari Yayasan Konsumen Kesehatan Indonesia menjawab pertanyaan wartawan. Seperti diketahui, Ny Agian Isna Nauli (33) hingga kini dirawat di bagian stroke RSCM, Jakarta, setelah berbulan-bulan tidak sadarkan diri pasca melahirkan. Karena ketiadaan ongkos, suaminya (Hassan Kusuma) meminta RSCM menyuntik mati istrinya karena dirasa tidak ada harapan hidup normal kembali. Tapi RSCM menolak menyuntik mati Agian karena secara kedokteran tidak bisa dikatakan koma meskipun dia tidak bisa melakukan kontak. Dalam istilah kedokteran, pasien mengalami gangguan komplikasi, digolongkan sebagai stroke, sehingga tidak ada alasan untuk euthanasia. Selain itu, di Indonesia, euthanasia tidak dibenarkan dalam etika dokter juga dalam hukum “Jadi saya rasa, kalau pembiayaan kesehatan sudah ditanggung negara dengan disahkannya UU Sistem Jaminan Sosial, maka saya rasa kasus-kasus euthanasia tidak terulang lagi,” sambung dr Marius. Bagaimana dengan permintaan euthanasia bukan alasan biaya, tapi karena tidak punya harapan hidup? “Karena itulah saya sudah menganjurkan pada pemerintah, profesi, ahli hukum, dan agama, kalau euthaniasi diatur lagi sesuai peraturan. Jangan seperti sekarang, boleh atau tidak boleh. Tetapi, harus ada jalan keluarnya bahwa pasien mempunyai hak untuk memilih,” demikian dr Marius.

PENGERTIAN DAN TINDAKAN EUTHANASIA

1)   Arti Euthanasia

Kata euthanasia berasal dari bahasa Yunani yang berarti ‘kematian yang baik (mudah). Kematian dilakukan untuk membebaskan seseorang dari penderitaan yang amat berat. Masalah ini menimbulkan masalah moral seperti bunuh diri. Namun, euthanasia melibatkan orang lain, baik yang melakukan penghilangan nyawa maupun yang menyediakan sarana kematian (umumnya obat-obatan).

Euthanasia merupakan tindakan penghentian kehidupan manusia baik dengan cara menyuntikkan zat tertentu atau dengan meminum pil atau dengan cara lainnya. Tindakan ini muncul akibat terjadinya penderitaan yang berkepanjangan dari pasien. Di beberapa negara Eropa dan sebagian Amerika Serikat, tindakan euthanasia ini telah mendapat izin dan legalitas negara. Pada umumnya mereka beranggapan bahwa menentukan hidup dan mati seseorang adalah hak asasi yang harus dijunjung tinggi.

Kode Etik Kedokteran Indonesia menggunakan euthanasia dalam tiga arti: Berpindahnya  ke alam baka dengan tenang & aman tanpa penderitaan, buat yang beriman dengan nama Tuhan di bibir. Waktu hidup akan berakhir, diringankan penderitaan si sakit dengan memberi obat penenang. Mengakhiri penderitaan  dan hidup seorang sakit dengan sengaja atas permintaan pasien sendiri dan keluarganya.

2)   Jenis-Jenis Euthanasia

a)   Dilihat dari segi pelakunya

·  Compulsary euthanasia, yakni bila orang lain memutuskan kapan hidup seseorang akan berakhir. Orang tersebut mungkin kerabat, dokter, atau bahkan masyarakat secara keseluruhan. Kadang-kadang euthanasia jenis ini disebut mercy killing (penghilangan nyawa penuh belas kasih). Misalnya: dilakukan pada orang yang menderita sakit mengerikan, seperti anak-anak yang cacat parah.

·  Voluntary euthanasia, berarti orang itu sendiri minta untuk mati. Beberapa orang percaya bahwa pasien-pasien yang sekarat karena penyakit yang tak tersembuhkan dan menyebabkan penderitaan yang berat hendaknya diizinkan untuk meminta dokter untuk membantunya mati. Mungkin mereka dapat menandatangani dokumen legal sebagai bukti permintaannya dan disaksikan oleh satu orang atau lebih yang tidak mempunyai hubungan dengan masalah itu, untuk kemudian dokter menyediakan obat yang dapat mematikannya. Pandangan seperti ini diajukan oleh masyarakat euthanasia sukarela.

b)   Dilihat dari segi caranya

·  Euthanasia aktif: Mempercepat kematian seseorang secara aktif dan terencana, juga bila secara medis ia tidak dapat lagi disembuhkan dan juga kalau euthanasia dilakukan atas permintaan pasien itu sendiri. Dengan kata lain, euthanasia ini menggunakan cara langsung dan sukarela: memberi jalan kematian dengan cara yang dipilih pasien. Tindakan ini dianggap sebagai bunuh diri. Ada juga menggunakan cara sukarela tetapi tidak langsung: pasien diberitahu bahwa harapan untuk hidup kecil sekali sehingga pasien ini berusaha agar ada orang lain yang dapat mengakhiri penderitaan dan hidupnya. Ada juga dengan cara langsung tetapi tidak sukarela: dilakukan tanpa sepengetahuan pasien, misalnya dengan memberikan dosis letal pada anak yang lahir cacat.

·  Euthanasia pasif: Pengobatan yang sia-sia dihentikan atau sama sekali tidak dimulai, atau diberi obat penangkal sakit yang memperpendek hidupnya, karena pengobatan apa pun tidak berguna lagi. Cara ini termasuk tidak langsung dan tidak sukarela: merupakan tindakan euthanasia pasif yang dianggap paling mendekati moral.

3)   Bagaimana Pandangan Negara Indonesia tentang Euthanasia?

Euthanasia tidak diperbolehkan mempercepet kematian secara aktif dan terencana, juga jika secara medis ia tidak lagi dapat disembuhkan dan juga kalau euthanasia dilakukan atas permintaan pasien sendiri (bdk. KUHP pasal 344). Seperti halnya dengan pengguguran, di sini ada pertimbangan moral yang jelas, juga dalam proses kematian, manusia pun harus dihormati martabatnya. Semua sependapat, bahwa tidak seorang pun berhak mengakhiri hidup orang lain, walaupun dengan rasa iba.

 

 

KESIMPULAN

Hidup manusia berasal dari Allah, maka urusan memberi dan mengakhiri hidup manusia adalah wewenang Allah. Tidak ada hak siapapun juga untuk mengakhiri hidup seseorang. Hidup manusia ada di tangan Allah dan Allahlah yang berkuasa untuk membuat hidup dan mengakhirinya dengan kematian. Karena itu para medis tidak diperbolehkan melakukan tindakan eutanasia karena hal itu kontra hukum Allah. Hidup manusia tidak dapat diganggu pada tahap dan dalam situasi apapun juga. Setiap suara hati mesti diarahkan untuk menjunjung tinggi nilai kehidupan manusia. Semoga budaya kehidupan terpatri dalam diri setiap orang dan senantiasa menentang budaya kematian!

 

Ada banyak alasan yang menyebabkan orang melakukan tindakan bunuh diri. Di sini hanya akan disebut dua alasan besar, yaitu:

1)   Orang mengalami depresi, tekanan batin Perasaan tertekan, frustrasi, dan bingung dapat disebabkan oleh: - putus cinta, pasangan menyeleweng, kurang diperhatikan dan dihargai dalam keluarga, dan sebagainya. -beban ekonomi yang tidak tertanggungkan, kehilangan pekerjaan, dililit utang, dan sebagainya - merasa hidup tak lagi bermakna, dan sebagainya.

2)   Orang mau mengungkapkan protes.

3)   Mungkin saja terjadi kasus-kasus ketidakadilan, kemudian untuk memprotesnya orang melakukan aksi mogok makan sampai tewas, membakar diri, menembak diri, dan sebagainya.

4)   Arti Euthanasia

Kata euthanasia berasal dari bahasa Yunani yang berarti ‘kematian yang baik (mudah). Kematian dilakukan untuk membebaskan seseorang dari penderitaan yang amat berat. Euthanasia melibatkan orang lain, baik yang melakukan penghilangan nyawa maupun yang menyediakan sarana kematian (umumnya obat-obatan). Jenis-Jenis Euthanasia

a)   Dilihat dari segi pelakunya

·  Compulsary euthanasia

·  Voluntary euthanasia

b)   Dilihat dari segi caranya

·  Euthanasia aktif

·  Euthanasia pasif

5)   Bagaimana Pandangan Negara Indonesia tentang Euthanasia?

Euthanasia tidak diperbolehkan mempercepat kematian secara aktif dan terencana, juga jika secara medis ia tidak lagi dapat disembuhkan dan juga kalau euthanasia dilakukan atas permintaan pasien sendiri (bdk. KUHP pasal 344).

6)   Dalam Kitab Suci:

Manusia hidup karena diciptakan dan dikasihi Allah. Karena itu, biarpun sifatnya manusiawi dan bukan Ilahi, hidup itu suci. Kitab Suci menyatakan bahwa nyawa manusia (yakni hidup biologisnya) tidak boleh diremehkan. Hidup manusia mempunyai nilai yang istimewa karena sifatnya yang pribadi. Bagi manusia, hidup (biologis) adalah ‘masa hidup’, dan tak ada sesuatu ‘yang dapat diberikan sebagai ganti nyawanya’ (lih. Mrk 8: 37).

Hidup fana menunjuk pada hidup dalam perjumpaan dengan Tuhan, sesudah hidup yang fana ini dilewati. Kesatuan dengan Allah dalam perjumpaan pribadi memberikan kepada manusia suatu martabat yang membuat masa hidup sekarang ini sangat berharga dan suci.

a)   Katekismus Gereja Katolik.

Gereja katolik tidak merestui bunuh diri. Alasan kedua bersifat: kodrati, alamiah, dan sosial. Bunuh diri melawan dorongan kodrat “mempertahankan hidup” dan melanggar hukum cinta kepada diri sendiri dan sesama.

Bunuh diri dengan alasan yang sangat mulia sekalipun tidak dibenarkan.

 

 

PERTANYAAN:

1.     Apa saja menjadi alasan orang bunuh diri?

2.     Apa yang dimaksud dengan euthanasia?

3.     Jelaskan 2 macam euthanasia dari segi pelakunya dan 2 macam euthanasia dari segi caranya!

4.     Bagaimana pandangan moral Kristiani terhadap bunuh diri?

5.     Bagaimana pandangan moral Kristiani terhadap euthanasia?