Cari Blog Ini

Selasa, 23 Januari 2018

KETERLIBATAN GEREJA DALAM MEMBANGUN DUNIA YANG DAMAI DAN SEJAHTERA

MATERI
  • Damai berarti tidak ada perang, adanya keseimbangan antara kekuatan-kekuatan yang berlawanan, yang mengandaikan adanya tatanan sosial yang adil, sama, dan serasa yang menjamin ketenangan dan keamanan hidup setiap manusia.
  • Adil berarti tidak berat sebelah, berpihak kepada yang benar, atau berpegang pada kebenaran.Orang mengakui hak sesamanya tanpa pilih kasih.
  • Sejahtera adalah keseluruhan kondisi hidup masyarakat yang memungkinkan kelompok-kelompok atau anggota-anggota perorangan untuk secara lebih penuh dan lebih lancar mencapai kesempurnaan mereka sendiri.

Kitab Suci (Luk  2,10-14 dan Yes 9,5-6; 11,1-10) menyatakan bahwa kedatangan Tuhan ke dalam dunia menjamin adanya pembebasan dan perdamaian yang benar, baik dalam keluarga, komunitas Gereja, maupun masyarakat dunia. Dalam Konstitusi Pastoral, Gaudium et Spes dikatakan bahwa Gereja mengalami dirinya begitu erat berhubungan dengan umat manusia serta sejarahnya. Dalam dinamika hubungan tersebut, Gereja terpanggil untuk melaksanakan dan mewujudkan amanat Yesus Krsitus yaitu membawa damai sejahtera.

Ketidakadilan struktural merupakan penyebab terdalam mengapa masyarakat kita tidak damai dan sejahtera, upaya apa yang hendaknya kita lakukan untuk mengupayakan tercapainya masyarakat yang damai dan sejahtera adalah sebagai berikut:
  • Masyarakat perlu disadarkan akan adanya situasi buruk yang mereka alami.
  • Keadilan demi kesejahteraan hanya dapat diperjuangkan dengan memberdayakan mereka yang menjadi korban ketidakadilan.
  • Memberi kesaksian hidup melalui keterlibatan untuk menciptakan keadilan dalam diri kita sendiri terlebih dahulu.
  • Usaha memperjuangkan keadilan dan kesetiakawanan bersama dengan mereka yang diperlakukan tidak adil tidak boleh dilakukan dengan kekerasan.

Meskipun demikian, selalu saja ada  kendala  yang menghambat tercapainya masyarakat yang damai dan sejahtera adalah, yaitu:
  • Adanya struktur dan sistem yang tidak adil dalam masyarakat, yang dipertahankan oleh orang- orang yang berkuasa di bidang politik dan ekonomi.
  • Menghadapi situasi yang tidak adil banyak orang yang bersikap acuh tak acuh dan pasrah saja.
  • Ada kelemahan – kelemahan manusiawi yang dapat menyulitkan kita dalam memperjuangkan keadilan, misalnya pamrih pribadi atau golongan, ketidakjujuran, keserakahan, dsb
  • Membutuhkan dana dan sarana yang tidak sedikit.

Kamis, 18 Januari 2018

MENJADI WARGA NEGARA YANG SADAR HUKUM

Hukum diartikan sebagai peraturan yang menentukan bagaimana seharusnya tingkah laku seseorang dalam masyarakat (hukum positif). Selain itu, hukum merupakan keseluruhan tata hukum, seluruh bidang yang mengatur pergaulan hidup dalam masyarakat yang sesuai dengan norma-norma dan prinsip keadilan. Hukum harus menjamin hak setiap orang.

Tujuan hukum adalah menegakkan keadilan dan menciptakan suasana aman dan tentram dalam masyarakat.
Fungsi hukum adalah:
  • Menyalurkan kuasa atau wewenang untuk mengatur tingkah laku manusia sehingga dimungkinkan kehidupan bersama yang tertib.
  • Menjamin kebebasan yang tertib, bertenggangrasa dan bertanggungjawab.
  • Menjamin ketertiban dalam kebebasan.
  • Membangun kepribadian seseorang dalam soal kedisiplinan, tenggang rasa, menahan diri, bersikap sosial, dsb.
  • Menunjang kebebasan sejati manusia dan tidak boleh dipertentangkan dengan peraturan.

Kesadaran hukum itu penting agar hukum dapat melaksanakan fungsi kekuasaan dan mengatur ketertiban dan kebebasan dalam masyarakat. Sesorang yang sadar hukum tahu kewajiban dan haknya sebagaimana yang dituntut oleh hukum.

Waktu Yesus hidup di Palestina, yang berlaku di negeriNya adalah hukum Taurat. Tuhan Yesus menuntut bangsa Yahudi supaya taat kepada Hukum Taurat sebab pada dasarnya hukum Taurat dibuat demi kebaikan dan keselamatan manusia (Mat 5:17-43). Segala hukum, peraturan dan perintah harus diabdikan untuk tujuan kemerdekaan manusia. Maka Pandangan Yesus tentang Taurat adalah pandangan yang bersifat memerdekakan, bahwa hukum tersebut bukan digunakan untuk menindas manusia tetapi demi kebaikan manusia yaitu kesejahteraan manusia baik jiwa maupun raga (Mrk 3,1-5).

Untuk menumbuhkan dan mengembangkan mental dan sikap sadar hukum dalam diri dan lingkungan, ada beberapa cara yang dapat di tempuh, antara lain:
  • Membuka mata, telinga, dan hati kita untuk berbagai kasus pelanggaran hukum yang terjadi dalam diri dan lingkungan kita.
  • Belajar untuk lebih mengenal hukum.
  • Menaati hukum yang berlaku.

Selasa, 16 Januari 2018

AJARAN SOSIAL GEREJA


AJARAN SOSIAL GEREJA

MATERI

Ajaran Sosial Gereja (ASG) adalah ajaran Gereja mengenai hak dan kewajiban berbagai anggota masyarakat dalam hubungannya dengan kebaikan bersama, baik dalam lingkup nasional maupun internasional. ASG merupakan bentuk keprihatinan gereja terhadap dunia umat manusia dalam wujud dokumen yang perlu disosialisasikan.

Ada 17 dokumen yang memuat ASG atau berkaitan erat dengan ASG, yaitu:

  1. Rerum Novarum (RN)
Ensiklik Rerum Novarum ditulis oleh Paus Leo XIII pada tahun 1891. Isinya adalah tanggapan Gereja Katolik Roma pada situasi kerja kaum buruh di negara-negara yang mengalami revolusi industri.
  1. Quadragessimo Anno (QA)
Dokumen ini ditulis oleh Paus Pius X pada tahun1931. Isinya adalah tanggapan Gereja Katolik Roma pada depresi ekonomi yang dialami dunia.
  1. Mater et Magistra (MM)
Dokumen ini ditulis oleh Paus Yohannes XXIII pada tahun 1961. Isinya adalah upaya Gereja Katolik Roma untuk mendampingi negara-negara berkembang yang masih mengalami kesulitan pangan.
  1. Pacem in Terris (PIT)
Dokumen ini ditulis oleh Paus Yohannes XXIII pada tahun 1963. Isinya adalah tanggapan Gereja Katolik Roma pada ancaman perang nuklir, himbauan untuk menciptakan perdamaian dan upaya mewujudkan masyarakat yang memperhatikan hak-hak azasi dan kewajiban manusia untuk secara aktif ambil bagian di dalam membangun kebaikan bersama untuk semua orang.
  1. Gaudium et Spes (GS)
Dokumen ini dihasilkan dalam Konsili Vatikan II pada tahun 1965. Isinya adalah upaya Gereja Katolik Roma untuk semakin terbuka pada perkembangan dunia.
  1. Popularum Progressio (PP)
Dokumen ini ditulis oleh Paus Paulus VI pada tahun 1967. Isinya adalah himbauan Gereja Katolik Roma untuk pengembangan masyarakat dan perdamaian dunia.
  1. Octogesima Adveniens (OA)
Dokumen ini ditulis oleh Paus Paulus VI pada tahun 1971. Isinya berkisar tanggapan Gereja Katolik Roma perihal gejala Urbanisasi yang menciptakan banyak masalah-masalah sosial baru.
  1. Justicia in Mundo (JM)
Dokumen ini ditulis pada tahun 1971. Isinya merupakan pernyataan Gereja, bahwa keadilan merupakan bagian penting dari kehidupan orang beriman.
  1. Evangelii Nuntiandi (EN)
Dokumen ini ditulis oleh Paus Paulus VI pada tahun 1975. Isinya adalah himbauan Gereja Katolik Roma untuk menghubungkan evangelisasi dan pembebasan maupun kemajuan manusia yang berlangsung di semua level komunitas manusia.
  1. Redemptor Hominis (RH)
Dokumen ini ditulis oleh Paus Yohanes Paulus II pada tahun 1979. Dokumen ini membahas martabat manusia, HAM, perkembangan teknologi modern, penjualan senjata ilegal dan pengembangan senjata pemusnah massal yang membahayakan umat manusia.
  1. Dives in Misericordia (DM)
Dokumen ini ditulis oleh Paus Yohanes Paulus II pada tahun 1980 berisi tentang keprihatinan terkait kesenjangan yang semakin besar antara yang kaya dan yang miskin, serta himbauan menciptakan keadilan yang berpijak pada cinta bagi semua orang.
  1. Laborem Exercens (LE)
Dokumen ini ditulis oleh Paus Yohanes Paulus II pada tahun1981. Bisa dibilang ini adalah inti dari ajaran sosial Paus Yohanes Paulus II. Baginya kerja haruslah meningkatkan martabat manusia. Dalam arti ini manusia haruslah ditempatkan lebih tinggi dari modal, ataupun niat untuk mencari keberuntungan
  1. Sollicitudo Rei Socialis (SRS)
Dokumen ini ditulis oleh Paus Yohanes Paulus II pada tahun1987. Isinya merupakan analisis terbaru terkait dengan dokumen Populorum Progressio.
  1. Centesimus Annus (CA)
Dokumen ini ditulis oleh Paus Yohanes Paulus II pada tahun 1991. Isinya adalah semacam pemaparan dan refleksi dari seratus tahun terakhir, setelah dokumen Rerum Novarum.

  1. Novo Millenio Ineunte (NMI)
Dokumen ini ditulis oleh Paus Yohanes Paulus II pada tahun 2000, berisi tentang kesadaran ekologi terkait dengan kerusakan alam, perdamaian dunia, HAM, dan keadilan.
  1. Caritas in Veritate (CV)
Dokumen ini ditulis oleh Paus Benediktus XVI pada tahun 2009. Isinya adalah pengembangan terbaru dari Populorum Progressio ditambahkan dengan beberapa refleksi teologis yang amat mendalam soal krisis ekonomi dan etika bisnis. Dapat dikatakan bahwa dokumen ini memberikan kerangka teologis ASG.
  1. Laudato Si' (LS)
Laudato si' adalah ensiklik kedua dari Paus Fransiskus. Dalam ensiklik ini Paus mengritik konsumerisme dan pembangunan yang tak terkendali, menyesalkan terjadinya kerusakan lingkungan dan pemanasan global, serta mengajak semua orang di seluruh dunia untuk mengambil "aksi global yang terpadu dan segera".

Peninjauan sistematis terhadap ASG mengungkapkan prinsip-prinsip dasar, yaitu:
  1. Martabat Manusia
Prinsip ini dasarnya adalah misi Kristus sendiri, yakni keselamatan seluruh umat manusia. Martabat manusia sebagai citra Allah harus dipulihkan, dan dicerahkan kembali. Titik pusat perhatian Gereja membangun manusia, bukan materi.
  1. Berpihak pada kaum Miskin
Pilihan Gereja ini berdasar Visi  Yesus sendiri yang berpihak pada kaum miskin (Luk 4:18-19), Paus Paulus VI melalui Octogesima Adveniens dan Yohanes Paulus II menyerukan, Gereja tetap berpihak pada kaum miskin.
  1. Solidaritas.
Melalui prinsip ini hendak dinyatakan bahwa keperpihakan Gereja terhadap kaum miskin dan tertindas, bukan sekedar berbelas kasih, namun suatu ketetapan hati yang mantap dan tekun untuk berkomitmen terhadap kesejahteraan umum, pada kebaikan semua orang dan setiap individu.  
  1. Subsidiaritas
Prinsip ini dalam usaha menyejahterakan kaum miskin dan tertindas, menuntut partisipasi dari yang diperjuangkan, mereka harus menentukan sendiri, atau mengambil keputusan sendiri dalam perjuangan menyangkut dirinya.
  1. Kesejahteraan umum
Prinsip ini mengajarkan bahwa setiap orang bertanggungjawab terhadap kesejahteraan orang lain. Tanggungjawab itu mewajibkan bagi setiap orang untuk mengambil bagian dalam menyejahterakan setiap individu, kelompok dalam masyarakat.


Namun, keprihatinan Gereja terhadap orang-orang miskin di Indonesia rasanya belum terlalu kuat karena ASG belum terlalu dipahami dan diamalkan. Mengapa?
  • Penampilan Gereja lebih menekankan segi ibadat daripada gerakan sosial.
  • Kurangnya rasa keprihatinan terhadap mereka yang miskin.
  • Merasa sebagai kaum minoritas sehingga tak mau berbuat apa-apa dan mencari aman.
  • Perkara sosial masih dipahami sebagai ajaran dan bukan pelaksanaan.

AKU CINTA INDONESIAKU


AKU CINTA INDONESIAKU

MATERI
    Dewasa ini banyak orang mengatakan bahwa semangat nasionalisme dan cinta pada bangsa dan tanah air akhir-akhir ini semakin memudar. Beberapa alasan yang muncul adalah sebagai berikut:
  • Tidak adanya motivasi yang kuat untuk mencintai bangsa dan tanah air.
  • Bangsa kita mungkin sudah dijangkiti oleh semangat materialistik dan konsumeristik yang memupuk sikap “ingat diri dan golongan” daripada “ingat bangsa dan tanah air”.
  • Mungkin saja pendidikan untuk membangkitkan semangat nasionalisme dan cinta bangsa dan tanah air kurang digalakkan.

Padahal, sebagai warga Negara yang lahir dan besar di tanah Indonesia, kita hendaknya mencintai Tanah Air kita. Kita hendaknya pula bangga sebagai bagian dari Bangsa Indonesia. Hal-hal yang menjadi kebanggan kita, antara lain:
  • Kebanggaan atas bangsa dan kebudayaan kita yang beraneka ragam.
  • Kebanggan atas sejarah kita.
  • Kebanggan atas alam kita yang kaya dan indah.

Sebagai orang Kristiani, kita dituntut untuk mencintai bangsa dan tanah air kita. Bukan hanya oleh Negara tetapi juga ajaran iman kita sebab Tuhan menciptakan Indonesia yang indah ini untuk menyerahkannya kepada kita untuk dilestarikan, seperti Ia telah menyerahkan Taman Firdaus kepada Adam dan Hawa untuk diolah dan dirawat.

Dalam Kitab Suci, Allah membentuk suatu bangsa sebagai bangsa terpilih dan menjanjikan kepada mereka suatu tanah air sebagai tanah air terjanji. Kisah ini merupakan sebuah simbol yang mau menunjukkan bahwa Allah berkeinginan menjadikan semua bangsa menjadi bangsa terpilih, dan mereka senantiasa dijanjikan suatu tanah air.

Waktu Yesus hidup di bumi ini, Ia terlahir sebagai warga Yahudi dan bertanah air Palestina. Yesus menyamakan diriNya dengan Bangsa Yahudi. Ia berbicara dengan bahasa mereka, ikut serta dalam tradisi-tradisi mereka da kehidupan bermasyarakat mereka. Ia mencintai bangsa dan negeriNya. Sebagai warga bangsa yang baik, Ia mengikuti hukum dan tradisi negeriNya termasuk membayar pajak

Rasul Paulus dalam suratnya kepada Titus berpesan supaya umat sebagai warga yang baik selalu taat dan siap melakukan setiap pekerjaan yang baik bagi Negara (Tit 3,1) dan menasihati agar umat patuh kepada pemerintah Negara (Rm 13,1-7; 1Ptr 2,13-17) dan mendoakannya (1Tim 2,2)

Ada banyak cara yang dapat menjadi ungkapan nyata kepada bangsa dan tanah air dalam berbagai bidang kehidupan, misalnya bidang kenegaraan, kebudayaan, ekonomi, serta pertahanan dan keamanan. Misalnya, ikut serta dalam kelompok-kelompok yang melestarikan budaya, alam, dll.

MEMBANGUN MASYARAKAT YANG DIKEHENDAKI TUHAN

MEMBANGUN MASYARAKAT YANG DIKEHENDAKI TUHAN

MATERI
    Ketika para Bapak Bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, cita-cita mereka adalah Indonesia nan jawa, adil, makmur dan damai sejahtera bagi seluruh rakyatnya (sila kelima pancasila). Akan tetapi situasi politik dewasa ini dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok dan tidak ada usah serius untuk memperjuangkan kesejahteraan bersama. Bukan kepentingan bangsa yang diutamakan melainkan kepentingan kelompok dan kepentingan pribadi saja. Terjadilah pengkotak-kotakan masyarakat yang akhirnya melahirkan berbagai macam bentuk kekerasan.
    Sedangkan dalam bidang ekonomi, negeri kita praktis dikuasai oleh segelintir orang yang memiliki modal atau kekayaan yang sangat besar. Selain itu, tatanan ekonomi yang berjalan di Indonesia mendorong kolusi kepentingan antara pemilik modal dan pejabat untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Akibatnya, terjadi penggusuran, eksploitasi alam, serta berbagai masalah sosial seperti ketidakadilan dan kemiskinan.

    Akar masalahnya adalah:
  • Kurangnya iman yang menjadi sumber inspirasi kehidupan nyata.
  • Kerakusan akan kekuasaan dan kekayaan.
  • Nafsu untuk mengejar kepentingan sendiri.
  • Dalil “mencapai tujuan dengan menghalalkan segala cara” yang dianut.

    Pada zaman Yesus, rakyat jelata mengalami ketidakadilan dan penindasan yang secara semena-mena dilakukan oleh para penguasa dan pemimpin-pemimpin agama. Berhadapan dengan hal tersebut, Yesus tidak tinggal diam atau bersifat kompromistis, melainkan tak segan-segan mengkritik para pelaku penindasan dan ketidakadilan dengan kecaman-kecamannya (Mat 11,8; Luk 13,22; Mat 23,14-23). Ia juga mewartakan Kerajaan Allah bukan hanya dengan perkataanNya melainkan dengan perbuatan-perbuatannya. Ia ingin para penguasa dan pemimpin agama ikutserta menegakkan nilai-nilai Kerajaan Allah seperti keadilan, cinta kasih, dan perdamaian.

    Ciri khas pembebasan yang dilakukan oleh Yesus adalah:
  • Terbit dari batin manusia lalu terwujud dalama masyarakat.
  • Berupa pertobatan, yaitu suatu peralihan sikap dari segala praktik egoistis kepada sikap mengabdi Allah dan sesama.

Sebagai umat Kristiani, kita hendaknya berusaha dan berjuang untuk membangun etika dan moralitas yang mengutamakan kepentingan umum (bonum commune), yaitu kesejahteraan yang merata bagi seluruh warga. Untuk itu, ada delapan prinsip dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera, yaitu: hormat terhadap martabat manusia, kebebasan, keadilan, solidaritas, subsidiaritas, sikap jujur dan tulus iklas, demokrasi, serta tanggung jawab.

    Cara, pola, dan pendekatan perjuangan kita harus merupakan gerakan yang melibatkan sebanyak mungkin orang mulai dari tingkat basis. Beberapa hal yang perlu diperhatikan menyangkut gerakan tersebut adalah:
  1. Gerakan ini merupakan gerakan pembaruan pikiran dan roh.
  2. Gerakan pembaruan ini hendaknya menjadi gerakan sosial dan moral ke arah pertobatan dan hidup baru.
  3. Gerakan pembaruan ini hendaklah sungguh dilaksanakan sebagai suatu gerakan sosial, moral, dan rohani yang bermuara pada aksi untuk pembangunan masyarakat yang adil dan sejahtera.
  4. Gerakan ini sebaiknya menjadi gerakan semua orang yang hendaklah dimulai dari diri sendiri dan kelompok sendiri.

Kemajemukan Bangsa Indonesia

KEMAJEMUKAN BANGSA INDONESIA

    Semboyan negara kita, “Bhineka Tunggal Ika” (berbeda-beda tetapi tetap satu), ingin menunjukkan bahwa Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam ras, suku, bahasa, agama, dan budaya namun tetap merupakan satu kesatuan, yaitu bangsa Indonesia, bahasa Indonesia, dan Negara Indonesia.
    Keanekaan Bangsa Indonesia hendaklah disadari sebagai kekayaan yang patut kita syukuri dan kita jaga. Tuhan menciptakan umat manusia dalam perbedaan maka kemajemukan merupakan keadaan yang tak terhindarkan. Setiap orang harus belajar mengambil sikap yang tepat dan belajar bertindak secara arif untuk biasa hidup dan membangun masyarakat dalam keanekaan. Selain itu, keanekaan harus diterima dan dihayati dalam satu kesatuan sebagai bangsa.
    Kesatuan kita jangan dipahami sebagai sebuah keseragaman sebab kesatuan lebih memungkinkan keanekaragaman di dalamnya. Dengan demikian, ungkapan “beranekaragam namun satu” di Indonesia benar-benar mendapatkan tempatnya. Akan tetapi, kebhinekatunggalikaan itu bukanlah hal yang sudah selesai, sempurna, dan statis melainkan harus terus menerus dipertahankan, diperjuangkan, diisi, dan diwujudkan dalam hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.
    Dalam masyarakat yang majemuk seperti di negara kita ini, rawan sekali dengan berbagai macam tantangan berupa konflik, kerusuhan, bahkan ancaman perpecahan dan disintegrasi. Beberapa penyebabnya antara lain, ketidakadilan, primordialisme, serta fanatisme suku/agama yang sempit.
    Dalam Perjanjian Lama, diceritakan bahwa Bangsa Terpilih seringkali memiliki satu Tuhan, satu bangsa, satu negeri, satu tempat ibadat, dan satu tata hukum (Ul 12). Dari sejarahnya, ternyata ketika mereka bersatu, mereka menjadi kuat dan menjadi bangsa yang jaya (Yos 6:1-15, 63) tetapi jika mereka terpecah, mereka menjadi bangsa lemah.
    Dalam Perjanjian Baru, Yesus ingin mempersatukan mereka dalam satu Kerajaan dan Bangsa baru yang bercorak rohani. Tetapi Yesus mengeluh bahwa betapa sulit mempersatukan bangsa tersebut. Mereka seperti anak ayam yang kehilangan induknya (Mat 23:37-38). Yesus bahkan berusaha untuk menyapa suku yang dianggap bukan Yahudi lagi seperti orang Samaria. Bagi Yesus, siapapun sama dan sederajat. Yesus tidak pernah membedakan manusia berdasar suku, agama, golongan, dsb. Tuhan menyatakan diriNya untuk semua orang dan memberi kesempatan kepada siapa pun untuk bersaudara.
    Sikap orang Kristiani yang perlu diusahakan adalah:
  • Sikap-sikap yang bersifat mencegah perpecahan misalnya dengan menghapus semangat primordial dan sektarian.
  • Sikap-sikap yang positif dan aktif misalnya dengan saling menghargai, bertoleransi, rendah hati dan solider terhadap yang tertindas, bahu membahu menata masa depan yang lebih indah, adil, makmur dan sejahtera.
    Mengusahakan tata kehidupan yang adil dan beradab serta mengusahakan kegiatan dan komunikasi lintas suku, agama, dan ras.

Senin, 15 Januari 2018

Kerajaan Allah



Kerinduan Datangnya Mesias/Kerajaan Allah
Sebelum kedatangan Yesus bangsa Israel dijajah oleh bangsa lain seperti, Bangsa Persia, Bangsa Yunani, dan terakhir bangsa Romawi. Selain dijajah oleh bangsa-bangsa lain, mereka juga ditindas oleh pemimpin mereka sendiri, yaitu raja-raja yang diangkat oleh para penjajah. Dalam situasi seperti itu, bangsa Israel selalu memimpikan datangnya Mesias dan datangnya Kerajaan Allah yang dapat membebaskan mereka dari situasi penindasan tersebut. Untuk mengerti dengan baik impian tersebut, maka perlu melihat situasi sosial Bangsa Israel saat itu.
  1. Situasi Sosial-Politik
    1. Bangsa Israel dijajah bangsa lain.
    2. Pemimpin-pemimpin mereka sering menindas rakyatnya sendiri demi kepentingan dan kedudukan.
    3. Situasi penindasan tersebut memunculkan kelompok-kelompok  pemberontakan yang dipelopori kaum zelot.
  2. Situasi Sosial-Ekonomi
    1. Sebagian besar tanah dikuasai orang-orang kaya.
    2. Rakyat hanya berfungsi sebagai penggarap tanah.
    3. Sebagian besar penduduk hidup berkekurangan, penghasilan terlalu kecil.
    4. Rakyat dibebani berbagai macam pajak yang sangat membebani rakyat.
  3. Situasi Sosial-Kemasyarakatan
    1. Masyarakat terbagai dalam kelas-kelas strata sosial (kelas tinggi, menengah, rendah) dan kelompok yang terkucilkan dari masyrakat.
    2. Terdapat juga berbagai bentuk diskriminasi.
  4. Situasi Sosio-Religius
    1. Hukum Taurat sangat mewarnai hidup religius orang Yahudi.
    2. Orang Yahudi sangat taat pada hukum Taurat dan berusaha hidup sesuai dengan hukum Taurat.
    3. Orang Farisi berusaha menjaga hukum Taurat secara ketat, tetapi mereka sering kali memanipulasi hukum Taurat demi kepentingan mereka, yang pada akhirnya sangat memberatkan rakyat kecil.

Faham-Faham Kerajaan Allah Pada Jaman Yesus
  1. Faham yang murni, yaitu faham yang merangkum kepercayaan bahwa Tuhanlah yang menguasai dunia ini. Karena itu ada pengharapan bahwa akan tiba saatnya Tuhan akan tampil untuk meniadakan ketidakadilan dan kesusahan dari tengah kehidupan manusia yang sekarang penuh ketidakpastian dan kepahitan. Pewartaan para nabi pada zaman Perjanjian Lama mengungkapkan bahwa Kerajaan Allah adalah daya kekuatan Allah yang menyelamatkan.

  1. Faham yang tidak/kurang murni, yang terdiri dari dua bentuk yang masih terdapat pada zaman Yesus yaitu :
  1. Faham Nasionalistis-Politis: Faham bahwa Kerajaan Allah berarti kemenangan bangsa Israel atas bangsa kafir yaitu terbebasnya bangsa Isarel dari penjajahan bangsa Romawi. Faham ini berkembang di kalangan kaum Zelot. Bagi kaum Zelot, “Kebangkitan Nasional” akan membawa bangsa Israel pada kemenangan, dengan demikian Kerajaan Allah akan terwujud. Dalam mewujudkan cita-cita politisnya, penganut faham ini menggunakan senjata untuk melawan penjajah.
  2. Faham Apokaliptis: Faham bahwa Pemerintahan Allah akan terlaksana pada akhir zaman. Menurut faham ini, kehadiran Kerajaan Allah akan ditandai dengan terjadinya kegoncangan pada kekuatan-kekuatan langit karena campur tangan Allah dan setelah itu akan lahirlah suatu dunia baru. Penganut faham ini sering tergoda untuk meramalkan saat persis datangnya akhir zaman eskatologis/hari kiamat dan ada kalanya mereka mempergunakan gambaran-gambaran yang penuh hayal dan fantasi.

Pewartaan Yesus tentang Kerajaan Allah
Pewartaan Yesus tentang Kerajaan Allah diawali dengan seruan untuk bertobat (bdk. Mrk.1:15). Bertobat (Yunani: metanoia) berarti berpaling meninggalkan semua yang bertentangan atau yang menghalangi terlaksananya kehendak Allah. Kerajaan Allah yang diwartakan Yesus adalah hadirnya kebenaran, damai sejahtera, dan sukacita (Rom. 14:17). Datangnya Kerajaan Allah adalah datangnya kasih Allah kepada manusia, Allah meraja di hati dan dalam hidup manusia. Hal ini akan terjadi kalau manusia menanggapi tawaran kasih Allah itu dengan sikap yang radikal yakni bertobat dan percaya kepada Injil. Salah satu bentuk pertobatan adalah melepaskan diri dari keterikatan pada harta, kehormatan, dan keangkuhan hati.
Pokok-pokok Kerajaan Allah yang diwartakan Yesus :
  1. Kerajaan Allah berarti Allah yang meraja atau memerintah.
  2. Kerajaan Allah akan mencapai kepenuhannya pada akhir zaman.
  3. Kerajaan Allah yang mencapai kepenuhannya pada akhir zaman itu sudah dekat bahkan sudah datang dalam sabda dan karya Yesus.
  4. Kerajaan Allah adalah kabar mengenai masa depan dunia, dimana yang miskin tidak akan miskin lagi, yang lapar akan dipuaskan, yang tertawan akan dibebaskan. Namun untuk mencapai masa depan yang demikian itu perlu diperjuangkan.
  5. Perjuangan Yesus untuk mewujudkan Kerajaan Allah belum selesai. Yesus member tugas kepada para pengikutNya untuk melanjutkan perjuangan tersebut.

YESUS DATANG MEWARTAKAN DAN MEMPERJUANGKAN KERAJAAN ALLAH
    Dalam mewartakan Kerajaan Allah, Yesus kerap kali menggunakan perumpamaan. Perumpamaan adalah cerita yang diambil dari kehidupan sehari-hari sehingga menyenangkan untuk didengar dan gampang untuk dipahami, untuk menyampaikan satu kebenaran khususnya tentang Kerajaan Allah. Tujuan sebuah perumpamaan:
  1. Dengan perumpamaan pendengar lebih mudah menangkap pesan yang ingin disampaikan Yesus.
  2. Perumpamaan membuat orang tertantang untuk mencari dan menemukan pesan yang berkaitan dengan Kerajaan Allah dan kedatangannya bagi manusia, arti hidup, dan kselamatan.
  3. Perumpamaan tidak bersifat memaksa, melainkan orang bebas menanggapinya.
  4. Melalui perumpanaan, Yesus ingin mengungkapkan kenyataan hidup yang tersembunyi bagi indera manusiawi bahwa Allah manusia.

Kerajaan Allah bersifat misteri: karena mencakup seluruh kekayaan realitas Allah dan berbagai realitas manusia serta melampaui seluruh kemampuan berpikir manusia. Karena itu Kerajaan Allah tidak cukup diungkapkan hanya dengan satu perumpamaan saja, melainkan dengan banyak perumpamaan.
Perumpamaan Yesus mengenai Kerajaan Allah mau menyampaikan hal-hal berikut:
  1. Kerajaan Allah sudah dekat: ketika Yesus berkeliling unntuk mewartakan kabar baik sebenarnya Kerajaan Allah mulai tampak ditengah umat manusia, (bdk. Luk 10:23-24). Contoh perumpamaan tentang Kerajaan Allah yang sudah dekat misalnya: tentang Pohon Ara (Mrk. 13:28-32; Luk 12:57-58).
  2. Kerajaan Allah menuntut sikap pasrah/iman manusia kepada Allah: Kerajaan Allah menuntut sikap iman manusia terhadap Allah. Artinya Allahlah yang menjadi harapan, biji sesawi, sandaran, dan andalan bagi manusia. Berbeda dengan sikap Orang Farisi yang terlalu mengandalkan kekuatan dirinya sendiri.
  3. Kerajaan Allah adalah suatu karunia: Kerajaan Allah adalah suatu karunia dari Allah. Dan bukan jasa manusia. Hal itu Nampak dalam beberapa perumpamaan seperti: Benih yang tumbuh (Mrk 4:26-29); ragi (Mat 13:33 dst); biji sesawi (Mat 13:31-32); dan penabur (Mrk 4:1-9). Kerajaan Allah sebagai karunia Allah harus diperjuangkan dan dikembangkan oleh manusia sebagai nilai yang paling tinggi (bdk. Mat 13:44-46, tentang perumpamaan harta yang terpendam perdam mutiara yang berharga).

Yesus Mewujudkan Kerajaan Allah Dengan Mujizat
    Yesus mewartakan Kerajaan Allah tidak hanya dengan sabdaNya tetapi juga melalui mujizat. Mujizat adalah kejadian atau perbuatan luarbiasa yang bagi orang percaya menangkapnya sebagai pernyataan kuasa Allah Penyelamat. Dengan mujizat, Allah menyatakan kekuasaan penyelamatanNya.
Muzijat yang dilakukan Yesus menunjukkan :
  1. Muzijat yang dilakukan Yesus dalam rangka pemberitaan Allah. Yesus tidak pernah mengerjakan mujizat dengan tujuan menunjukkan kuasaNya. Dengan mengadakan mujizat Yesus memperlihatkan bahwa Kerajaan Allah sudah datang dan akan mencapai kepenuhannya pada akhir jaman.
  2. Mujizat yang dilakukan Yesus mempunyai arti Mesias. Artinya mujizat itu mau menunjukkan bahwa Yesus adalah mesias yang dinanti-nantikan. Dalam diri Yesus genaplah nubuat para nabi tentang Mesias yang dijanjikan kepada leluhur Israel. Melalui penyembuhan orang sakit, dan pengusiran roh-roh jahat menjadi nyata bahwa zaman mesias sudah dimulai.
  3. Mujizat Yesus menunjukkan solidaritas  Allah dengan manusia dalam segala situasi yang dialami manusia.
  4. Mujizat Yesus menunjukkan bahwa Yesus tidak hanya menyampaikan kabar gembira,tetapi ia sendirilah kabar gembira. Ia sendirilah keselamatan.
  5. Mujizat Yesus menunjukkan kuasa Yesus atas alam, penyakit, setan, dan atas hidup manusia.
  6. Mujizat ialah perisiwa di mana manusia dalam penderitaan dan kedosaannya bertemu dan mengalami kehadiran Allah secara luar biasa. Dengan demikian mujizat juga memberi kesempatan kepada manusia untuk bertobat, percaya kepada Allah.

Hubungan antara Nilai-Nilai Duniawi dan Nilai-Nilai Kerajaan Allah
  1. Uang/harta dan Kerajaan Allah : Uang dan harta adalah sesuatu yang baik, bernilai bagi hidup manusia. Namun uang dan harta tidak boleh menguasai manusia. Uang dan harta tidak boleh dimutlakkan, didewakan yang pada akhirnya menjadi penghalang seseorang untuk bersatu dengan Allah. Ambisi untuk mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya seringkali bertentangan dengan usaha untuk mencari Kerajaan Allah (bdk.Mrk 10:25). Namun, Yesus mendorong orang kaya untuk memiliki semangat solidaritas terhadap orang miskin dan menderita untuk membebaskan mereka dari kemiskinan dan penderitaan.
  2. Kekuasaan Dan Kerajaan Allah : kekuasaan adalah sesuatu yang bernilai, namun tidak boleh dimutlakkan sehingga usaha untuk membangun Kerajaan Allah terhalang. Kekuasaan jangan dipakai untuk menindas orang, melainkan untuk melayani, dan membebaskan orang.
  3. Kehormatan/gengsi dan Kerajaan Allah : kehormatan/gengsi adalah sesuatu hal yang berarti bagi setiap orang. Orang akan berusaha mempertahankan gengsinya bahkan akan rela mati demi gengsinya. Gengsi seringkali didasarkan pada keturunan, kekayaan, kekuasaan, pendidikan, dll. Seringkali karena gengsi seseorang lalu bertindak dan melakukan sesuatu bertentangan dengan nilai-nilai Kerajaan Allah. Di hadapan Allah, semua orang sama dan dihormati, dihargai karena ia adalah pribadi ciptaan Allah ; dan bukan karena latar belakang pendidikan, status sosial, kekuasaan dan kekayaan.
  4. Solidaritas dan Kerajaan Allah: mencakup semua umat manusia tanpa perbedaan suku, agama, ras, dll. (bdk. Mat 5:43-44 ; Luk 6:27-28.32).

Jumat, 12 Januari 2018

KITAB SUCI DAN TRADISI

Kitab Suci merupakan:
  • kumpulan buku yang membuat buku yang memuat kesaksian tentang relasi cinta antara Allah dengan manusia dalam suatu proses : Allah memperkenalkan diri kepada manusia (wahyu) dan manusia menanggapinya (iman).
  • hasil refleksi pengalaman iman akan keselamatan yang diberikan Allah kepada manusia yang mencapai puncaknya dalam pribadi Yesus Kristus.
  • karya tulis manusia yang mendapat ilham/penerangan oleh Allah sehingga menjadi jelaslah bahwa Allah menyatakan diriNya kepada manusia dengan bahasa yang dimengerti oleh manusia.
  • buku suci karena memuat sabda Allah dan berasal dari Allah dan berasal dari Allah yang suci, yang dapat menyucikan manusia, memperbaharui dan meningkatkan hidup moral manusia.

KITAB SUCI PERJANJIAN LAMA (KSPL)
Bagian pertama Kitab Suci disebut Perjanjian Lama. Kitab Suci Perjanjian Lama adalah kitab yang berisi perjanjian antara Allah dan manusia sebelum Yesus Kristus lahir. Artinya perjanjian antara Allah dan umat Israel oleh sebab itu, kitab ini juga merupakan kitab iman bangsa Israel. Isi perjanjian tersebut adalah: “Allah adalah Allah umat Israel dan Israel adalah umat Allah. Allah akan melindungi dan memelihara umat Israel apabila umat Israel setia dan taat kepada Allah. Apabila mereka tidak setia Allah akan mendatangkan malapetaka dan kutuk bagi mereka.“  Singkatnya, dalam KSPL diceritakan hal ikhwal perjanjian antara Allah dan manusia yakni manusia setia atau tidak setia terhadap perjanjian; dan bagaimana perjanjian itu terlaksana atau tidak.
Kitab Suci Perjanjian Lama (KSPL) adalah kitab iman bangsa Israel (bukan riwayat hidup dan sejarah bangsa Israel). Oleh karena itu, bisa saja terjadi bahwa tokoh-tokoh dalam perjanjian lama adalah tokoh sejarah dan mempunyai latar belakang sejarah namun KSPL terutama memuat refleksi iman bangsa Israel yang berelasi dengan Allah/Yahwe.


KITAB SUCI PERJANJIAN BARU (KSPB)
Bagian kedua Kitab Suci umat Kristiani disebut Perjanjian Baru. Kitab Suci Perjanjian Baru adalah Kitab Suci yang berisi perjanjian antara Allah dan manusia melalui dan di dalam Yesus Kristus. Perjanjian tersebut adalah kekal, artinya tidak pernah akan batal.
Hubungan antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Perjanjian Baru adalah: tanpa Perjanjian Lama, Perjanjian Baru tidak ada; Perjanjian Lama mempersiapkan Perjanjian Baru. Dengan Perjanjian Baru, Perjanjian Lama dilanjutkan, ditingkatkan, disempurnakan, dan diselesaikan di dalam Yesus Kristus, serta bagaimana janji-janji Allah dalam Perjanjian Lama terpenuhi secara definitif.
Kitab Suci Perjanjian Baru, mengisahkan tentang Yesus Kristus: hidup, karya, ajaran, sengsara, wafat, dan kebangkitanNya. Pada awalnya kisah Yesus ini disampaikan secara lisan yang pada suatu masa kemudian ditulis menjadi Kitab Suci Perjanjian Baru. Karena itu, Kitab Suci Perjanjian Baru merupakan ungkapan pengalaman iman jemaat Kristen awal akan karya keselamatan melalui Yesus Kristus.
Sebagai buku iman, Kitab Suci baik perjanjian lama maupun perjanjian baru, mengungkapkan pengalaman panjang umat dalam menggumuli hidup, menggumuli siapa Allah dan karya keselamatan dari Allah yang sejak awal telah direncanakan Allah untuk manusia.

KITAB SUCI SEBAGAI PERPUSTAKAAN
Kitab Suci disebut perpustakaan, karena dalam Kitab Suci terdapat sejumlah kitab dan karangan.
A. Kitab Suci Perjanjian Lama memuat 46 kitab yang terdiri dari:
  1. 5  Kitab Pentateukh. Pentateukh dalam bahasa Yunani berarti, lima jilid, lima gulungan. Dalam bahasa Ibrani disebut Torah/Taurat. Kelima kitab tersebut adalah :
    1. Kitab Kejadian    : mengisahkan tentang kejadian dunia dan awal umat Israel.
    2. Kitab Keluaran    : mengisahkan tentang umat Israel waktu mengungsi ke Mesir, keluar dari Mesir dan mengembara di padang gurun.
    3. Kitab Imamat    : memuat tata upacara ibadat umat Israel yang ditetapkan Musa waktu mengembara di padang gurun.
    4. Kitab Bilangan    : melanjutkan kisah pengalaman umat Israel di padang gurun sampai mereka tiba di perbatasan Kanaan Palestina. Disebut Kitab Bilangan, karena dalam Kitab Bilangan terdapat banyak angka, daftar.
    5. Kitab Ulangan    : menceritakan kembali hal ikhwal umat Israel di padang gurun dan hukum yang diumumkan waktu itu.
  2. 16 Kitab Sejarah: Yosua, Hakim-Hakim, Rut, 1-2 Samuel, 1-2 Raja, 1-2 Tawarikh, Ezra, Nehemia, Tobit, Yudit, Ester, 1-2 Makabe.
  3. 7 Kitab Puisi/Kitab Kebijaksanaan: Ayub, Mazmur, Amsal, Pengkhotbah, Kidung Agung, Kebijaksanaan Salomo, Putera Sirakh.
  4. 18 Kitab Para Nabi: kitab yang berisi kumpulan nubuat/khotbah para nabi: Yesaya, Yeremia, Ratapan, Barukh, Yehezkiel, Daniel, Hosea, Yoel, Amos, Obaja, Yunus, Mikha, Nahum, Habakuk, Zafanya, Hagai, Zakaria, Maleakhi. Ada empat nabi besar, yakni:  Yesaya, Yeremia, Yehezkiel, Daniel. Disebut nabi besar karena kitabnya tebal-tebal. Ada 12 nabi kecil, disebut nabi kecil karena kitabnya tipis-tipis.

B. Pengelompokan Kitab Suci Perjanjian Baru:
  1. Kitab Injil : Matius, Markus, Lukas, dan Yohanes.
  2. Kitab Para Rasul, yang dituliskan oleh Lukas.
  3. 13 surat Paulus: Roma, 1 Korintus, 2 Korintus, Galatia, Efesus, Filipi, Kolose, 1 Tesalonika, 2 Tesalonika, 1 Timotius, 2 Timotius, Titus, dan Filemon.
  4. Surat kepada orang Ibrani.
  5. Surat-surat Katolik: Yakobus, Petrus, 1 Yohanes, 2 Yohanes, 3 Yohanes, dan Yudas.
  6. Wahyu.    
  
C. Kitab Deuterokanonika
Yang dimaksud dengan kitab Deuterokanonika adalah bagian Kitab Suci yang memuat 7 Kitab (Tobit, Yudit, 1 Makabe, 2 Makabe, Kebijaksanaan Salomo, Putra Sirakh, Barukh) dan sejumlah tambahan pada Kitab Daniel dan Ester, yang oleh Gereja-Gereja reformasi tidak diterima sebagai Kitab Suci, tetapi bagi Gereja Katolik diterima sebagai bagian dari Kitab Suci.

D. Pengarang Kitab Suci
Kitab Suci Perjanjian Lama dan Baru, bukanlah kitab yang langsung diturunkan dari Surga, atau didiktekan Allah kemudian direkam oleh manusia. Kitab Suci dikarang oleh umat Allah dengan bimbingan dan inspirasi dari Allah melalui Roh Kudus. Oleh karena itu, Kitab Suci adalah kitab karangan manusia sekaligus karangan Allah. Kitab Suci sebagai suatu inspirasi dari Allah menyapa, memanggil, menegur, dan menasehati manusia beriman.

E. Terbentuknya Kitab Suci
Kitab Suci, disusun berdasarkan pengalaman konkrit manusia akan Allah yang disebut pengalaman Iman. Kitab Suci Perjanjian Lama bersumber dari pengalaman iman bangsa Israel yang meliputi:
  1. Pengalaman mereka sebagai bangsa berhadapan dengan bangsa lain.
  2. Refleksi dan penghayatan mereka akan Allah, makna dan tujuan hidup manusia.
  3. Realitas dunia dan alam semesta yang membutuhkan hukum tertentu.

Secara historis Kitab Suci Perjanjian Lama berawal dari tradisi lisan tentang pengalaman bangsa Israel akan bimbingan Yahwe pada masa perbudakan di Mesir, keluar dari Mesir, dan peristiwa besar di Gunung Sinai. Tradisi-tradisi itu kemudian dikumpulkan, digabungkan, dan disusun kembali secara tertulis, lalu diwariskan turun-temurun sebagai sesuatu yang suci karena menjadi pedoman bagi hidup pribadi dan kelompok.

Kitab suci Perjanjian Baru, bersumber dari pengalaman iman manusia akan Yesus: hidup, ajaran, karya, serta sengsara, wafat, dan kebangkitanNya. Pengalaman akan Yesus dan tanggapan orang atas ajarannya mendorong mereka menulis seluruh  peristiwa hidup Yesus dengan tujuan melestarikan dan menyebarluaskan ajaran-ajarannya (bdk. Mat 28:19-20; Mrk 16:15). Serta mengajar dan meneguhkan iman pengikutnya (bdk. Surat-surat).
Terbentuknya Kitab Suci Perjanjian Baru melalui tahap-tahap:
  1. Tahap hidup ajaran dan karya Yesus.
  2. Tahap terang kebangkitan.
  3. Tahap terbentuknya tradisi-tradisi.
  4. Tahap redaksional para penginjil.  

F. Perlunya membaca Kitab Suci
Kita perlu membaca Kitab Suci karena:
  1. “Tidak mengenal Kitab Suci, berarti tidak mengenal Kristus”  ungkapan Santo Hieronimus ini menegaskan bahwa sarana utama untuk mengenal Kristus adalah kitab suci.
  2. Iman tumbuh dan berkembang dengan membaca Kitab Suci.
  3. Kitab Suci adalah buku Gereja, buku iman Gereja. Kitab Suci bersama tradisi merupakan tolok ukur tertinggi dari iman Gereja.
  4. Melalui kitab suci, kita dapat semakin bersatu dengan umat lainnya.

G. Kitab Suci yang hidup dan berdaya guna:
Kitab Suci adalah firman Allah yang tertulis. Firman itu menjadi hidup apabila dibaca dan didengar dengan iman. Firman yang hidup itu menjadi berdayaguna bila mengubah hidup manusia, atau dihayati dan diwujudkan dalam hidup sehari-hari.

Sikap Iman dalam membaca Kitab Suci:
  1. Iman bahwa Kitab Suci firman Allah. Karena itu, membaca Kitab Suci harus dengan sikap iman dan dalam suasana doa.
  2. Tekun dan membiasakan diri membaca Kitab Suci.

TRADISI
Tradisi berasal dari kata latin  “traditio”  yang berarti, penyerahan secara sah suatu barang dari pemilik lama ke pemilik baru. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, tradisi diartikan sebgai segala sesuatu (adat, kepercayaan, kebiasaan, ajaran, dll)  yang secara turun temurun diwariskan dari nenek moyang.

Sebuah tradisi diteruskan dari generasi yang satu ke generasi berikutnya. Penerusan tradisi pada umumnya diteruskan secara lisan, namun ada juga beberapa tradisi yang diteruskan secara tertulis. Dalam perkembangan selanjutnya, seringkali tradisi mengalami perubahan dan perkembangan, bahkan ada tradisi yang hilang karena sudah tidak sesuai perkembangan zaman atau ada hal yang sama diteruskan dengan cara yang berbeda.

Tradisi dalam Gereja Katolik
Gereja senantiasa melestarikan dan meneruskan hidup, ajaran, dan ibadatnya dari generasi ke generasi. Proses penerusan atau komunikasi iman dari satu angkatan berikutnya itulah yang disebut tradisi.
Tradisi Yesus adalah segala sesuatu yang dilakukan Yesus dalam mengajar, berkarya, membuat mujizat, dan mewartakan Kerajaan Allah untuk banyak orang.
Sedangkan tradisi Rasuli merupakan pewartaan karya penyelamatan Allah yang terwujud dalam diri, hidup dan karya Yesus yang diwartakan para rasul kepada seluruh bangsa. Pewartaan para Rasul tentang Yesus tidak lepas dari tafsiran dan kreativitas mereka sekaligus disesuaikan dengan situasi dan kondisi jemaat yang mendengar pewartaan sehingga seringkali beredar cerita yang berbeda tentang hal yang sama.
Pada abad-abad pertama, tradisi Apostolik (tradisi Rasuli) digunakan untuk menjaga supaya iman generasi-generasi berikutnya tetap sama dengan iman para Rasul sehingga tidak memungkinkan munculnya bidaah-bidaah atau ajaran-ajaran sesat. Tradisi para Rasul ini, ada yang tetap diteruskan secara lisan, tetapi ada juga yang ditulis, seperti Kitab Suci Perjanjian Baru.      

Hubungan Kitab Suci dan Tradisi
Kitab Suci dan Tradisi saling berhubungan karena :
  1. Kitab Suci dan tradisi merupakan tolok ukur iman Gereja. Itu berarti iman Gereja, baik iman Gereja secara keseluruhan (iman obyektif) maupun iman dalam arti sikap masing-masing orang (iman subyektif), diukur kebenarannya oleh Kitab Suci dan tradisi.
  2. Kitab Suci dan Tradisi mempunyai hubungan timbal balik, keduanya berasal dari Allah sendiri, dan mempunyai tujuan yang sama, yakni meneruskan Wahyu. Keduanya meneruskan sabda Allah yang sama dengan cara yang berbeda.
  3. Tradisi berakar dalam Kitab Suci, tetapi tidak terbatas pada Kitab Suci. Sebaliknya tradisi berusaha terus menghayati dan memahami kekayaan iman yang terungkap di dalam Kitab Suci.

Contoh Tradisi ajaran iman Gereja Katolik: Hubungan tradisi dan Kitab Suci
Tradisi dan Kitab Suci saling berhubungan. Salah satu contohnya adalah Syahadat Para Rasul. Di dalam Kitab Suci tidak ditemukan syahadat tetapi ada yang terungkap dalam syahadat dilandaskan pada Kitab Suci, seperti rumusan syahadat yang singkat dan rumusan Nicea/syahadat panjang.
Syahadat pendek lebih tua dari syahadat panjang. Syahadat panjang muncul disebabkan munculnya ajaran-ajaran sesat yang tidak mengakui kemanusiaan dan ke-Allahan Yesus. Oleh karena itu dalam Syahadat Panjang, pribadi Yesus Kristus dirumuskan secara panjang lebar dibandingkan dalam Syahadat yang pendek. Syahadat Panjang mau menekankan bahwa Yesus sungguh Allah dan sungguh manusia. ”…Ia lahir dari Bapa sebelum segala abad, Allah dari Allah, Terang dari Terang, Allah Benar dari Allah Benar. Ia dilahirkan bukan dijadikan, sehakekat dengan Bapa; segala sesuatu dijadikan olehNya. Ia turun dari Surga untuk kita manusia dan untuk keselamatan kita.”