Cari Blog Ini

Selasa, 16 Januari 2018

AJARAN SOSIAL GEREJA


AJARAN SOSIAL GEREJA

MATERI

Ajaran Sosial Gereja (ASG) adalah ajaran Gereja mengenai hak dan kewajiban berbagai anggota masyarakat dalam hubungannya dengan kebaikan bersama, baik dalam lingkup nasional maupun internasional. ASG merupakan bentuk keprihatinan gereja terhadap dunia umat manusia dalam wujud dokumen yang perlu disosialisasikan.

Ada 17 dokumen yang memuat ASG atau berkaitan erat dengan ASG, yaitu:

  1. Rerum Novarum (RN)
Ensiklik Rerum Novarum ditulis oleh Paus Leo XIII pada tahun 1891. Isinya adalah tanggapan Gereja Katolik Roma pada situasi kerja kaum buruh di negara-negara yang mengalami revolusi industri.
  1. Quadragessimo Anno (QA)
Dokumen ini ditulis oleh Paus Pius X pada tahun1931. Isinya adalah tanggapan Gereja Katolik Roma pada depresi ekonomi yang dialami dunia.
  1. Mater et Magistra (MM)
Dokumen ini ditulis oleh Paus Yohannes XXIII pada tahun 1961. Isinya adalah upaya Gereja Katolik Roma untuk mendampingi negara-negara berkembang yang masih mengalami kesulitan pangan.
  1. Pacem in Terris (PIT)
Dokumen ini ditulis oleh Paus Yohannes XXIII pada tahun 1963. Isinya adalah tanggapan Gereja Katolik Roma pada ancaman perang nuklir, himbauan untuk menciptakan perdamaian dan upaya mewujudkan masyarakat yang memperhatikan hak-hak azasi dan kewajiban manusia untuk secara aktif ambil bagian di dalam membangun kebaikan bersama untuk semua orang.
  1. Gaudium et Spes (GS)
Dokumen ini dihasilkan dalam Konsili Vatikan II pada tahun 1965. Isinya adalah upaya Gereja Katolik Roma untuk semakin terbuka pada perkembangan dunia.
  1. Popularum Progressio (PP)
Dokumen ini ditulis oleh Paus Paulus VI pada tahun 1967. Isinya adalah himbauan Gereja Katolik Roma untuk pengembangan masyarakat dan perdamaian dunia.
  1. Octogesima Adveniens (OA)
Dokumen ini ditulis oleh Paus Paulus VI pada tahun 1971. Isinya berkisar tanggapan Gereja Katolik Roma perihal gejala Urbanisasi yang menciptakan banyak masalah-masalah sosial baru.
  1. Justicia in Mundo (JM)
Dokumen ini ditulis pada tahun 1971. Isinya merupakan pernyataan Gereja, bahwa keadilan merupakan bagian penting dari kehidupan orang beriman.
  1. Evangelii Nuntiandi (EN)
Dokumen ini ditulis oleh Paus Paulus VI pada tahun 1975. Isinya adalah himbauan Gereja Katolik Roma untuk menghubungkan evangelisasi dan pembebasan maupun kemajuan manusia yang berlangsung di semua level komunitas manusia.
  1. Redemptor Hominis (RH)
Dokumen ini ditulis oleh Paus Yohanes Paulus II pada tahun 1979. Dokumen ini membahas martabat manusia, HAM, perkembangan teknologi modern, penjualan senjata ilegal dan pengembangan senjata pemusnah massal yang membahayakan umat manusia.
  1. Dives in Misericordia (DM)
Dokumen ini ditulis oleh Paus Yohanes Paulus II pada tahun 1980 berisi tentang keprihatinan terkait kesenjangan yang semakin besar antara yang kaya dan yang miskin, serta himbauan menciptakan keadilan yang berpijak pada cinta bagi semua orang.
  1. Laborem Exercens (LE)
Dokumen ini ditulis oleh Paus Yohanes Paulus II pada tahun1981. Bisa dibilang ini adalah inti dari ajaran sosial Paus Yohanes Paulus II. Baginya kerja haruslah meningkatkan martabat manusia. Dalam arti ini manusia haruslah ditempatkan lebih tinggi dari modal, ataupun niat untuk mencari keberuntungan
  1. Sollicitudo Rei Socialis (SRS)
Dokumen ini ditulis oleh Paus Yohanes Paulus II pada tahun1987. Isinya merupakan analisis terbaru terkait dengan dokumen Populorum Progressio.
  1. Centesimus Annus (CA)
Dokumen ini ditulis oleh Paus Yohanes Paulus II pada tahun 1991. Isinya adalah semacam pemaparan dan refleksi dari seratus tahun terakhir, setelah dokumen Rerum Novarum.

  1. Novo Millenio Ineunte (NMI)
Dokumen ini ditulis oleh Paus Yohanes Paulus II pada tahun 2000, berisi tentang kesadaran ekologi terkait dengan kerusakan alam, perdamaian dunia, HAM, dan keadilan.
  1. Caritas in Veritate (CV)
Dokumen ini ditulis oleh Paus Benediktus XVI pada tahun 2009. Isinya adalah pengembangan terbaru dari Populorum Progressio ditambahkan dengan beberapa refleksi teologis yang amat mendalam soal krisis ekonomi dan etika bisnis. Dapat dikatakan bahwa dokumen ini memberikan kerangka teologis ASG.
  1. Laudato Si' (LS)
Laudato si' adalah ensiklik kedua dari Paus Fransiskus. Dalam ensiklik ini Paus mengritik konsumerisme dan pembangunan yang tak terkendali, menyesalkan terjadinya kerusakan lingkungan dan pemanasan global, serta mengajak semua orang di seluruh dunia untuk mengambil "aksi global yang terpadu dan segera".

Peninjauan sistematis terhadap ASG mengungkapkan prinsip-prinsip dasar, yaitu:
  1. Martabat Manusia
Prinsip ini dasarnya adalah misi Kristus sendiri, yakni keselamatan seluruh umat manusia. Martabat manusia sebagai citra Allah harus dipulihkan, dan dicerahkan kembali. Titik pusat perhatian Gereja membangun manusia, bukan materi.
  1. Berpihak pada kaum Miskin
Pilihan Gereja ini berdasar Visi  Yesus sendiri yang berpihak pada kaum miskin (Luk 4:18-19), Paus Paulus VI melalui Octogesima Adveniens dan Yohanes Paulus II menyerukan, Gereja tetap berpihak pada kaum miskin.
  1. Solidaritas.
Melalui prinsip ini hendak dinyatakan bahwa keperpihakan Gereja terhadap kaum miskin dan tertindas, bukan sekedar berbelas kasih, namun suatu ketetapan hati yang mantap dan tekun untuk berkomitmen terhadap kesejahteraan umum, pada kebaikan semua orang dan setiap individu.  
  1. Subsidiaritas
Prinsip ini dalam usaha menyejahterakan kaum miskin dan tertindas, menuntut partisipasi dari yang diperjuangkan, mereka harus menentukan sendiri, atau mengambil keputusan sendiri dalam perjuangan menyangkut dirinya.
  1. Kesejahteraan umum
Prinsip ini mengajarkan bahwa setiap orang bertanggungjawab terhadap kesejahteraan orang lain. Tanggungjawab itu mewajibkan bagi setiap orang untuk mengambil bagian dalam menyejahterakan setiap individu, kelompok dalam masyarakat.


Namun, keprihatinan Gereja terhadap orang-orang miskin di Indonesia rasanya belum terlalu kuat karena ASG belum terlalu dipahami dan diamalkan. Mengapa?
  • Penampilan Gereja lebih menekankan segi ibadat daripada gerakan sosial.
  • Kurangnya rasa keprihatinan terhadap mereka yang miskin.
  • Merasa sebagai kaum minoritas sehingga tak mau berbuat apa-apa dan mencari aman.
  • Perkara sosial masih dipahami sebagai ajaran dan bukan pelaksanaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar