Cari Blog Ini

Jumat, 24 September 2021

MEMPERJUANGKAN KEADILAN

 

NILAI-NILAI KEHIDUPAN PENTING DALAM MASYARAKAT YANG DIPERJUANGKAN

 

Doa Pembuka

TUHAN, jadikanlah aku pembawa damai.

Bila terjadi kebencian, jadikanlah aku pembawa cinta kasih.

Bila terjadi penghinaan, jadikanlah aku pembawa pengampunan. Bila terjadi perselisihan, jadikanlah aku pembawa kerukunan.

Bila terjadi kesesatan, jadikanlah aku pembawa kebenaran. Bila terjadi kebimbangan, jadikanlah aku pembawa kepastian. Bila terjadi keputusasaan, jadikanlah aku pembawa harapan. Bila terjadi kegelapan, jadikanlah aku pembawa terang.

Bila terjadi kesedihan, jadikanlah aku pembawa sukacita.

Ya Tuhan Allah, ajarlah aku untuk lebih suka menghibur daripada dihibur; mengerti daripada dimengerti; mengasihi daripada dikasihi; sebab dengan memberi kita menerima; dengan mengampuni kita diampuni, dan dengan mati suci kita dilahirkan ke dalam Hidup Kekal. Amin.

 

Pemikiran Dasar

Pada kegiatan pembelajaran ini akan dibahas tentang nilai-nilai kehidupan manusia yang perlu diperjuangkan yaitu keadilan, kejujuran, kebenaran, kedamaian, serta keutuhan lingkungan hidup (keutuhan ciptaan). Hal-hal tersebut merupakan nilai- nilai dasar hidup  kristiani.

Keadilan merupakan suatu kondisi yang didambakan setiap insan manusia. Adil berarti tidak berat sebelah, berpihak kepada yang benar atau berpegang pada kebenaran. Keadilan berarti memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya, baik itu hak asasi maupun hak sipil. De facto, dalam kehidupan masyarakat kita menemukan banyak praktek ketidakadilan, entah dari segi ekonomi, politik, hukum, sosial dan budaya. Semua tindakan ini menunjukkan bahwa masyarakat kita, sadar atau tidak sadar, sering tidak menghormati hak milik orang lain. Sebagai orang Kristen, kita yakin bahwa Allah adalah penguasa tertinggi dan pemilik segala sesuatu. Ia menganugerahkan kepada manusia hak milik. Apa yang diperoleh atau dicapai dengan usahanya sendiri dapat juga ia gunakan bagi kepentingan pribadi.

Berdasarkan kodrat, ia berhak atas milik pribadi. Perintah ketujuh dan kesepuluh dalam Sepuluh Perintah Allah melindungi hak milik. Kedua perintah itu mewajibkan kita mengamalkan keadilan; merelakan dan memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya.

Hal nilai yang berkaitan dengan keadilan adalah soal kebenaran. Kebenaran berarti suatu keadaan atau kondisi yang sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Kebenaran juga berarti hal yang sungguh-sungguh benar. Karena itu kebenaran berkaitan erat dengan kejujuran. Orang jujur berarti orang yang bertindak atas dasar kebenaran. Kontra dari kebenaran adalah kebohongan, dusta, fitnah, tipu muslihat. Dengan perkataan lain, orang dapat memanipulasi kebenaran dengan tipu daya dan fitnah untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Di Indonesia kita dapat menyaksikan secara vulgar di ranah politik misalnya, orang atau kelompok melakukan fitnah terhadap lawan politik dengan memutarbalikkan fakta tentang lawan politiknya; entah menyangkut suku/ etnis/ras, agama, bahkan menyangkut urusan yang sangat pribadi seperti keluarga. Dalam Kitab Suci kebenaran tidak hanya berarti tidak berbohong, melainkan juga mengambil bagian dalam kehidupan Allah. Allah adalah sumber kebenaran, karena Allah selalu berbuat sesuai dengan janji-Nya kepada manusia, maka Allah berfirman: “Jangan bersaksi dusta!”  (Kel. 20: 8).

Nilai dasar berikutnya adalah kejujuran. Nilai kejujuran nampaknya sangat mahal dan langka kita temukan dalam kehidupan bangsa kita, termasuk dalam dunia pendidikan.  Dalam  kasus  ujian  nasional  misalnya,  kita  masih  terus  mendengar banyak lembaga pendidikan yang merekayasa proses ujian hanya untuk meluluskan para peserta didiknya. Di bidang moral politik dan ekonomi, Indonesia  termasuk negara peringkat atas dalam masalah korupsi. Korupsi adalah perilaku tidak jujur dari seseorang karena mencuri uang negara, uang rakyat untuk kepentingan pribadi. Jujur berarti tulus hati, tidak curang terhadap diri sendiri dan tidak curang terhadap orang lain. Kejujuran merupakan keselarasan antara kata hati dan kata yang diucapkan, antara kata yang diucapkan dan sikap serta perbuatan nyata. Sebagai orang Kristen tentu saja kita dinasihati untuk selalu bersikap jujur. Di tengah semua ketidakjujuran dan ketidakbenaran ini, kita harus tetap bersikap benar, jujur, dan adil. Kata-kata dan tingkah laku seorang Kristen sejati hendaknya dapat dipercayai. Yesus berkata: “Jika berkata ‘ya’ hendaknya ‘ya’, jika berkata ‘tidak’ hendaknya ‘tidak’; apa yang lebih dari itu berasal dari si jahat (bdk.Mat 5:37). Yesus juga menuntut supaya kita bersikap jujur. Terhadap orang yang munafik seperti kaum farisi, Yesus bersikap sangat tegas (bdk.Mat 23: 1-34).

Nilai dasar hidup lain yang perlu ditanam dan dikembangkan adalah perdamaian. Di pelbagai bangsa dewasa ini kita masih menyaksikan pertikaian dan peperangan, entah itu antar sesama bangsa (perang saudara) atau antar-negara tetangga seperti Israel dengan Palestina. Segala upaya telah dilakukan, baik oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) maupun oleh tokoh atau negara tertentu. Misalnya Gereja Katolik sekaligus negara kota Vatikan melalui Sri Paus yang berusaha untuk terus mendamaikannya.

Sementara dalam negeri Indonesia, kedamaian hidup warga negara kadang-kadang terusik, entah karena  urusan politik ataupun oleh sentimen suku dan agama. Dalam dunia pendidikan, kita pun tidak jarang menyaksikan kekerasan antarpelajar, dan antarmahasiswa. Budaya sekolah yang sejatinya menciptakan manusia-manusia berkarakter, beraklak mulia ternyata berperilaku sebaliknya, merusak, mengeroyok bahkan menghilangkan nyawa sesamanya. Karena itu perlu kita semua sadari bahwa perdamaian sangat penting bagi kelangsungan dan perkembangan hidup manusia. Manusia ingin mencari suatu ketenangan hidup yang memungkinkan setiap orang dapat mengembangkan dirinya dengan lebih manusiawi dalam persaudaraan. Tidak mungkinkah manusia mewujudkan perdamaian yang pada dasarnya merupakan kehendak Allah di dalam hati setiap orang?  Mewujudkan  perdamaian  memang memerlukan kesadaran, pengakuan, dan penghormatan terhadap martabat dan hak dasar manusia. Perampasan terhadap hak-hak dasar orang lain membawa bencana besar. Karena itu, menghormati martabat dan hak dasar orang lain merupakan dasar untuk mewujudkan suatu perdamaian sejati. Perdamaian tidak mungkin tercipta selama orang berkeinginan menguasai sesama, merendahkan orang lain dan saling menuding kesalahan pada orang lain.Yesus sendiri datang ke dunia untuk mewartakan kasih dan cinta damai. Ia mendorong supaya tercipta budaya persaudaraan sejati karena kita sama-sama putra-putri Allah. Banyak orang dari zaman ke zaman telah menerima warta-Nya dan telah memperjuangkan perdamaian itu, tetapi rupanya perjuangan ini belum selesai.

Nilai dasar yang tidak kalah pentingnya adalah keutuhan Alam lingkungan atau keutuhan ciptaan. Sejak awal mula Allah menciptakan manusia   yang harmoni dengan lingkungan alam. Di dalam alam terdapat rantai kerja sama antara semua ciptaan untuk saling menunjang dan menghidupi satu dengan yang lain. Terdapat rantai kerja sama antara tanah, matahari, udara, flora, fauna, dan manusia. Rantai kerja  sama  itu  dimulai  dari  tumbuh-tumbuhan  yang  menggunakan  zat-zat  dari tanah dan tenaga sinar matahari untuk membentuk jaringan sel tumbuhan. Tumbuh- tumbuhan itu bertumbuh dan berkembang. Kemudian, tubuh-tumbuhan dimakan oleh binatang herbivora atau pemakan tumbuh-tumbuhan. Binatang herbivora selanjutnya dimakan oleh binatang karnivora atau pemakan daging. Terakhir, manusia ikut serta dalam rantai kerja sama itu dengan memakan binatang karnivora. Kitab Suci secara simbolik menceritakan bahwa Tuhan menciptakan unsur-unsur alam ini satu per satu. Kitab Suci menandaskan: “Allah melihat bahwa semuanya itu baik.” Oleh karena itu, kita harus bersikap mengagumi dan bersyukur terhadap alam lingkungan kita, karena darinya kita dapat hidup dan berkembang.

 

Pada kegiatan pembelajaran ini, kita akan belajar untuk dapat memahami nilai-nilai dasar kehidupan manusia yaitu keadilan, kejujuran, kebenaran, kedamaian, serta keutuhan lingkungan hidup (keutuhan ciptaan). Dengan memahami nilai-nilai tersebut, para peserta didik dapat menghayati serta menjadikannya sebagai suatu gerakan dalam hidupnya.

 

 

Bagian 1

MEMPERJUANGKAN KEADILAN

 

Mengamati masalah keadilan dalam masyarakat

Kisah Nenek Minah Belum Selesai

Seorang nenek, warga Banyumas, Jawa Tengah, belum lama ini divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Purwokerto karena mencuri kakao milik  PT  Rumpun  Sari Antan.  Majelis  hakim  menghukum  Minah satu bulan dengan masa percobaan tiga bulan tanpa harus menjalani kurungan tahanan. Dengan begitu ia tak perlu menjalani hukuman asal berkelakuan baik.Kini, ibu tujuh anak dan nenek belasan cucu ini, sudah kembali menjalani kehidupan seperti biasa.

Saat ditemui SCTV di kediamannya di Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jateng, Sabtu (21/11), Minah menjalani aktivitasnya dengan semangat baru. Kondisi ini berbeda saat ia menghadiri pembacaan vonis. Minah tak kuasa membendung air mata karena ketakutan.

Kisah Minah mengundang simpati masyarakat. Usianya yang sudah lanjut ikut meringankan putusan hakim. Tapi benarkah drama sudah selesai? Tampaknya ia belum bisa bernapas lega, karena jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir.Di persidangan, Minah mengaku hanya  mengambil  tiga  butir  kakao  seharga  dua  ribu  rupiah  dan sudah mengembalikannya. Tapi, manajemen PT Rumpun Sari Antan mengatakan biji kakao yang dicuri nenek Ninah jumlahnya mencapai tiga kilogram seharga Rp 30 ribu.

PT  Rumpun  Sari Antan  memiliki  lebih  dari  200  hektare  tanaman kakao di Desa Darmak Radenan, Banyumas, Jateng. Jika melihat dari luasnya kebun, sebenarnya tiga biji kakao yang dicuri Minah tidak akan membuat perusahaan bangkrut. Namun manajemen PT Rumpun Sari Antan tetap bersikeras membawa Minah ke pengadilan dengan alasan untuk memberikan efek jera bagi masyarakat. Pihak perusahaan mengaku puas dengan vonis pengadilan.

Siapa yang salah memang harus dihukum. Tapi kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena sanksi hukum seakan hanya berani dijatuhkan pada masyarakat kecil seperti Minah.

Sumber: http://news.liputan6.com/read/251837/kisah-nenek-minah-belum-selesai. Diakses tanggal 14 Februari 2015.

 

Peneguhan

1)      Pesan dari kisah Nenek Minah

Kisah Nenek Minah sekedar mewakili ribuan kisah lain tentang ketidakadilan yang menimpa “orang-orang kecil” di Indonesia. Banyak orang kecil yang tidak mendapatkan keadilan yang semestinya dari negara melalui para penegak hukum. Bahkan digambarkan bahwa hukum keadilan di Indonesia hanya “tajam ke bawah, dan tumpul ke atas”. Artinya bahwa penegakan hukum keadilan hanya berlaku bagi masyarakat kecil, dan tidak berlaku bagi kaum penguasa dan mereka yang memiliki akses kepada para penguasa karena memiliki kekuatan uang atau modal. Hukum keadilan  diperjualbelikan dengan uang atau pun kekuasaan.

2)      Arti dan Makna Keadilan

Keadilan berarti memberikan kepada setiap orang yang menjadi haknya, misalnya hak untuk hidup yang wajar, hak untuk memilih agama/ kepercayaan, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk bekerja, hak untuk memiliki sesuatu, hak untuk mengeluarkan pendapat, dan sebagainya.

 

Keadilan menunjuk pada suatu keadaan, tuntutan, dan keutamaan.

a)                  Keadilan  sebagai  keadaan  menyatakan  bahwa  semua  pihak memperoleh apa yang menjadi hak mereka dan diperlakukan sama. Misalnya, di negara atau lembaga tertentu ada keadilan, semua orang diperlakukan secara adil (tidak pandang suku, agama, ras, atau aliran tertentu).

b)                  Keadilan  sebagai  tuntutan  menuntut  agar  keadaan  adil  itu diciptakan baik dengan mengambil tindakan yang diperlukan, maupun dengan menjauhkan diri dari tindakan yang tidak adil.

c)                   Keadilan  sebagai  keutamaan  adalah  sikap  dan  tekad  untuk melakukan apa yang adil.

 

3)      Ada beberapa jenis keadilan yaitu komutatif, distributif, dan keadilan legal.

a)                  Keadilan komutatif menuntut kesamaan dalam pertukaran, misalnya mengembalikan pinjaman atau jual-beli yang berlaku pantas, tidak ada yang rugi.

b)                  Keadilan distributif  menuntut kesamaan dalam membagikan apa yang menguntungkan dan dalam menuntut pengorbanan. Misalnya, kekayaan alam dinikmati secara adil dan pengorbanan untuk pembangunan ditanggung bersama-sama dengan adil.

c)                   Keadilan legal menuntut kesamaan hak dan kewajiban terhadap negara sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

d)                  Perwujudan  keadilan  dalam  tiga  arti  tersebut  di  atas  sangat tergantung pada pribadi-pribadi yang bersangkutan. Entah mereka mau bersikap adil atau tidak, tetapi hal itu juga tergantung pada struktur sosial, politik, ekonomi, dan budaya keadilan yang tergantung pada pribadi-pribadi dapat diberi contoh, misalnya: upah yang tergantung pada sang majikan untuk para karyawan atau buruh. Ini disebut keadilan individual.

e)                  Perwujudan  keadilan  yang  tergantung  dari  struktur  dan  proses politik, ekonomi, sosial, dan budaya, mau mengatakan bahwa misalnya seorang buruh tidak hanya tergantung pada rasa keadilan sang majikan, tetapi juga dari situasi ekonomi dan politik yang ada. Ini disebut keadilan sosial.

 

4)      Bentuk-bentuk ketidakadilan dalam masyarakat

Ketidakadilan itu tampak nyata dalam bentuk-bentuk antara lain:

a)                  Tindakan perampasan dan penggusuran hak milik orang, pencurian, perampokan, dan korupsi.

b)                  Tindakan pemerasan dan rekayasa.

c)                   Tindakan  atau  keengganan  membayar  utang,  termasuk  kredit macet, yang berbuntut merugikan rakyat kecil, dan sebagainya.

Semua tindakan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat kita, sadar atau tidak sadar, sering tidak menghormati hak milik orang, termasuk hak milik masyarakat dan negara.

 

5)      Akar Masalah Ketidakadilan

a)                  Kemiskinan dan kesengsaraan yang terjadi dalam masyarakat kita lebih banyak disebabkan oleh sistem dan struktur sosial politik, ekonomi dan budaya yang tidak adil. Sistem sosial, politik, dan ekonomi yang dibangun oleh penguasa dan pengusaha sering menciptakan ketergantungan rakyat kecil. Di samping itu, pembangunan ekonomi, sosial, politik dunia dewasa ini belum menciptakan kesempatan yang luas bagi ‘orang-orang kecil’, tetapi justru mempersempit ruang gerak mereka untuk mengungkapkan jati dirinya secara penuh. Kita dapat melihatnya dalam lingkup yang besar di dalam percaturan negara-negara dan kita mengalaminya di dalam lingkup yang kecil di lingkungan kita sendiri. Orang- orang kecil tetap saja menjadi orang yang tersisih dan menderita. Keadaan ini tidaklah adil.

b)                  Ada berbagai bentuk ketidakadilan, misalnya sikap diskriminatif dan tidak berperikemanusiaan terhadap kaum perempuan, pendatang/ imigran. Penganiayaan karena asal-usul etnis ataupun atas dasar kesukuan yang kadang-kadang berakibat pembunuhan massal. Penganiayaan terhadap orang-orang yang memiliki kepercayaan tertentu oleh partai-partai penguasa karena ingin mempertahankan kepercayaan yang mereka anut. Perlakuan semena-mena terhadap orang-orang dari aliran politik tertentu masih sering terjadi. Nasib orang-orang jompo, yatim piatu, orang sakit, dan cacat sering tidak diperhatian. Orang-orang ini tentu saja sangat menderita karena tidak mampu berbuat apa-apa.

 

Ketidakadilan Menurut Kitab Suci

Menyimak cerita Kitab Suci

·       Amos 5: 7-15

7Hai kamu yang mengubah keadilan menjadi ipuh dan yang menghempaskan kebenaran ke tanah! 8Dia yang telah membuat bintang kartika dan bintang belantik, yang mengubah kekelaman menjadi pagi, dan yang membuat siang gelap seperti malam; Dia yang memanggil air laut dan mencurahkannya ke atas permukaan bumi – Tuhan itu namanya. 9Dia yang menimpakan kebinasaan atas yang kuat, sehingga kebinasaan datang atas tempat yang berkubu. 10Mereka benci kepada yang memberi teguran di pintu gerbang, dan mereka keji kepada yang berkata dengan tulus ikhlas. 11Sebab itu, karena kamu menginjak- injak orang yang lemah dan mengambil pajak gandum dari padanya, sekalipun kamu telah mendirikan rumah-rumah dari batu pahat, kamu tidak akan mendiaminya; sekalipun kamu telah membuat kebun anggur yang indah, kamu tidak akan minum anggurnya. 12 Sebab Aku tahu, bahwa perbuatanmu yang jahat banyak dan dosamu berjumlah besar, hai kamu yang menjadikan orang benar terjepit, yang menerima uang suap, dan yang mengesampingkan orang miskin di pintu gerbang. 13 Sebab itu orang yang berakal budi akan berdiam diri pada waktu itu, karena waktu itu adalah waktu yang jahat. 14 Carilah yang baik dan jangan yang jahat, supaya kamu hidup; dengan demikian TUHAN, Allah semesta alam, akan menyertai kamu, seperti yang kamu katakan. 15 Bencilah yang jahat dan cintailah yang baik; dan tegakkanlah keadilan di pintu gerbang; mungkin TUHAN, Allah semesta alam, akan mengasihani sisa-sisa keturunan Yusuf.

 

·       Lukas 11: 37-46

37  Ketika  Yesus  selesai  mengajar,  seorang  Farisi  mengundang  Dia untuk makan di rumahnya. Maka masuklah Ia ke rumah itu, lalu duduk makan. 38Orang Farisi itu melihat hal itu dan ia heran, karena Yesus tidak mencuci tangan-Nya sebelum makan. 39Tetapi Tuhan berkata kepadanya: “Kamu orang-orang Farisi, kamu membersihkan bagian luar dari cawan dan pinggan, tetapi bagian dalammu penuh rampasan dan kejahatan.  40Hai orang-orang bodoh, bukankah Dia yang menjadikan bagian luar, Dia juga yang menjadikan bagian dalam? 41 Akan tetapi, berikanlah isinya sebagai sedekah dan sesungguhnya semuanya akan menjadi bersih bagimu. 42Tetapi celakalah kamu, hai orang-orang Farisi, sebab kamu membayar persepuluhan dari selasih, inggu dan segala jenis sayuran, tetapi kamu mengabaikan keadilan dan kasih Allah. Yang satu harus dilakukan dan yang lain jangan diabaikan. 43 Celakalah kamu, hai orang-orang Farisi, sebab kamu suka duduk di tempat terdepan di rumah ibadat dan suka menerima penghormatan di pasar. 44 Celakalah kamu, sebab kamu sama seperti kubur yang tidak memakai tanda; orang-orang yang berjalan di atasnya, tidak mengetahuinya.” 45 Seorang dari antara ahli-ahli Taurat itu menjawab dan berkata kepada-Nya: “Guru, dengan berkata demikian, Engkau menghina kami juga.” 46Tetapi Ia menjawab: “Celakalah kamu juga, hai ahli-ahli Taurat, sebab kamu meletakkan beban-beban yang tak terpikul pada orang, tetapi kamu sendiri tidak menyentuh beban itu dengan satu jari pun.

 

Peneguhan

1)      Keserakahan rupanya senantiasa terjadi sepanjang hidup manusia. Dalam Kitab Suci (lihat Amos 5:7-15) diceritakan tentang orang-orang yang serakah, yang mendatangkan kemelaratan bagi orang lain.

2)      Situasi  masyarakat  atau  bangsa  Israel  pada  waktu  nabi Amos tampil  adalah  kekayaan  dikuasai  oleh  sekelompok  kecil  orang yang merusak hidup mereka sendiri. Orang-orang berkuasa dan kaya menipu dan memeras orang-orang kecil.

3)      Ketidakadilan juga  terus  berlangsung  pada  masa hidup Yesus. Terjadi penindasan terhadap orang-orang yang tidak berdaya. Bahkan pelakunya adalah termasuk kaum agamawan Yahudi yang seharusnya membela dan menegakkan keadilan sosial. Karena itulah Yesus mengecam keras para agamawan yang suka bersikap picik dan munafik (lihat Lukas 11:42-46).

 

Upaya Memperjuangan Keadilan

1)      Keadilan adalah Dasar Masyarakat dan Negara

Keadilan adalah keutamaan sosial yang paling mendasar. Sebab keadilan tidak hanya mengatur kehidupan orang per orang, melainkan kehidupan bersama antarmanusia. Keadilan adalah keutamaan khas manusiawi, karena dengan sadar dan sengaja (yakni dengan menggunakan akal budi dan kehendak bebas) manusia mengakui hak orang lain, bukan hanya karena takut atau beruntung. Keadilan adalah suatu prinsip menata dan membangun masyarakat. Prinsip  ini  tidak  jarang  harus  melawan  kekuatan lain yang juga menyusun masyarakat, misalnya masyarakat kekuasaan, masyarakat yang dibangun berdasar ideologi tertentu, dan sebagainya. Di mana tidak ada keadilan, maka masyarakat atau negara memiliki dasar yang goyah.

2)      Pola Pendekatan untuk Menegakkan Keadilan

Pola yang dapat digunakan untuk menegakkan keadilan adalah pola kooperatif. Pola ini melibatkan orang-orang yang tertindas untuk bersama-sama memperjuangkan keadilan. Langkah-langkah yang harus diambil adalah:

a.       Kita perlu mempelajari dengan baik masalah hak-hak dasar manusia,   sehingga   orang   dapat   menentukan   mana   yang perlu dilindungi dan mana yang perlu ditegaskan. Keadilan merupakan suatu kenyataan yang harus diperjuangkan untuk menghadapi situasi dunia yang tampak makin tidak menentu, di mana ketidakadilan dan  pemerkosaan  terhadap  hak-hak dasar manusia terjadi. Tidak seorang pun boleh dirampas hak- haknya, dan tidak ada orang yang boleh merampas hak orang lain, karena semua manusia adalah makhluk Tuhan yang luhur.

b.      Keadilan hanya dapat diperjuangkan dengan memberdayakan mereka yang menjadi korban ketidakadilan. Tidak cukup hanya dengan karya belas kasih. Para korban ketidakadilan sendiri harus disadarkan tentang situasi yang tidak adil ini dan kemudian bangkit bersama-sama melalui berbagai usaha kooperatif untuk memperbaiki nasibnya. Dengan cara demikian, suatu struktur dan sistem sosial yang tidak adil dapat diubah.

c.       Cara bertindak yang tepat adalah dengan memberikan suatu kesaksian hidup melalui keterlibatan untuk mencapai suatu keadilan dalam diri kita sendiri terlebih dahulu. Kita harus mulai dengan diri sendiri dan lingkungan kita, misalnya dalam lingkungan Jemaat Kristiani sendiri.

d.      Usaha memperjuangkan keadilan dan kesetiakawanan dengan mereka yang diperlakukan tidak adil tidak boleh dilaksanakan dengan kekerasan. Keunggulan cinta kasih dalam sejarah menarik banyak orang untuk memilih dan bertindak tanpa kekerasan melawan ketidakadilan. Bekerja sama perlu diusahakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar