NILAI-NILAI
KEHIDUPAN PENTING DALAM MASYARAKAT YANG DIPERJUANGKAN
Doa Pembuka
TUHAN, jadikanlah aku pembawa
damai.
Bila terjadi kebencian,
jadikanlah aku pembawa cinta kasih.
Bila terjadi penghinaan,
jadikanlah aku pembawa pengampunan. Bila terjadi perselisihan, jadikanlah aku
pembawa kerukunan.
Bila terjadi kesesatan,
jadikanlah aku pembawa kebenaran. Bila terjadi kebimbangan, jadikanlah aku
pembawa kepastian. Bila terjadi keputusasaan, jadikanlah aku pembawa harapan.
Bila terjadi kegelapan, jadikanlah aku pembawa terang.
Bila terjadi kesedihan,
jadikanlah aku pembawa sukacita.
Ya Tuhan Allah, ajarlah aku
untuk lebih suka menghibur daripada dihibur; mengerti daripada dimengerti;
mengasihi daripada dikasihi; sebab dengan memberi kita menerima; dengan
mengampuni kita diampuni, dan dengan mati suci kita dilahirkan ke dalam Hidup
Kekal. Amin.
Pemikiran Dasar
Pada kegiatan pembelajaran ini
akan dibahas tentang nilai-nilai kehidupan manusia yang perlu diperjuangkan yaitu
keadilan, kejujuran, kebenaran, kedamaian, serta keutuhan lingkungan hidup
(keutuhan ciptaan). Hal-hal tersebut merupakan nilai- nilai dasar hidup kristiani.
Keadilan merupakan suatu
kondisi yang didambakan setiap insan manusia. Adil berarti tidak berat sebelah,
berpihak kepada yang benar atau berpegang pada kebenaran. Keadilan berarti
memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya, baik itu hak asasi
maupun hak sipil. De facto, dalam kehidupan masyarakat kita menemukan banyak
praktek ketidakadilan, entah dari segi ekonomi, politik, hukum, sosial dan
budaya. Semua tindakan ini menunjukkan bahwa masyarakat kita, sadar atau tidak
sadar, sering tidak menghormati hak milik orang lain. Sebagai orang Kristen,
kita yakin bahwa Allah adalah penguasa tertinggi dan pemilik segala sesuatu. Ia
menganugerahkan kepada manusia hak milik. Apa yang diperoleh atau dicapai
dengan usahanya sendiri dapat juga ia gunakan bagi kepentingan pribadi.
Berdasarkan kodrat, ia berhak
atas milik pribadi. Perintah ketujuh dan kesepuluh dalam Sepuluh Perintah Allah
melindungi hak milik. Kedua perintah itu mewajibkan kita mengamalkan keadilan;
merelakan dan memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya.
Hal nilai yang berkaitan
dengan keadilan adalah soal kebenaran. Kebenaran berarti suatu keadaan atau
kondisi yang sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Kebenaran juga berarti hal
yang sungguh-sungguh benar. Karena itu kebenaran berkaitan erat dengan
kejujuran. Orang jujur berarti orang yang bertindak atas dasar kebenaran.
Kontra dari kebenaran adalah kebohongan, dusta, fitnah, tipu muslihat. Dengan
perkataan lain, orang dapat memanipulasi kebenaran dengan tipu daya dan fitnah
untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Di Indonesia kita dapat menyaksikan
secara vulgar di ranah politik misalnya, orang atau kelompok melakukan fitnah
terhadap lawan politik dengan memutarbalikkan fakta tentang lawan politiknya;
entah menyangkut suku/ etnis/ras, agama, bahkan menyangkut urusan yang sangat
pribadi seperti keluarga. Dalam Kitab Suci kebenaran tidak hanya berarti tidak
berbohong, melainkan juga mengambil bagian dalam kehidupan Allah. Allah adalah
sumber kebenaran, karena Allah selalu berbuat sesuai dengan janji-Nya kepada
manusia, maka Allah berfirman: “Jangan bersaksi dusta!” (Kel. 20: 8).
Nilai dasar berikutnya adalah
kejujuran. Nilai kejujuran nampaknya sangat mahal dan langka kita temukan dalam
kehidupan bangsa kita, termasuk dalam dunia pendidikan. Dalam
kasus ujian nasional
misalnya, kita masih
terus mendengar banyak lembaga
pendidikan yang merekayasa proses ujian hanya untuk meluluskan para peserta
didiknya. Di bidang moral politik dan ekonomi, Indonesia termasuk negara peringkat atas dalam masalah
korupsi. Korupsi adalah perilaku tidak jujur dari seseorang karena mencuri uang
negara, uang rakyat untuk kepentingan pribadi. Jujur berarti tulus hati, tidak
curang terhadap diri sendiri dan tidak curang terhadap orang lain. Kejujuran
merupakan keselarasan antara kata hati dan kata yang diucapkan, antara kata
yang diucapkan dan sikap serta perbuatan nyata. Sebagai orang Kristen tentu
saja kita dinasihati untuk selalu bersikap jujur. Di tengah semua
ketidakjujuran dan ketidakbenaran ini, kita harus tetap bersikap benar, jujur,
dan adil. Kata-kata dan tingkah laku seorang Kristen sejati hendaknya dapat
dipercayai. Yesus berkata: “Jika berkata ‘ya’ hendaknya ‘ya’, jika berkata
‘tidak’ hendaknya ‘tidak’; apa yang lebih dari itu berasal dari si jahat
(bdk.Mat 5:37). Yesus juga menuntut supaya kita bersikap jujur. Terhadap orang
yang munafik seperti kaum farisi, Yesus bersikap sangat tegas (bdk.Mat 23:
1-34).
Nilai dasar hidup lain yang
perlu ditanam dan dikembangkan adalah perdamaian. Di pelbagai bangsa dewasa ini
kita masih menyaksikan pertikaian dan peperangan, entah itu antar sesama bangsa
(perang saudara) atau antar-negara tetangga seperti Israel dengan Palestina.
Segala upaya telah dilakukan, baik oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) maupun
oleh tokoh atau negara tertentu. Misalnya Gereja Katolik sekaligus negara kota
Vatikan melalui Sri Paus yang berusaha untuk terus mendamaikannya.
Sementara dalam negeri
Indonesia, kedamaian hidup warga negara kadang-kadang terusik, entah
karena urusan politik ataupun oleh
sentimen suku dan agama. Dalam dunia pendidikan, kita pun tidak jarang
menyaksikan kekerasan antarpelajar, dan antarmahasiswa. Budaya sekolah yang
sejatinya menciptakan manusia-manusia berkarakter, beraklak mulia ternyata
berperilaku sebaliknya, merusak, mengeroyok bahkan menghilangkan nyawa
sesamanya. Karena itu perlu kita semua sadari bahwa perdamaian sangat penting
bagi kelangsungan dan perkembangan hidup manusia. Manusia ingin mencari suatu
ketenangan hidup yang memungkinkan setiap orang dapat mengembangkan dirinya
dengan lebih manusiawi dalam persaudaraan. Tidak mungkinkah manusia mewujudkan
perdamaian yang pada dasarnya merupakan kehendak Allah di dalam hati setiap orang? Mewujudkan
perdamaian memang memerlukan
kesadaran, pengakuan, dan penghormatan terhadap martabat dan hak dasar manusia.
Perampasan terhadap hak-hak dasar orang lain membawa bencana besar. Karena itu,
menghormati martabat dan hak dasar orang lain merupakan dasar untuk mewujudkan
suatu perdamaian sejati. Perdamaian tidak mungkin tercipta selama orang
berkeinginan menguasai sesama, merendahkan orang lain dan saling menuding
kesalahan pada orang lain.Yesus sendiri datang ke dunia untuk mewartakan kasih
dan cinta damai. Ia mendorong supaya tercipta budaya persaudaraan sejati karena
kita sama-sama putra-putri Allah. Banyak orang dari zaman ke zaman telah
menerima warta-Nya dan telah memperjuangkan perdamaian itu, tetapi rupanya
perjuangan ini belum selesai.
Nilai dasar yang tidak kalah
pentingnya adalah keutuhan Alam lingkungan atau keutuhan ciptaan. Sejak awal
mula Allah menciptakan manusia yang
harmoni dengan lingkungan alam. Di dalam alam terdapat rantai kerja sama antara
semua ciptaan untuk saling menunjang dan menghidupi satu dengan yang lain.
Terdapat rantai kerja sama antara tanah, matahari, udara, flora, fauna, dan
manusia. Rantai kerja sama itu
dimulai dari tumbuh-tumbuhan yang
menggunakan zat-zat dari tanah dan tenaga sinar matahari untuk
membentuk jaringan sel tumbuhan. Tumbuh- tumbuhan itu bertumbuh dan berkembang.
Kemudian, tubuh-tumbuhan dimakan oleh binatang herbivora atau pemakan
tumbuh-tumbuhan. Binatang herbivora selanjutnya dimakan oleh binatang karnivora
atau pemakan daging. Terakhir, manusia ikut serta dalam rantai kerja sama itu
dengan memakan binatang karnivora. Kitab Suci secara simbolik menceritakan
bahwa Tuhan menciptakan unsur-unsur alam ini satu per satu. Kitab Suci
menandaskan: “Allah melihat bahwa semuanya itu baik.” Oleh karena itu, kita
harus bersikap mengagumi dan bersyukur terhadap alam lingkungan kita, karena
darinya kita dapat hidup dan berkembang.
Pada kegiatan pembelajaran
ini, kita akan belajar untuk dapat memahami nilai-nilai dasar kehidupan manusia
yaitu keadilan, kejujuran, kebenaran, kedamaian, serta keutuhan lingkungan
hidup (keutuhan ciptaan). Dengan memahami nilai-nilai tersebut, para peserta
didik dapat menghayati serta menjadikannya sebagai suatu gerakan dalam
hidupnya.
Bagian 1
MEMPERJUANGKAN KEADILAN
Mengamati masalah keadilan dalam masyarakat
Kisah
Nenek Minah Belum Selesai
Seorang nenek, warga Banyumas,
Jawa Tengah, belum lama ini divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Purwokerto
karena mencuri kakao milik PT Rumpun
Sari Antan. Majelis hakim
menghukum Minah satu bulan dengan
masa percobaan tiga bulan tanpa harus menjalani kurungan tahanan. Dengan begitu
ia tak perlu menjalani hukuman asal berkelakuan baik.Kini, ibu tujuh anak dan
nenek belasan cucu ini, sudah kembali menjalani kehidupan seperti biasa.
Saat ditemui SCTV di
kediamannya di Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jateng, Sabtu
(21/11), Minah menjalani aktivitasnya dengan semangat baru. Kondisi ini berbeda
saat ia menghadiri pembacaan vonis. Minah tak kuasa membendung air mata karena
ketakutan.
Kisah Minah mengundang simpati
masyarakat. Usianya yang sudah lanjut ikut meringankan putusan hakim. Tapi
benarkah drama sudah selesai? Tampaknya ia belum bisa bernapas lega, karena
jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir.Di persidangan, Minah mengaku
hanya mengambil tiga
butir kakao seharga
dua ribu rupiah
dan sudah mengembalikannya. Tapi, manajemen PT Rumpun Sari Antan
mengatakan biji kakao yang dicuri nenek Ninah jumlahnya mencapai tiga kilogram
seharga Rp 30 ribu.
PT Rumpun
Sari Antan memiliki lebih
dari 200 hektare
tanaman kakao di Desa Darmak Radenan, Banyumas, Jateng. Jika melihat
dari luasnya kebun, sebenarnya tiga biji kakao yang dicuri Minah tidak akan
membuat perusahaan bangkrut. Namun manajemen PT Rumpun Sari Antan tetap
bersikeras membawa Minah ke pengadilan dengan alasan untuk memberikan efek jera
bagi masyarakat. Pihak perusahaan mengaku puas dengan vonis pengadilan.
Siapa yang salah memang harus
dihukum. Tapi kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena sanksi hukum seakan
hanya berani dijatuhkan pada masyarakat kecil seperti Minah.
Sumber:
http://news.liputan6.com/read/251837/kisah-nenek-minah-belum-selesai. Diakses
tanggal 14 Februari 2015.
Peneguhan
1) Pesan
dari kisah Nenek Minah
Kisah Nenek
Minah sekedar mewakili ribuan kisah lain tentang ketidakadilan yang menimpa
“orang-orang kecil” di Indonesia. Banyak orang kecil yang tidak mendapatkan keadilan yang semestinya dari
negara melalui para penegak hukum. Bahkan digambarkan bahwa hukum keadilan
di Indonesia hanya “tajam ke bawah, dan tumpul ke atas”. Artinya bahwa penegakan hukum keadilan hanya
berlaku bagi masyarakat kecil, dan tidak berlaku bagi kaum penguasa dan mereka
yang memiliki akses kepada para penguasa karena memiliki kekuatan uang atau
modal. Hukum keadilan
diperjualbelikan dengan uang atau pun kekuasaan.
2) Arti
dan Makna Keadilan
Keadilan berarti memberikan kepada
setiap orang yang menjadi haknya, misalnya hak untuk hidup yang wajar,
hak untuk memilih agama/ kepercayaan, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak
untuk bekerja, hak untuk memiliki sesuatu, hak untuk mengeluarkan pendapat, dan
sebagainya.
Keadilan menunjuk pada suatu
keadaan, tuntutan, dan keutamaan.
a)
Keadilan
sebagai “keadaan”
menyatakan bahwa semua
pihak memperoleh apa yang menjadi hak mereka dan diperlakukan sama.
Misalnya, di negara atau lembaga tertentu ada keadilan, semua orang
diperlakukan secara adil (tidak pandang suku, agama, ras, atau aliran
tertentu).
b)
Keadilan
sebagai “tuntutan”
menuntut agar keadaan
adil itu diciptakan baik dengan
mengambil tindakan yang diperlukan, maupun dengan menjauhkan diri dari tindakan
yang tidak adil.
c)
Keadilan
sebagai “keutamaan”
adalah sikap dan
tekad untuk melakukan apa yang
adil.
3) Ada
beberapa jenis keadilan
yaitu komutatif, distributif, dan keadilan legal.
a)
Keadilan
komutatif menuntut kesamaan dalam pertukaran, misalnya mengembalikan
pinjaman atau jual-beli yang berlaku pantas, tidak ada yang rugi.
b)
Keadilan
distributif menuntut kesamaan dalam
membagikan apa yang menguntungkan dan dalam menuntut pengorbanan. Misalnya,
kekayaan alam dinikmati secara adil dan pengorbanan untuk pembangunan
ditanggung bersama-sama dengan adil.
c)
Keadilan
legal menuntut kesamaan hak dan kewajiban terhadap negara sesuai dengan
undang-undang yang berlaku.
d)
Perwujudan
keadilan dalam tiga
arti tersebut di
atas sangat tergantung pada
pribadi-pribadi yang bersangkutan. Entah mereka mau bersikap adil atau tidak,
tetapi hal itu juga tergantung pada struktur sosial, politik, ekonomi, dan
budaya keadilan yang tergantung pada pribadi-pribadi dapat diberi contoh,
misalnya: upah yang tergantung pada sang majikan untuk para karyawan atau
buruh. Ini disebut keadilan
individual.
e)
Perwujudan
keadilan yang tergantung
dari struktur dan
proses politik, ekonomi, sosial, dan budaya, mau mengatakan bahwa
misalnya seorang buruh tidak hanya tergantung pada rasa keadilan sang majikan,
tetapi juga dari situasi ekonomi dan politik yang ada. Ini disebut keadilan sosial.
4)
Bentuk-bentuk ketidakadilan dalam masyarakat
Ketidakadilan
itu tampak nyata dalam bentuk-bentuk antara lain:
a)
Tindakan perampasan dan penggusuran hak milik
orang, pencurian, perampokan, dan korupsi.
b)
Tindakan pemerasan dan rekayasa.
c)
Tindakan atau keengganan
membayar utang, termasuk
kredit macet, yang berbuntut merugikan rakyat kecil, dan sebagainya.
Semua
tindakan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat kita, sadar atau tidak sadar,
sering tidak menghormati hak milik orang, termasuk hak milik masyarakat dan
negara.
5)
Akar Masalah Ketidakadilan
a)
Kemiskinan
dan kesengsaraan yang terjadi dalam masyarakat kita lebih banyak disebabkan
oleh sistem dan struktur sosial politik, ekonomi dan budaya yang tidak adil.
Sistem sosial, politik, dan ekonomi yang dibangun oleh penguasa dan pengusaha
sering menciptakan ketergantungan rakyat kecil. Di samping itu, pembangunan
ekonomi, sosial, politik dunia dewasa ini belum menciptakan kesempatan yang
luas bagi ‘orang-orang kecil’, tetapi justru mempersempit ruang gerak mereka
untuk mengungkapkan jati dirinya secara penuh. Kita dapat melihatnya dalam
lingkup yang besar di dalam percaturan negara-negara dan kita mengalaminya di
dalam lingkup yang kecil di lingkungan kita sendiri. Orang- orang kecil tetap
saja menjadi orang yang tersisih dan menderita. Keadaan ini tidaklah adil.
b)
Ada berbagai bentuk ketidakadilan, misalnya
sikap diskriminatif dan tidak berperikemanusiaan terhadap kaum perempuan,
pendatang/ imigran. Penganiayaan karena asal-usul etnis ataupun atas dasar
kesukuan yang kadang-kadang berakibat pembunuhan massal. Penganiayaan terhadap
orang-orang yang memiliki kepercayaan tertentu oleh partai-partai penguasa
karena ingin mempertahankan kepercayaan yang mereka anut. Perlakuan semena-mena
terhadap orang-orang dari aliran politik tertentu masih sering terjadi. Nasib
orang-orang jompo, yatim piatu, orang sakit, dan cacat sering tidak
diperhatian. Orang-orang ini tentu saja sangat menderita karena tidak mampu
berbuat apa-apa.
Ketidakadilan Menurut Kitab Suci
Menyimak cerita Kitab Suci
·
Amos 5:
7-15
7Hai
kamu yang mengubah keadilan menjadi ipuh dan yang menghempaskan kebenaran ke
tanah! 8Dia yang telah membuat bintang kartika dan bintang belantik,
yang mengubah kekelaman menjadi pagi, dan yang membuat siang gelap seperti
malam; Dia yang memanggil air laut dan mencurahkannya ke atas permukaan bumi –
Tuhan itu namanya. 9Dia yang menimpakan kebinasaan atas yang kuat,
sehingga kebinasaan datang atas tempat yang berkubu. 10Mereka benci
kepada yang memberi teguran di pintu gerbang, dan mereka keji kepada yang
berkata dengan tulus ikhlas. 11Sebab itu, karena kamu menginjak-
injak orang yang lemah dan mengambil pajak gandum dari padanya, sekalipun kamu
telah mendirikan rumah-rumah dari batu pahat, kamu tidak akan mendiaminya;
sekalipun kamu telah membuat kebun anggur yang indah, kamu tidak akan minum
anggurnya. 12 Sebab Aku tahu, bahwa perbuatanmu yang jahat banyak
dan dosamu berjumlah besar, hai kamu yang menjadikan orang benar terjepit, yang
menerima uang suap, dan yang mengesampingkan orang miskin di pintu gerbang. 13
Sebab itu orang yang berakal budi akan berdiam diri pada waktu itu,
karena waktu itu adalah waktu yang jahat. 14 Carilah yang baik dan
jangan yang jahat, supaya kamu hidup; dengan demikian TUHAN, Allah semesta
alam, akan menyertai kamu, seperti yang kamu katakan. 15 Bencilah
yang jahat dan cintailah yang baik; dan tegakkanlah keadilan di pintu gerbang;
mungkin TUHAN, Allah semesta alam, akan mengasihani sisa-sisa keturunan Yusuf.
·
Lukas
11: 37-46
37 Ketika
Yesus selesai mengajar,
seorang Farisi mengundang
Dia untuk makan di rumahnya. Maka masuklah Ia ke rumah itu, lalu duduk
makan. 38Orang Farisi itu melihat hal itu dan ia heran, karena Yesus
tidak mencuci tangan-Nya sebelum makan. 39Tetapi Tuhan berkata
kepadanya: “Kamu orang-orang Farisi, kamu membersihkan bagian luar dari cawan
dan pinggan, tetapi bagian dalammu penuh rampasan dan kejahatan. 40Hai orang-orang bodoh, bukankah Dia
yang menjadikan bagian luar, Dia juga yang menjadikan bagian dalam? 41 Akan
tetapi, berikanlah isinya sebagai sedekah dan sesungguhnya semuanya akan
menjadi bersih bagimu. 42Tetapi celakalah kamu, hai orang-orang
Farisi, sebab kamu membayar persepuluhan dari selasih, inggu dan segala jenis
sayuran, tetapi kamu mengabaikan keadilan dan kasih Allah. Yang satu harus
dilakukan dan yang lain jangan diabaikan. 43 Celakalah kamu, hai
orang-orang Farisi, sebab kamu suka duduk di tempat terdepan di rumah ibadat
dan suka menerima penghormatan di pasar. 44 Celakalah kamu, sebab
kamu sama seperti kubur yang tidak memakai tanda; orang-orang yang berjalan di
atasnya, tidak mengetahuinya.” 45 Seorang dari antara ahli-ahli
Taurat itu menjawab dan berkata kepada-Nya: “Guru, dengan berkata demikian,
Engkau menghina kami juga.” 46Tetapi Ia menjawab: “Celakalah kamu
juga, hai ahli-ahli Taurat, sebab kamu meletakkan beban-beban yang tak terpikul
pada orang, tetapi kamu sendiri tidak menyentuh beban itu dengan satu jari pun.
Peneguhan
1) Keserakahan
rupanya senantiasa terjadi sepanjang hidup manusia. Dalam Kitab Suci (lihat
Amos 5:7-15) diceritakan tentang orang-orang yang serakah, yang mendatangkan kemelaratan bagi orang lain.
2) Situasi masyarakat
atau bangsa Israel
pada waktu nabi Amos tampil adalah
kekayaan dikuasai
oleh sekelompok kecil
orang yang merusak hidup mereka sendiri. Orang-orang berkuasa dan kaya menipu dan memeras
orang-orang kecil.
3) Ketidakadilan juga terus
berlangsung pada masa hidup Yesus. Terjadi penindasan terhadap
orang-orang yang tidak berdaya. Bahkan pelakunya adalah termasuk kaum agamawan Yahudi yang
seharusnya membela dan menegakkan keadilan sosial. Karena itulah Yesus mengecam keras para
agamawan yang suka bersikap picik dan munafik (lihat Lukas 11:42-46).
Upaya Memperjuangan Keadilan
1) Keadilan
adalah Dasar Masyarakat dan Negara
Keadilan adalah keutamaan sosial
yang paling mendasar. Sebab keadilan tidak hanya mengatur kehidupan
orang per orang, melainkan kehidupan bersama antarmanusia. Keadilan adalah keutamaan khas
manusiawi, karena dengan sadar dan sengaja (yakni dengan menggunakan
akal budi dan kehendak bebas) manusia mengakui hak orang lain, bukan hanya
karena takut atau beruntung. Keadilan
adalah suatu prinsip menata dan membangun masyarakat. Prinsip ini
tidak jarang harus
melawan kekuatan lain yang juga
menyusun masyarakat, misalnya masyarakat kekuasaan, masyarakat yang dibangun
berdasar ideologi tertentu, dan sebagainya. Di mana tidak ada keadilan, maka
masyarakat atau negara memiliki dasar yang goyah.
2) Pola
Pendekatan untuk Menegakkan Keadilan
Pola yang dapat digunakan untuk
menegakkan keadilan adalah pola kooperatif. Pola ini melibatkan orang-orang
yang tertindas untuk bersama-sama memperjuangkan keadilan.
Langkah-langkah yang harus diambil adalah:
a. Kita perlu mempelajari dengan baik
masalah hak-hak dasar manusia,
sehingga orang dapat
menentukan mana yang perlu dilindungi dan mana yang perlu
ditegaskan. Keadilan merupakan suatu kenyataan yang harus diperjuangkan
untuk menghadapi situasi dunia yang tampak makin tidak menentu, di mana ketidakadilan
dan pemerkosaan terhadap
hak-hak dasar manusia terjadi. Tidak seorang pun boleh dirampas hak-
haknya, dan tidak ada orang yang boleh merampas hak orang lain, karena semua
manusia adalah makhluk Tuhan yang luhur.
b. Keadilan hanya dapat diperjuangkan
dengan memberdayakan mereka yang menjadi korban ketidakadilan. Tidak
cukup hanya dengan karya belas kasih. Para korban ketidakadilan sendiri harus
disadarkan tentang situasi yang tidak adil ini dan kemudian bangkit
bersama-sama melalui berbagai usaha kooperatif untuk memperbaiki nasibnya.
Dengan cara demikian, suatu struktur dan sistem sosial yang tidak adil dapat
diubah.
c. Cara bertindak yang tepat adalah
dengan memberikan suatu kesaksian hidup melalui keterlibatan untuk mencapai
suatu keadilan dalam diri kita sendiri terlebih dahulu. Kita harus mulai
dengan diri sendiri dan lingkungan kita, misalnya dalam lingkungan Jemaat
Kristiani sendiri.
d. Usaha memperjuangkan keadilan dan kesetiakawanan
dengan mereka yang diperlakukan tidak adil tidak boleh dilaksanakan dengan
kekerasan. Keunggulan cinta kasih dalam sejarah menarik banyak orang
untuk memilih dan bertindak tanpa kekerasan melawan ketidakadilan. Bekerja sama
perlu diusahakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar