Cari Blog Ini

Rabu, 29 September 2021

MEMPERJUANGKAN KEJUJURAN

 

 

MEMPERJUANGKAN KEJUJURAN

Mengamati berbagai ketidakjujuran dalam masyarakat.

“Riauterkini-JAKARTA- Said Faisal Mukhlis alias Hendra ajudan mantan Gubernur Riau Rusli Zainal hari ini, Kamis (10/4/14) kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka keterangan atau sumpah palsu dalam persidangan kasus PON Riau atas terdakwa M Rusli Zainal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Riau.Said sendiri mendatangi gedung KPK Kuningan, Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB lengkap dengan seragam tahanan KPK, dan tujuh jam kemudian Said keluar dari Gedung KPK pada pukul 16:00 WIB dengan dijemput dengan mobil tahanan. Namun, Said Faisal tetap bungkam serta tidak mau menjawab pertanyaan wartawan dan buru-buru masuk ke mobil tahanan saat diminta komentar.

Setelah ditetapkan tersangka, pertengahan Februari lalu, baru hari ini Said Faisal kembali diperiksa sebagai tersangka oleh KPK. Ia disangkakan melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur soal penyampaian keterangan palsu.Pasal tersebut memuat ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 600 juta. Bukan hanya itu saja, KPK juga menjerat Said Faisal dengan Pasal 15 juncto Pasal 12 huruf ( a) atau Pasal 11 Undang- Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 56. Pasal 15 mengatur soal percobaan pembantuan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Said Faisal kepada wartawan sesaat setelah keluar dari Gedung KPK setelah ditahan, dirinya membantah semua sangkaan yang diberikan KPK terhadap dirinya. Penetapan Said sebagai  tersangka  ini  merupakan  hasil  pengembangan  kasus dugaan suap PON Riau. Dan ini pertama kali KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka karena menyampaikan keterangan palsu dalam persidangan”(jor)

http://riauterkini.com/hukum.php?10 April 2014 17:31

 

Peneguhan

Indonesia  terkenal  sebagai  negara  paling  korup,  baik  di  tingkat Asia maupun tingkat dunia. Setiap hari, media massa   di Indonesia memberitakan tentang kasus korupsi yang melibatkan banyak pejabat negara  dan  kroni-kroninya.  Komisi  Pemberantasan  Korupsi  (KPK) pun kewalahan menangani para koruptor itu. Korupsi adalah salah satu wujud perbuatan atau perilaku tidak jujur.

1.       Makna Kejujuran

(1)    Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ditulis, jujur berarti tidak curang dan tidak berbohong. Jujur juga kerap diartikan satunya kata dengan perbuatan. Apa yang ada dalam hati sama dengan apa yang dikatakan.

(2)    Kejujuran merupakan sebuah keutamaan dan memiliki nilai yang penting karena:

a)      Kejujuran  dapat  menjadi  modal  untuk  perkembangan pribadi dan kemajuan kelompok. Orang yang jujur akan sanggup  menerima  kenyataan  pada  diri  sendiri,  orang lain dan kelompok. Sikap ini dapat membawa banyak perkembangan pribadi dan kelompok.

b)      Kejujuran   menimbulkan   kepercayaan   yang   menjadi landasan pergaulan dan hidup bersama. Tanpa kejujuran orang tidak dapat bergaul dan hidup secara wajar.

c)       Kejujuran  dapat  memecahkan  banyak  persoalan.  Baik persoalan pribadi, persoalan kelompok, masyarakat, maupun negara. Jika kita berpolitik secara jujur, membangun  hidup  ekonomi  secara  jujur,  berbudaya secara jujur, maka krisis multidimensi dapat teratasi.

 

2.       Bentuk-Bentuk Ketidakjujuran

a)      Ketidakjujuran di bidang politik

1)      Penguasa   dapat   bersikap   curang   dan   korup   untuk kepentingan diri dan golongan; memanipulasi undang- undang dan peraturan; menggunakan agama untuk kepentingan politik, dsb.

2)      Sementara itu, rakyat jelata yang menghadapi kekuasaan yang sewenang-wenang akan bersikap munafik, formalitas, ABS, dsb.

b)      Ketidakjujuran di bidang ekonomi

1)      Penguasa dan pengusaha akan bersikap korup, membuat mark up, kredit macet, menggelapkan uang negara, menyusun proyek fiktif, dsb.

2)      Rakyat berusaha untuk menyogok, bersikap ABS, menipu, dsb.

c)       Ketidakjujuran di bidang budaya/pendidikan

1)      Penguasa  merekayasa  pendidikan,  termasuk  undang-undangnya.

2)      Fanatik   budaya   daerah   tertentu   dan   mendiskreditkan budaya daerah lain.

3)      Rakyat dan anak didik akan bersikap formalitas, munafik, dsb.

 

3.       Alasan dan Akar Ketidakjujuran

(1)    Alasan ketidakjujuran di bidang politik tentu saja keserakahan pada kekuasaan. Kekuasaan seperti opium, orang terdorong untuk  menambahkan  kekuasaan  atau  mempertahankannya, apa pun taruhannya. Tujuan (kekuasaan) dapat menghalalkan segala cara. Sementara bagi rakyat kecil ketidakjujuran terpaksa dilakukan demi rasa aman.

(2)    Alasan ketidakjujuran di bidang ekonomi adalah keserakahan pada materi, harta, khususnya pada uang. Uang menjadi dewa baru bagi manusia zaman ini, yang sudah hanyut dalam budaya konsumerisme dan hedonisme. Uang dapat membeli apa saja, termasuk kejujuran.Sementara bagi rakyat kecil ketidakjujuran terpaksa dibuat demi untuk mempertahankan hidup.

(3)    Alasan ketidakjujuran di bidang budaya mungkin adalah demi harmonisasi palsu. Orang bersopan santun hanyalah formalitas dan munafik demi harmonitas palsu itu.

 

4.       Akibat dari Ketidakjujuran

(1)    Untuk para pelaku

a)    Walaupun ia hidup berkelimpahan dan senang, tetapi belum tentu bahagia.

b)   Hati  nurani  tidak  berfungsi  (mati)  jika  ketidakjujuran dilakukan berulang-ulang.

c)    Kemerosotan moral dan kepribadiannya.

d)   Mungkin  saja  suatu  saat  ketidakjujuran  akan  terbongkar dan ia serta keluarganya akan menderita.

(2)    Untuk masyarakat luas

Ketidakjujuran  merupakan  salah  satu  akar  dari  berbagai krisis multi dimensi seperti yang dialami negeri kita. Karena ketidakjujuran (dan ketidakadilan), kita mengalami krisis di bidang politik/hukum, ekonomi, lingkungan hidup, budaya, dsb.

 

Mendalami Kitab Suci

          Matius 23:13 - 16

13 Celakalah kamu, hai ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, hai kamu orang-orang  munafik,  karena  kamu  menutup  pintu-pintu  Kerajaan Sorga di depan orang. Sebab kamu sendiri tidak masuk dan kamu merintangi mereka yang berusaha untuk masuk. 14 Celakalah kamu, hai ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, hai kamu orang-orang munafik, sebab kamu menelan rumah janda-janda sedang kamu mengelabui mata orang dengan doa yang panjang-panjang. Sebab itu kamu pasti akan menerima hukuman yang lebih berat. 15 Celakalah kamu, hai ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, hai kamu orang-orang munafik, sebab kamu mengarungi lautan dan menjelajah daratan, untuk mentobatkan satu orang saja menjadi penganut agamamu dan sesudah ia bertobat, kamu menjadikan dia orang neraka, yang dua kali lebih jahat dari pada kamu sendiri. 16 Celakalah kamu, hai pemimpin-pemimpin buta, yang berkata: Bersumpah demi Bait Suci, sumpah itu tidak sah; tetapi bersumpah demi emas Bait Suci, sumpah itu mengikat.

 

          Matius 5:33 - 37

33 Kamu telah mendengar pula yang difirmankan kepada nenek moyang kita: Jangan bersumpah palsu, melainkan peganglah sumpahmu di depan Tuhan. 34 Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah sekali-kali bersumpah, baik demi langit, karena langit adalah takhta Allah, 35 maupun demi bumi, karena bumi adalah tumpuan kaki-Nya, ataupun demi Yerusalem, karena Yerusalem adalah kota Raja Besar; 36 janganlah juga engkau bersumpah demi kepalamu, karena engkau tidak berkuasa memutihkan atau menghitamkan sehelai rambut pun. 37 Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak. Apa yang lebih dari pada itu berasal dari si jahat.

 

Peneguhan

Secara khusus Yesus menasihatkan kepada kita supaya kita tidak bersumpah palsu: “Kamu telah mendengar pula yang difirmankan kepada nenek moyang kita: Jangan bersumpah palsu, melainkan peganglah sumpahmu di depan Tuhan. Tetapi Aku berkata kepadamu, janganlah sekali-kali bersumpah, baik demi langit, karena langit adalah takhta Allah, maupun demi bumi, karena bumi adalah tumpuan kakinya, ataupun demi Yerusalem, karena Yerusalem adalah kota Raja Besar. Janganlah  juga  engkau  bersumpah  demi  kepalamu,  karena  engkau tidak berkuasa memutihkan atau menghitamkan sehelai rambut pun. Jika ‘ya’, hendaklah kamu katakan ‘ya’, jika ‘tidak’, hendaklah kamu katakan ‘tidak’. Apa yang lebih dari itu berasal dari si jahat (lih. Mat 5: 33-37).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar